
Nov 10
Pencatatan Perkawinan Non Muslim Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pencatatan perkawinan telah dilakukan pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2020 antara Bryan Deny Pratama dengan Rita Christiani yang beralamat di Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kab. Demak langsung menerima 7 dokumen yaitu kutipan akta perkawinan suami, akta perkawinan istri, KTP-el suami dengan status kawin, KTP-el istri dengan status kawin, Kartu Keluarga mempelai, dan Kartu Keluarga orangtua serta Kartu Keluarga milik mertua.
Bryan dan Rita dicatatkan perkawinannya oleh Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH di Ruang Pencatatan Perkawinan Dindukcapil Demak.
Nov 10
Pengambilan ektp suami istri abdul rozaj dan masbakhatul mu’arofah temuroso
Pengambilan ektp suami istri abdul rozaj dan masbakhatul mu’arofah temuroso
Nov 10
Pengambilan ktp an sukaebah ds undaan lor…yg ngambil suami
Pengambilan ktp an sukaebah ds undaan lor…yg ngambil suami
Nov 10
Pengambilan ktp satu keluarga ats nma sarkonah ,muhamad yusuf ,mukhamad khamdan dan muzazin desa grogol kec.karangtengah
Pengambilan ktp satu keluarga ats nma sarkonah ,muhamad yusuf ,mukhamad khamdan dan muzazin desa grogol kec.karangtengah
Nov 10
Ktp atas nma toyibah desa klitih kec.karangtengah
Ktp atas nma toyibah desa klitih kec.karangtengah
Nov 10
Tetap Layani Warga Di Hari Libur, Demi Sukseskan Pilkada Demak 2020

Demak – Minggu (8/11), beberapa pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang telah diatur pembagian shift masuk pada hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, melaksanakan tugasnya untuk melayani warga Demak yang akan lakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan berupa perekaman dan pencetakan KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau lebih. Supaya bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Demak tahun 2020 ini.
Menindaklanjuti arahan Bapak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rakor dan Evaluasi kinerja Dukcapil Provinsi se-Indonesia secara virtual pada tanggal 4 November 2020. Untuk itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten /Kota untuk tetap melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan pada hari libur (Sabtu – Minggu) sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.
Dan hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Plt. Kadindukcapi Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH yang langsung berkoordinasi dengan para Kabid di Dindukcail Kab. Demak untuk menginstruksikan kepada para karyawan di Dindukcapil Kab. Demak bergiliran untuk melaksanakan pelayanan jadminduk di hari Sabtu dan Minggu.
Nov 10
Ktp atas nma toyibah desa klitih kec.karangtengah
Ktp atas nma toyibah desa klitih kec.karangtengah















