1.000 PAKET SEMBAKO DIBERIKAN KEPADA NELAYAN PEREMPUAN TERDAMPAK COVID-19

Demak – Dilansir dari Menara News, LBH Apik Semarang bersama PPNI, Kiara, Puspita Bahari, Yayasan Paralegal Pertiwi, Serikat Pekerja Rumah Tangga Merdeka Kota Semarang dan Kadin UMKM Kab. Demak pada Minggu (3/5/20) melakukan penyerahan 1.000 paket sembako untuk nelayan perempuan terdampak pandemi Covid-19, di Kab. Demak, Kab. Rembang dan Kab. Jepara.

Dalam release yang dilansir dari media sosial LBH Apik Semarang (FB LBH Apik), penyerahan sembako tersebut merupakan kegiatan tahap kelima yang dilakukan oleh LBH APIK Semarang, dengan sasaran kelompok perempuan rentan terdampak covid-19 yang terdiri dari pekerja rumah tangga, ex pedila, nelayan, disabilitas, lansia, petani, buruh, transpuan, pendamping/ relawan/ paralegal, ojek online, pedagang, dan pemulung.

Keseluruhan paket sembako tersebut, merupakam hasil donasi dari para donatur melalui rekening LBH APIK Semarang yang kemudian diwujudkan dalam bentuk paket sembako, disamping ada juga donatur yang langsung memberikan donasi dalam bentuk paket sembako.

Penggalangan dana yang dimulai dari awal April 2020 ini rencananya akan terus diberikan hingga pademi usai, dengan harapan, perekonomian perempuan kelompok rentan diharapkan dapat stabil kembali.

Hingga saat ini, LBH APIK Semarang mendapatkan ratusan pengaduan dari nelayan perempuan terkait dampak pandemi Covid- 19, pengaduan tersebut antara lain perihal tidak bisanya setiap hari melaut karena terkadang tidak dapat membeli bahan bakar untuk kapal, juga hasil tangkapan menjadi rendah harga jualnya di pasar.

LBH Apik dalam release menyampaikan bahwa 1.000 paket sembako yang diberikan kepada nelayan perempuan hanyalah bentuk kecil yang setidaknya dapat membantu ketahanan pangan untuk beberapa hari.

Dalam rilis tersebut LBH Apik juga menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting untuk perempuan kelompok rentan terdampak Covid-19.

Bergotong Royong Untuk Hadapi Covid 19

Demak – Senin (4/5), Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 ini, Menkes Terawan berpesan agar kita semua bersatu-padu, bergotong-royong, bersama-sama saling mendukung dan melewati masa-masa yang sulit.

Peran serta masyarakat dalam membantu secara gotong-royong sangatlah diharapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Ayo kita bersama #LawanCOVID19 dengan tetap #Dirumahaja#JagaJarak dan #TidakMudik

Prosedur dan Syarat Mengurus Akta Perceraian

Demak – Minggu (3/5) Bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai perlu mengurus akta perceraian sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta Perceraian adalah akta yang dibuat dan diterbitkan Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti dan sah tentang pencatatan perceraian seseorang setelah adanya putusan Pengadilan Negeri. Dalam mengurus akta perceraian, pencatatan perceraian dilakukan oleh instansi pelaksana sesuai dengan domisili pemohon. Hal ini sudah diatur pada UU No. 24 tahun 2013.

Untuk mengurus akta perceraian, pemohon harus melewati prosedur: Peristiwa perceraian telah mendapat putusan pengadilan negeri dan telah mempunyai kekuatan hukum. Setelah itu, peristiwa perceraian wajib dicatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil (untuk WNA dan WNI) Pencatatan peristiwa perceraian wajib diajukan paling lambat 60 hari setelah sejak putusan pengadilan keluar. Disdukcapil hanya melayani pencatatan perceraian bagi perkawinan yang telah dilangsungkan menurut tata cara/hukum agama selain agama Islam dan telah memperoleh Keputusan Pengadilan Negeri

Adapun dokumen yang harus dibawa pemohon adalah: – Putusan pengadilan yang mempunyai kekualan hukum tetap, Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan, Asli dan Fotokopi KK SIAK dan KTP, Asli dan fotokopi Akta Kelahiran Bagi WNA menambahkan lampiran dokumen: – Asli dan fotokopi paspor – Asli dan fotokopi dokumen Imigrasi.

Pemohon juga dapat sekaligus mengurus perubahan kartu keluarga dengan persyaratan: 1. Mengisi formulir dari Pencatatan Sipil 2. Permohonan dibuat rangkap 2 3. Fotokopi putusan pengadilan negeri setempat yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap 4. Melampirkan kutipan akta perkawinan yang asli 5. Melampirkan fotokopi kutipan akta kelahiran 6. Melampirkan fotokopi KTP 7. Melampirkan KK asli dan fotokopi 8. Mengisi formulir surat kuasa pengisian biodata WNI 9. Mengisi formulir perubahan KK  10. Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI dan formulir biodata penduduk untuk perubahan data WNI (apabila ada perubahan elemen data pada anggota KK lainnya, dengan menyertakan bukti pendukung akta kelahiran/ijasah) 11. Penandatanganan Buku Register Cerai harus dilakukan yang bersangkutan. Untuk yang ingin diwakilkan harus dengan kuasa hukum.

Beda dengan Buku Nikah, Ini Cara Pembuatan dan Manfaat Akta Perkawinan

Demak –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melayani pencatatan perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum dan tata cara agama selain agama Islam. Pencatatan perkawinan didasarkan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Oleh karena itu, setiap pasangan yang baru saja menikah wajib membuat akta perkawinan. Akta perkawinan merupakan dokumen penting sebagai bukti peristiwa nikah yang sah yang mendokumentasikan pernikahan dengan pasangan.

Bagi pasangan suami istri, mempunyai akta perkawinan adalah bukti sah bahwa telah terjadi perkawinan dan hubungan perkawinan tersebut sah secara hukum. Dikutip dari Portal Resmi Dindukcapil Kab. Demak, berikut syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengurus akta nikah:  Surat keterangan dari masing-masing kelurahan berupa surat N1 sampai dengan N4, asli dan fotokopi (2 rangkap untuk fotokopi), Fotokopi KTP kedua mempelai yang telah dilegalisasi (2 lembar), Fotokopi KK kedua mempelai (2 lembar), Fotokopi akta kelahiran kedua mempelai, asli dan fotokopi (2 lembar), Pas foto suami dan istri berdampingan ukuran 4 x 6 berwarna (5 lembar). Fotokopi KTP dua orang saksi selain orangtua (2 lembar). Fotokopi KTP orangtua kedua mempelai (2 lembar). Surat pernyataan belum pernah menikah dengan materai Rp6000 dan diketahui oleh 2 orang saksi + stempel RT/RW setempat. Akta kelahiran masing-masing, asli dan fotokopi (2 lembar). Surat nikah perkawinan agama, asli dan fotokopi (2 lembar). Surat izin dari atasan/KPI (untuk anggota TNI-Polri). Kutipan Akta Perceraian atau Kutipan Akta Kematian suami/istri bagi mereka yang pernah kawin.

Hingga kini, masih banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya akta perkawinan. Padahal, akta perkawinan memiliki banyak manfaat untuk pernikahan.  Hubungan perkawinan yang sah secara hukum harus dapat dibuktikan dengan bukti perkawinan yang sah dengan adanya akta perkawinan. 

Dengan adanya akta perkawinan yang disahkan oleh Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, negara ikut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum. Selain itu, memiliki akta perkawinan juga memastikan istri untuk mendapatkan haknya, menjamin kesejahteraan anak-anak, dan juga memudahkan dalam hal pengurusan hak asuh anak. Akta nikah juga sangat penting untuk mengurus dokumen, dan menegaskan status anak serta tidak ada pihak yang dirugikan apabila terjadi perceraian.

Mengajarkan Anak Soal Corona Lewat Dongeng

Jakarta, CNN Indonesia — Tak hanya orang dewasa, situasi pandemi virus corona(Covid-19) juga mendatangkan masa-masa sulit bagi anak. Penularan virus corona yang terbilang masif dan cepat melalui droplet atau air liur menjadikan hampir seluruh negara di dunia menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan. Salah satu peraturannya adalah menjaga jarak fisik atau physical distancing dengan orang-orang. Kebijakan itu menjadikan banyak negara menutup tempat publik, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga meliburkan sekolah. Orang-orang juga diminta untuk berdiam diri di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan serta bepergian jika bukan karena alasan darurat.

Anak pun jadi tidak bisa dengan bebas belajar dan bermain bersama teman-teman mereka selama masa pandemi ini. Tak sedikit anak yang merasa bosan berdiam diri hingga harus belajar sendiri di rumah. Situasi ini pun tak sedikit membuat anak-anak merasa tidak tenang dan kebingungan. Menurut salah satu pendongeng profesi, M. Ariyo Zidni, bercerita bisa dijadikan cara bagi para orang tua, guru, dan pengasuh untuk pelan-pelan menjelaskan situasi pandemi ini kepada anak-anak.

Ariyo menuturkan mendongeng bisa digunakan sebagai sarana belajar, berinteraksi, sekaligus hiburan bagi anak-anak di tengah pandemi yang membatasi aktivitas mereka. “Anak-anak pada dasarnya suka dengan cerita. Ini membuat mereka lebih mudah mengerti akan suatu hal. Apalagi soal pandemi virus corona ini di mana banyak istilah dan peraturan yang kompleks untuk dimengerti anak. Mendongeng bisa dijadikan sarana untuk menjelaskan situasi sulit ini kepada mereka,” kata Ariyo dalam jumpa pers virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (3/5).

Berdasarkan survei Forum Anak Nasional pada akhir Maret lalu, mayoritas dari ratusan responden anak mengerti situasi wabah corona dan setuju bahwa gerakan berdiam diri di rumah sangat penting. Namun, hasil survei yang sama memaparkan bahwa hampir 60 persen anak-anak merasa tidak terlalu senang dengan kondisi karantina dan proses belajar di rumah.

Data survei juga menunjukkan bahwa 30 persen dari anak-anak tersebut merasa ragu atau tidak percaya terkait informasi situasi corona yang mereka terima. Ariyo menuturkan peran keluarga terutama orang tua menjadi sangat krusial bagi anak-anak di tengah pandemi ini. Sebab, orang tua menjadi satu-satunya guru sekaligus teman anak selama sekolah diliburkan karena pandemi.

Untuk itu, menurut Ariyo penting agar menjaga mood anak agar tetap senang dan ceria meski harus setiap hari berada di rumah. Ia menganggap mendongeng bisa menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menyampaikan informasi yang harus dimengerti anak di tengah situasi ini seperti kenapa penting mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdiam diri di rumah.

Pemakai KB Turun Imbas Corona, BKKBN Antisipasi ‘Baby Boom’

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengantisipasi ledakan angka kelahiran atau baby boom karena penggunaan Keluarga Berencana (KB) yang menurun saat terjadi pandemi virus corona Covid-19.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan terdapat penurunan peserta KB pada bulan Maret dibandingkan Februari 2020 di seluruh Indonesia.

“Penggunaan alat kontrasepsi dalam rahim atau biasa disebut IUD pada Februari sejumlah 36.155 turun menjadi 23.383 di bulan Maret,” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/5). 

Sedangkan KB implan dari 81.062 turun menjadi 51.536, KB suntik dari 524.989 menjadi 341.109, KB metode pil dari 251.619 menjadi 146.767, penggunaan kondom dari 31.502 menjadi 19.583, vasektomi untuk pria dari 2.283 menjadi 1.196, dan tubektomi untuk wanita dari 13.571 menjadi 8.093.

Menurut Hasto dampak dari pandemi COVID19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam beberapa kelompok kegiatan program KB serta penurunan mekanisme operasional di lini lapangan, termasuk di Kampung KB.

Dia mengatakan banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi COVID-19.

“Pelayanan KB yang sangat berdampak akibat COVID-19 ini dikarenakan KB sendiri pelayanannya yang ada sekarang adalah dengan Baksos, sosialisasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana, dan juga kader-kader,” katanya.

Jadi sangat kontak secara penuh atau people to people contact atau person to person. Sehingga ketika ada physical distancing atau social distancing maka jelas akan menurun pelayanan itu,” tambah Hasto.

Oleh karena itu Hasto membuat beberapa langkah untuk mengantisipasi hal tersebut, yaitu melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media daring.

Selain itu pihaknya juga melakukan analisis melalui kader institusi masyarakat pedesaan untuk mengetahui jumlah dan persebaran pasangan usia subur yang memerlukan pelayanan suntik KB, pil KB, IUD dan implan, mendistribusikan kontrasepsi ulangan pil dan kondom.

Selanjutnya persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal, dan bidan berperan sebagai pengawas dan pembina dalam hal distribusi alat kontrasepsi yang dilakukan oleh PKB/PLKB.

Hasto berharap besar kepada para provider kesehatan seperti para bidan dan dokter untuk terus memberikan masukan dan kritik atas kebijakan-kebijakan yang telah BKKBN buat selama pandemi COVID-19.

Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi gelombang baby boom baru di masa yang akan datang serta permasalahan-permasalahan kependudukan lainnya.

Terus Bertambah, Total 65 Positif Corona Klaster Sampoerna

Surabaya — PT HM Sampoerna membenarkan ada dua karyawannya di pabrik Rungkut, Surabaya, Jawa Timur terinfeksi corona. Dua karyawan itu sudah meninggal dunia, namun ditengarai keduanya sudah menularkan virus ke sejumlah karyawan yang lain. Karena itu sebagai bagian dari protokol kesehatan, Sampoerna untuk sementara menghentikan kegiatan di pabriknya tersebut. “Tes swab tahap kedua, tadi malam, kira-kita tengah malam kami dapat hasil lagi 29 yang positif,” Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (3/5).

Kini pihaknya pun terus berkoordinasi agar para karyawan tersebut bisa segera dirawat intensif di rumah sakit. Sebab sejauh ini baru 25 yang dirujuk. Sementara sisanya masih berada di tempatkan di salah satu hotel di Surabaya 

“Tentunya mereka membutuhkan perawatan rumah sakit. Karena kemarin baru 25 yang dirujuk ke RS, sebagian di antaranya masih ada di ruang observasi, di salah satu hotel yang ada di Surabaya,” katanya. Tak hanya itu, Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim juga telah penelusuran ke pondokan-pondokan tempat tinggal para pegawai Sampoerna yang positif tersebut. 

“Sudah mentracing di mana pondokan-pondokan karyawan itu, para tetangga terdekat juga ditracing, sudah mulai dilakukan,” ujarnya. Sebelumnya, pada gelombang pertama ada 46 orang yang menjalani tes swab PCR, hasilnya 34 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Jika ditambah dengan hasil gelombang kedua, dan 2 orang karyawan yang meninggal dunia, total kasus corona di Sampoerna mencapai 65 orang. 

Klaster penularan Covid-19 di PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya, bermula dari dua orang karyawan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun kemudian nyawa keduanya tak terselamatkan. 

Penelusuran orang-orang yang ditengarai memiliki kontak erat dengan dua karyawan itu pun dilakukan. Sebanyak 500-an pekerja di pabrik itu menjalani rapid test, 100 di antaranya rapid tesnya menunjukkan hasil reaktif, mereka kemudian melakukan tes swab PCR dan diobservasi.

PT HM Sampoerna, Tbk sendiri sudah menutup pabriknya di Rungkut dan mengisolasi karyawannya. Disinfektasi dilakukan ke pabrik rungkut. Selain itu Sampoerna juga menjamin produknya aman dari corona karena sudah dikarantina lima hari sebelum didistribusikan. (sumber :CNN Indonesia)

ODP Bandel akan Dikarantina di Bumi Perkemahan

PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga akhirnya memutuskan untuk menyiapkan dua tempat untuk karantina tingkat kabupaten. Dua tempat itu adalah Gedung Korpri Kalimanah dan Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur di Desa Karangbanjar Bojongsari.

”Untuk Buper Munjulluhur, kami siapkan khusus untuk mengarantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) bandel dan tidak disiplin melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ahad (3/5).

Dia menyebutkan sejauh ini ada beberapa ODP yang tidak disiplin atau bahkan tidak mau melakukan karantina. Dia menilai sikap mereka berbahaya karena bisa menyebabkan makin meluasnya Covid-19. ”Untuk itu, kita siapkan Buper Munjulluhur bagi ODP yang bandel,” katanya.

Di dua lokasi karantina akan segera disiapkan fasilitas agar lebih memadai menjadi tempat karantina. Saat ini lantai Gedung Korpri sedang dibersihkan. Ada dua petugas yang tengah membersihkan lantai di dua bangunan dalam lingkungan Gedung Korpri tersebut.

Sedangkan di Buper Munjulluhur, justru lebih siap karena sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Di lokasi ini ada aula, listrik, air bersih, kamar mandi, ruang tidur, dan dapur.

Dyah menyebut berdasarkan data yang dia terima, jumlah PDP di Purbalingga masih terus bertambah. Hingga akhir April 2020, jumlah PDP positif ada sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37, dan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang. (sumber : Republika)

Bawaslu Terbitkan Edaran Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerbitkan surat edaran (SE) tentang pencegahan tindakan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan membuat surat imbauan pencegahan atas pemberian uang dan/atau barang terkait pencalonan kepala daerah.

“Kita kan punya fungsi pencegahan, jadi maraknya bantuan kemanusiaan korban Covid-19 yang kemudian dibumbui unsur politisasi itu yang kita imbau agar tak dilakukan,” ujar Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi Republika, Ahad (3/5).

SE dengan nomor SS-0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 itu ditujukan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Bawaslu daerah harus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan pengawasan pemilu. 

Koordinasi dilakukan demi mengoptimalkan pengawasan netralitas pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau lurah. Koordinasi dan optimalisasi pengawasan juga mesti dilakukan atas penggantian pejabat.

Selan itu, koordinasi dengan pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang terhadap program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Beberapa hal yang diatur dalam SE tersebut di antaranya larangan pemberian uang dan barang serta penyalahgunaan wewenang.

Bawaslu menerima laporan terkait adanya penyertaan foto kepala daerah dalam paket sembako untuk masyarakat sebagai program pemerintah daerah menangani dampak pandemi Covid-19. Kepala daerah yang bersangkutan pun diketahui telah mengantongi rekomendasi partai politik untuk maju Pilkada 2020.

Bawaslu mendasari SE dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada). SE itu juga memperhatikan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. 

Menurut Afif, penundaan tahapan Pilkada 2020 akibat wabah virus corona menyebabkan ruang kosong untuk orang melakukan kampanye. Padahal, pemerintah belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada sebagai landasan hukum penundaan Pilkada 2020. 

Sementara, sejak Maret lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberhentikan sementara empat tahapan Pilkada 2020. Akan tetapi, Bawaslu tetap mengawasi potensi tindakan pelanggaran di luar tahapan yang ditunda berdasarkan aturan yang saat ini masih berlaku.

“Ini karena tahapan berhenti ada semacam lope hole atau kosong orang melakukan ‘kampanye’. Sementara pilkadanya sendiri kan masih belum turun Perppu yang mengaturnya,” kata Afif.

Ia mengatakan, SE nantinya ditindaklanjuti Bawaslu daerah dengan mengirimkan surat imbauan kepada pemerintah daerah maupun partai politik. Ia berharap, semua pihak bersama-sama melakukan pencegahan agar bantuan kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 tidak dipolitisasi. (sumber : Republika.co.id)

Subhanallah, Inilah Manfaat Sholat Tahajud untuk Tubuh

Demak – Minggu (3/5), Bagi umat Muslim mungkin sudah tidak asing lagi dengan ‘sholat tahajud’. Tiap kali ditanya apa itu sholat tahajud pasti dijawab “sholat tahajud adalah shalat yang dilakukan sepertiga malam”. Itu betul sekali, namun yang pasti bukan masalah pengertian tahajud yang ingin dibahas dalam tulisan ini melainkan manfaat dari sholat tahajuitu sendiri.

Sangat disayangkan jika pemahaman Muslim tentang sholat tahajud hanya dianggap sebagai suatu ibadah saja tanpa mengetahui adanya kebaikan dan kelebihan yang bisa diperoleh oleh kita. Lalu apakah kebaikan dan kelebihan yang kita peroleh dari mengerjakan sholat tahajud sementara yang lain sedang nyenyak tidur? Dari sisi logis, mungkin kita tidak mengerti bahwa perintah Allah itu mendatangkan kebaikan. Sesungguhnya sholat tahajud meneguhkan iman kita, jiwa kita, mental kita untuk menghadapi masalah hidup duniawi dan lain-lain.

Kemudian dari sisi sains pengobatan, kita akan menghirup oksigen di atmosfer bumi sekitar pukul 03.00 hingga terbit matahari sehingga ketika menggerakkan otot-otot yang berada dalam tubuh kita maka akan membuat badan kita segar dan melancarkan aliran darah di tubuh kita.

Oksigen akan hilang dari atmosfer bumi selepas matahari terbit dan tidak datang lagi sampai besok pagi. Hanya manusia yang bangun pada waktu ini yang dapat menikmati oksigen tersebut.

Coba kita kaji pergerakan otot-otot kita ketika sholat. Secara kasar, pertama kita berdiri tegak kemudian mengangkat kedua tangan (bertakbir) dan meletakkan tangan di atas dada. Gerakan-gerakan tersebut telah membesarkan rongga dada kita sehingga paru-paru akan terasa lapang.

Ketika sujud, seluruh berat badan tertumpu sepenuhnya di atas otot-otot kedua tangan, kaki. Dalam gerakan ini banyak otot persendian yang kita gerakan diantaranya dada, perut, punggung, leher dan otot-otot kaki. Setelah itu kita bangkit dari sujud. Kita duduk, kemudian kita sujud lagi dan sesudah itu kita berdiri kembali. Dalam gerakan kali ini secara otomatis kita telah menggerakkan sejumlah besar otot-otot di dada , bahu, lengan, perut, punggung, paha, kaki bagian bawah dan otot-otot lainnya. 

Selain itu kita juga melakukan dua jenis duduk, pertama duduk antara dua sujud dan kedua duduk tasyahud. Kedua jenis duduk ini menggerakkan tumit , pangkal paha, selangkangan, jari-jari kaki dan lain-lain. Ketika kita memberi salam, kita menggerakkan otot-otot leher tengkuk dan lain-lain. Kalau kita lihat dari dua hal di atas yaitu menghirup oksigen yang keistimewaan gerakan-gerakan shalat, semuanya itu sudah tentu akan menyehatkan tubuh kita. Shalat Tahajud bisa juga menjauhkan penyakit pinggang yang selalu menyerang orang yang banyak tidur dan bangun lewat dari tidur malam. ( sumber : jurnalhajiumroh.com )

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial