Jebol Pelayanan Adminduk Di Hari Libur Demi Sukseskan Pilkada

Demak – Menjelang Pilkada Kabupaten Demak, Dindukcapil Kabupaten Demak membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu sampai dengan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.

“Sehingga dihimbau bagi warga Demak yang sudah berusia 17 tahun atau lebih untuk segera melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el guna menyukseskan pilkada. Selain itu juga pelayanan adminduk jebol di hari Sabtu dan Minggu ini dilaksanakan atas perintah dari Dirjen Adminduk Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, “, terang Eni Susiani, SE, MH, Plt. Kadin Dukcapil Kab. Demak di ruang kerja Kadin Dukcapil Kab. Demak pada hari Senin (9/11).

Untuk itu juga dihimbau bagi warga Demak agar dapat memanfaatkan momen ini, guna menyukseskan Pilkada Demak Tahun 2020, karena pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online di website dindukcapil.demakkab.go.id maupun secara offline atau tatap muka, khusus pada hari Sabtu dan Minggu hingga menjelang pelaksanan Pilkada, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan Menjaga Jarak) sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19.

pengambilan ktp an. Sofiyatul mudawah

Demak- (27/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Sofiatul muwadah yang beralamatan di Desa Baleromo rt4/rw4 Kecamatan Dempet.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Pengambilan ktp Khoirur rozikin & Tri mega astutik setiyani Desa surodadi rt 01 rw 03 kecamatan gajah

Demak- (27/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Khoirur rozikin dan Tri mega astuti setiyani yang beralamatan di Desa Surodadi rt1/rw3 Kecamatan Sayung.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Pengambilan ktp-el an. Sulami Kec. Mranggen

Demak- (27/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Sulami yang beralamatan di Desa Batursari Kecamatan Mranggen.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Pengambilan ktp an. Murtandhoh di kec.karangtengah

Demak- (27/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Murtandhoh yang beralamatan di Desa Sampang Kecamatan Karangtengah.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el Lansia Di Kecamatan Dempet

perekaman atas nama ibu maemonah. alamat botosiman 5/7

Suami Istri Warga Surodadi Ambil KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- (26/10/2020) Pengambilan e-KTP an.khoirur rozikin dan tri mega astutik setiyani yang beralamatan di Desa Surodadi rt 1 tw3 Kecamatan Gajah.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Perekaman Lansia Di TPDK Kecamatan Dempet

perekaman atas nama wagiyo. alamat merak 4/2

Pencatatan Perceraian Di Dindukcapil Demak

Demak – Pencatatan perceraian atas Fransiscus Agustinus Nugraha langsung menerima Kutipan Akta Perceraian, KTP-el dan Kartu Keluarga dengan status cerai hidup tercatat. Pencatatan perceraian dilakukan di ruang kerja Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak.

Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati yang telah melakukan pencatatan perceraian yang dilaporkan oleh Fransiscus pada hari ini (26/10).

Pengambilan KTP-el Di TPDK Kecamatan Karangtengah

Demak- (26/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Sunariyah dan puspita sari yang beralamatan di Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah.

Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial