Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut rekapitulasi pengaduann terkait pelayanan adminduk di Dindukcapil Kab. Demak yang rincian rekap aduanya dapat di akses melalui link berikut ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1KF_m3gj-nVtc9HkSp7dH2-QanHKdT2JO/edit?usp=drive_link&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Agus Herawan, S.IP., M.M. Mengemban Amanah sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Demak, September 2026 – Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., …
Tiga Tahun Mengabdi, Dindukcapil Demak Sampaikan Apresiasi kepada Bapak Kurniawan Arifendi Demak, September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., …
Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA DEMAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. …
Demak – Kemarin (17/04/2020). Alex Sander warga desa Donorojo Kecamatan Demak mengurus surat pindah domisili antar kecamatan dalam lingkup satu kabupaten. Alex akan mengurus surat pindah dari desa Donorojo Kecamatan Demak menuju Desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang.
Kepengurusan surat pindah domisili tersebut dilayani oleh Sri Akadah yang merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Demak. Pegawai Dindukcapil Kab. Demak ditempatkan di TPDK Kecamatan untuk memudahkan dan mendekatkan bagi warga sekitar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Demak – Jumat (17/04/2020). Pandemi COVID-19 akan semakin cepat selesai dengan dukungan kita semua, termasuk Sahabat Dukcapil dengan tidak mudik dulu di lebaran tahun ini. Memang terasa berat, namun demi keselamatan diri sendiri dan keluarga di kampung halaman, maka keputusan untuk tidak mudik adalah pilihan terbaik.
Walaupun absen mudik tahun ini, silaturahmi tetap bisa dilakukan dengan bantuan teknologi dan ada banyak aplikasi yang bisa membantu Sahabat DukcapiI untuk bertemu secara virtual dengan keluarga di kampung halaman. Yuk tetap optimis dan sama-sama berdoa, agar pandemi ini lekas berakhir dan kehidupan sosial bisa pulih seperti sedia kala.
Demak – Jumat (17/04/2020). Sahabat Dukcapil, kapan B.U.M.I bisa T. E. R. S. E. N. Y. U. M kembali setelah Bencana COVID19 ini? Jawabannya, yaitu semua bergantung pada K. I. T. A yang terdiri dari Saya, Kamu, Dia, Kalian dan Mereka.
Sehingga kita juga jangan lupa himbauan dari Pemerintah untuk selalu jaga Jarak aman, Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun, Pakaj Masker Jika Memang Harus Keluar Rumah, Jujur pada Kondisi Kesehatan Diri, Tetap di rumah saj,serta berdoa.
Demak- Sakirun warga desa Temuroso Kecamatan Guntur, pada hari ini (17/04/2020) menerima Kartu Keluarga miliknya yang mengalami perubahan karena ada penambahan jiwa, yaitu menambahkan nama anaknya yang baru lahir, Muhammad Sultan Nadzirul ke dalam Kartu Keluarga miliknya dan anaknya mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) guna mengurus BPJS dan Akta Kelahiran.
KK tersebut diserahkan oleh salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinantor di TPDK Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin. Faizin lantas mengarahkan Sakirun untuk melakukan pelayanan online dalam membuat akta kelahiran milik anaknya di laman htpps://dindukcapil.demakkab.go.id
Demak – Jumat (17/04/2020). Bendahara Dindukcapil Kab. Demak, Moh. Sakdun pagi tadi menyerahkan bantuan GN-OTA dari para pejabat struktural di Dindukcapil Kab. Demak kepada Bagian Kesra Setda Kab. Demak dan diterima oleh salah satu pelaksana di Bagian Kesra, Dwi Utari.
Bantuan GN-OTA Tahun 2020 yang diserahkan oleh bendahara Dindukcapil Kab. Demak ini sejumlah Rp. 4.350.000,- yang terdiri dari bantuan GN-OTA untuk anak SMP sebanyak 13 orang sebesar Rp. 300.000/anak, dan untuk anak SD sebanyak 3 orang sebesar Rp. 150.000/anak. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk membantu meringankan beban bagi warga yang kurang mampu.
Demak – Jumat (15/04/2020). Pelayanan Di Kecamatan Karanganyar diwajibkan Untuk Mencuci tangan pakai sabun yang sudah disediakan di depan, serta wajib memakai masker sebelum masuk ruangan pelayanan Umum. Banyak dampak yang ditimbulkan dari tersebarnya virus COVID-19 ini yang masih berlangsung di berbagai penjuru dunia. Maka dari itu, di Kecamatan Karanganyar menerapkan tindakan pencegahan dengan semaksimal mungkin dengan menjaga kebersihan diri dan juga kesehatan tubuh kita dengan cara berikut Cuci Tangan. Tindakan pertama yang dapat dilakukan untuk menangkal virus corona adalah dengan rajin mencuci tangan. Sebab, tangan adalah salah satu anggota tubuh yang menjadi sumber penyakit. Cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir merupakan salah satu cara untuk membunuh virus corona. Setelah itu, keringkan tangan menggunakan kain yang bersih atau tisu. Tindakan pencegahan yang satu ini dianggap lebih efektif untuk membunuh kuman, bakteri, termasuk virus corona. Cuci tangan merupakan langkah yang disarankan oleh banyak pihak, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia.
Memakai Masker. Virus corona tidak menyebar melalui udara. Namun, penggunaan masker dapat meminimalisir penularan virus corona. Sebab, virus corona dapat menyebar melalui droplets dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui selaput lender seperti mata, mulut, dan hidung. Masker juga dapat digunakan ketika seseorang dalam kondisi yang kurang sehat. Hindari untuk menggunakan satu masker secara berulang-ulang. Sebab, masker dapat mengandung berbagai jenis kuman, bakteri, dan virus setelah dipakai.
Dan hal ini juga dilakukan oleh para pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Koordinator dan Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar, yaitu Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd yang melayani warga di Kecamatan Karanganyar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, selalu menggunakan masker dan melakukan cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke ruang pelayanan di Kecamatan Karanganyar.
Demak – Jumat (17/04/2020). Sahabat Dukcapil Pantang Pulang Sebelum Corona Mundur. Raksah Mudik, Lur! Sayang awakmu, sayang keluargamu. M. U. D. I. K= MUndur DhisIK. Tunggu hingga Corona Mundur atau menghilang.
Sahabat Dukcapil untuk memutus penyebaran virus korona kita bisa tetap Silaturrahim Asik Tanpa Mudik. Caranya : bisa melalui telepon ataupun video call, bisa juga silaturahim melalui media sosial, atau sedulurkom bisa kirim kejutan untuk kerabat di kampung. Pemerintah juga berjanji, jika nanti virus corona sudah lenyap dari bumi Indonesia, akan memberikan libur pengganti hari raya, jadi sedulurkom bisa atur ulang jadwal mudik.
Demak – Kemari (16/04/2020) siang, Dindukcapil Kab. Demak melalui salah seorang pelaksananya, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM, di Ruang Rapat Staf Ahli. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Hukum Setda Kab. Demak, Kendarsih Iriani, SH, MH. Kendarsih menjelaskan mengenai tujuan dari Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016, yaitu memotivasi Kabupaten/Kota untuk pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia). Sehingga setiap perangkat daerah wajib memberikan data dengan melampirkan data dukung.
Kemudian Kasubbag Bantuan Hukum di Bagian Hukum, Setda Kab. Demak, Okky Andrianto, SH selaku moderator acara juga menjelaskan mengenai kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia yang meliputi Hak atas: 1.Kesehatan, 2.Pendidikan, 3.Hak perempuan dan anak, 4.Kependudukan, 5.Pekerjaan, 6.Perumahan yg layak, dan 7.Lingkungan yg berkelanjutan.
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 (Corona) di kalangan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan terus mengedukasi cara-cara pencegahan penularan Virus Covid-19 ini. Berbagai OPD tak terkecuali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, membagikan masker dan mensosialisasikan pencegahan penularan Virus Covid-19 ini kepada masyarakat.
Pembagian masker tersebut dilakukan kepada masyarakat di Desa Baleromo dan Desa Kuning Kecamatan Dempet pada Hari Kamis 16 April 2020. Dindukcapil Kab. Demak diwakili oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos beserta salah satu pelaksana, Parwadi. Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona dengan menerapkan Physical Distancing. “Jangan lupa cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut, dan jangan lupa gunakan masker saat keluar rumah.” .
Demak – Jumat (17/04/2020). Sahabat Dukcapil, berikut beberapa infografis “7 Langkah Mencegah Penyebaran Covid-19”. Diantaranya yaitu rajin cuci tangan pakai sabun, tutup mulut dan hidung saat bersin dengan tisu atau siku lengan bagian dalam, diam di rumah jika merasa sakit, meskipun hanya demam, flu, batuk ringan. Ikuti informasi terbaru dari Kemenkes atau Badan Kesehatan resmi lainnya.
Hindari menyentuh mulut, mata dan hidung. Hindari keramaian atau kerumunan massa. Bila demam, batuk dan susah bernafas, segera periksa kesehatan, hubungi posko atau rumah sakit melalui telepon terlebih dahulu. Yuk sahabat Dukcapil mari kita sebarkan infografis berikut ke orang-orang terdekat SohIB agar bisa sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.