Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Pada hari ini, Rabu tanggal 15 April 2020, jam 08.00 s.d. 10.00 , di Ruang Pertemuan Bappeda Litbang Kab. Demak, dilaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah untuk triwulan I tahun 2020. Mengingat situasi dan kondisi pada saat ini, peserta dibatasi hanya 15 Perangkat Daerah untuk setiap pertemuan.
Dindukcapil yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE,MM merupakan salah satu peserta di tahap 1 ini. Peserta merupakan pejabat/staf yang menangani Laporan Fisik Keuangan dan Laporan Evaluasi RKPD. Pertemuan direncanakan dalam 5 tahap dengan waktu masing-masing 2 jam. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bidang Penyusunan Program, Masbahatun Ni’amah didampingi kasubbid yang menangani monitoring dan evaluasi. Dalam pengarahannya, Masbahatun Ni’amah menyampaikan bahwa Indikator kinerja yang dilaksanakan Perangkat Daerah, tidak serta merta dapat terpenuhi meskipun anggaran tersedia secara penuh. Pelaksanaan monitong ini bertujuan mengetahui perkembangan dan permasalah pelaksanaan kegiatan serta berorientasi pada pemecahan masalah secara lintas sektoral
Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Pada Keppres tersebut, setidaknya terdapat empat poin yang menyatakan perihal tentang penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional. Poin pertama menyatakan bencana non-alam yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Poin kedua, Presiden Jokowi menetapkan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Poin ke tiga adalah perintah kepada Gubernur, bupati, dan walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya poin terakhir, Presiden menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal penetapan, yakni hari Senin tanggal 13 April 2020. (Sumber dan Foto: BNPB) .
Demak – Dilansir dari PT Taspen pada Rabu (15/04/2020). Sahabat Dukcapil, jangan lupa unduh Aplikasi Taspen Otentikasi di Google Play Store & App Store. Bagi peserta yang telah berhasil melalukan otentikasi melalui smartphone, maka dapat mengambil uang pensiun menggunakan ATM kapanpun dan dimanapun.
Otentikasi melalui smartphone ini adalah salah satu cara dalam proses otentikasi, jika mengalami kesulitan dalam melakukan otentikasi melalui smartphone ini, peserta tetap dapat melakukan otentikasi secara manual di kantor bayar.
Demak – Rabu (15/04/2020). Sahabat Dukcapil, berikut kami akan berbagi tips agar masker kain tetap aman dan efektif digunakan, coba ikuti beberapa tips berikut ini: Pilih masker yang sesuai dengan ukuran wajah dan dapat menutup mulut, hidung, dan dagu Anda. Cuci tangan sebelum mengenakan masker, lalu kenakan masker pada wajah dan selipkan talinya di belakang telinga atau ikat tali masker di belakang kepala dengan erat agar masker tidak longgar.
Saat masker kain digunakan, hindari menyentuh masker. Jika ingin memperbaiki posisi masker yang berubah atau longgar, cuci tangan terlebih dahulu sebelum menyentuh masker kain yang sedang digunakan. Setelah selesai digunakan, lepaskan masker dengan cara membuka tali pengikat masker di belakang kepala lalu cuci masker kain dengan air panas dan detergen. Segera ganti masker kain apabila sudah robek atau rusak
Demak – Dilansir dari Polres Demak. Operasi Aman Nusa, Kepolisian Resor Demak mencanangkan Posko Kampung Siaga Covid-19 di wilayah Demak. Ada 4 titik Posko Kampung Siaga Covid-19 yang di dirikan di Kabupaten Demak. Diantaranya yang berada di Kecamatan Demak Kota yakni, Desa Kalikondang, Desa Betokan dan Kelurahan Bintoro. Sedangkan satu lainnya berada di Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak . “Tujuannya adalah untuk mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan penanganan terhadap Covid-19 atau yang disebut dengan virus corona” kata Fidel dalam sambutanya di Balai Desa Kalikondang, Senin (13/4/2020) . Lanjut Fidel, dari tataran pencegahan Covid-19 banyak hal yang dapat kita sampaikan kepada masyarakat. Hari ini kita menambah kelengkapan pencegahan Covid-19 dalam bentuk wastafel, kemudian alat penyemprot, masker, sarung tangan dan sebagainya . “Alat-alat tadi sebagai APD sehingga gugus satuan tugas yang sudah terbentuk di desa ini bisa menangani dengan baik terhadap orang-orang yang diperkirakan terindikasi terinfeksi Covid-19,” ungkapnya . Fidel menambahkan, tujuan utama di bentuk Posko Kampung Siaga Cobid-19 adalah menciptakan kekebalan di tingkat Desa terhadap penyebaran virus Covid-19. Ke depan diharapkan akan muncul kampung-kampung yang mempunyai autoimun terhadap Covid-19 . “Posko ini nantinya berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di tingkat Desa. Diantaranya membubarkan kerumunan yang dapat menularkan virus, memberikan edukasi kepada masyarakat agar melakukan hidup sehat sehingga masyarakat mempunyai autoimun tersendiri,” pumgkasnya.
Demak – Selasa (14/04/2020). Wabah virus Covid-19 membuat pemerintah Indonesia menetapkan mekanisme social distancing sampai jangka waktu tertentu. Penetapan pembatasan dalam berhubungan sosial itu mengimbau masyarakat diharuskan melakukan aktivitas di rumah. Untuk menyiasatinya, bagi kamu yang menerapkan pembatasan sosial sementara ini, bisa membeli kebutuhan selama work from home ini. Ingat, bukan menimbun tetapi cukup membeli persediaan selama yang dibutuhkan.
Namun, apa saja kebutuhan yang diperlukan selama masa social distancing ini? Berikut penjelasannya. Salah satu cara selama masa social distancing ialah menyimpan bahan makanan yang cukup. Bahan-bahan makanan itu meliputi, sembako, lauk pauk dan daging. Namun, untuk menghindari keramaian yaitu pasar, kamu bisa belanja secara online. Nantinya, bahan makanan yang kamu butuhkan bakal dikirim ke rumah. Kamu bisa membeli bahan makanan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan mie instan.
Namun, saat menyiapkan kebutuhan selama social distancing, kamu bakal menaruh atau menyimpannya di dalam kulkas. Nah, jika asal menaruh bahan makanan itu di kulkas bisa saja makanan itu cepat busuk dan rusak. Padahal, bahan makanan itu disimpan untuk beberapa waktu yang lama.
Maka dari itu, ada beberapa teknik yang bisa digunakan untuk menjaga kualitas makanan agar tahan lama di kulkas.
Sebagai contoh, untuk bahan makanan, seperti daging, ikan atau unggas kamu bisa tutup rapat kemasannya ketika dibeli. Namun, alangkah baiknya kamu membungkus ulang daging dengan plastik bungkus PP (Polypropylene) untuk mencegah makanan terkena bakteri berbahaya. Untuk buah dan sayur, saat kamu simpan di kulkas, pisahkan keduanya dengan jenisnya masing-masing, ingat jangan dicampur agar tidak cepat busuk. Simpan buah dan sayur yang cepat mengering dalam wadah plastik berlubang.
Agar tidak cepat busuk, jangan mencuci sayuran sebelum disimpan dalam kulkas. Pasalnya, air yang tersisa bisa menempel dan mengakibatkan sayuran rusak dan cepat busuk. Selain itu, untuk mendapatkan sayur dan bahan makanan selalu segar, kamu bisa memilih kulkas yang memiliki fitur fitur shielded moisture compartment. Teknologi itu bisa membuat bahan makanan, sayur bahkan buah 2 kali lebih segar dan tahan lama. Lagi pula, saat disimpan nutrisi tidak akan hilang dan selalu segar. (sumber : Liputan 6)
Liputan6.com, Jakarta- Di tengah wabah virus Corona Covid-19 di Indonesia, masyarakat diminta untuk melakukan segala aktivitas dari rumah masing-masing. Hal itu membuat banyak pekerja memanfaatkannya dengan pulang ke kampung halaman atau mudik. Namun, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto menjelaskan terdapat risiko terpapar virus Corona Covid-19 yang tinggi jika hal itu terjadi.
Melakukan perjalanan jauh bisa menyebabkan masyarakat bertemu banyak orang. Di sinilah kemungkinan-kemungkinan terinfeksi virus Corona Covid-19 itu bisa terjadi. “Risikonya terlalu tinggi kalau berpergian dalam situasi seperti ini, sebab akan ada perjalanan panjang yang dilalui dan sangat mungkin bertemu banyak orang,” terang Yuri melalui covid19.go.id.
Demak – Selasa (14/04/2020). Sahabat Dukcapil sekarang kita bisa bayar pajak kendaraan tahunan kapan saja dan dimana saja. Caranya mudah tinggal download aplikasi SAKPOLE, kemudian bayar dan pengesahan STNK bisa dilakukan secara elektronik. Gampangkan. Yuk Sahabat Dukcapil segera dibayar Pajak Kendaraannya sebelum Jatuh Tempo.
Dengan obyek, jika semula hanya kendaraan pribasi, maka sekarang bisa kendaraan dinas dan kendaraan badan usaha plat hitam, mencetak notice dan pengesahan stnk semula 14 hari menjadi 30 hari. Wajib Pajak juga dapat melakukan pengesahan STNK secara elektronik. .
Demak – Selasa (14/04/2020). Kuatkan hati untuk menunda pulang kampung sampai wabah Covid-19 berakhir, demi orang-orang yang kita sayangi di rumah. Jadi bukan karena tidak sayang.
Sahabat Dukcapil, cara terbaik menahan laju penyebaran Covid19 adalah mencegah orang-orang dari daerah zona merah menuju daerah. Mari Kita bersatu melawan covid 19.
Demak – Dilansir dari Divisi Humas Polri. Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo menjadi orang pertama yang menyatakan siap menjadi sukarelawan menguburkan jenazah pasien Covid-19 di Minahasa Utara.
Diketahui jenazah yang sudah telantar hingga hampir dua jam di dalam ambulans lantaran tidak ada yang mau menguburkannya. “Tidak ada yang bersedia akhirnya polisi saja yang bersedia menguburkan,” ujar Kapolsek Dimembe AKP Deky Demus.