Penetapan Daerah Darurat COVID-19

Demak – Jumat, 03/04/2020. Covid-19 ini memiliki efek domino. Sehingga Mendagri, Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan Penetapan Daerah Darurat COVID-19. Pemerintah Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana COVID-19.

Harus didasari oleh kajian mengenai kondisi daerah. Melalui penetapan siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasari kajian atau penilaian kondisi daerah.

Kabupaten Demak Tanggap COVID-19

Demak – Jumat, 03/04/2020. Update kamis malam: di Demak jumlah ODP bertambah menjadi 387 orang, jumlah tersebut sudah dikurangi 54 orang yang sudah selesai dalam pemantauan, lalu untuk PDP berjumlah 2 orang, jumlah tersebut juga sudah dikurangi 13 orang yang telah selesai dalam pengawasan. Saat ini tidak ada kasus terkonfirmasi suspek maupun positif di Demak. Data ini dirilis oleh situs corona.demakkab.go.id

ODP (Orang dalam Pemantauan): orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA TANPA Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Daerah yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala. Pasien dalam Pengawasan (PDP) : orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA DAN Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke Daerah terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Protokol Keluar Rumah

Demak – Protokol keluar rumah untuk upaya pencegahan penyebaran covid19. Antara lain yaitu memakai jaket dan lengan panjang. Tidak perlu memakai aksesori (gelang, cincin, anting). Usahakan untuk tidak memakai transportasi umum.

Selain itu pakai tisu di jari untuk menyentuh permukaan apapun. Remas saputangan lalu buang ditempat sampah. Jika batuk dan bersin, lakukan etika yang benar. Usahakan bertransaksi secara non tunai. Lakukanlah cuci tangan setelah menyentuh benda. Jangan menyentuh wajah hingga benar-benar bersih. Serta jaga jarak aman dengan orang lain (minimal 1 meter).

Apa Sih Perbedaan Rapid Test Dengan Swab Test?

Demak – Jumat, 03/04/2020. Apa itu perbedaan antara rapid test dan swab test. Rapid Test, itu menggunakan sampel darah yang diambil untuk diuji – Memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah, yaitu sejenis antibodi yang terbentuk di dalam tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di dalam tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. – Hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. – Hanya untuk skrining awal tidak dapat memastikan untuk diagnosa infeksi Covid-19.

Sedangkan Swab Test menggunakan sampel lendir dalam hidung maupun tenggorokan – Diperiksa dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang. – Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil. – Metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19).
sumber: Kompas

Kecamatan Gajah Terapkan Physical Distancing

Demak – Kecamatan Gajah menerapkan physical distancing pada setiap kursi tunggu untuk pelayanan, sesuai dengan himbauan dari Pemerintah dan WHO untuk mencegah penyebaran COVID-19. Begitu juga dengan kursi ruang tunggu untuk pelayanan administrasi kependudukan, sesuai yang diungkapkan oleh pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto dan Nuril Anwar.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengenalkan physical distancing sebagai pengganti. “Kami mulai mengatakan physical distance karena kami ingin orang-orang tetap terhubung. Jadi, temukan cara untuk tetap terhubung secara sosial, bisa melalui berbagai media sosial agar tetap terhubung dengan orang lain karena kesehatan mental Anda sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda,” ucap Dr Maria Kerkhove, seorang ahli epidemiologi WHO, seperti dikutip laman IFL Science. WHO ingin agar masyarakat untuk saling menjaga jarak secara fisik, bukan secara sosial. Karena itulah diguankan istilah physical distancing bukan lagi social distancing.

Menjaga jarak fisik atau physical distancing antara diri sendiri dan orang lain, memainkan peran penting dalam membantu mencegah penyebaran virus karena COVID-19, menyebar dari orang ke orang ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Mari Budayakan Cuci Tangan Sebelum Masuk Ruangan

Demak – Jumat, 03/04/2020. Ahmad, S.Sos salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karanganyar ini melaksanakan anjuran dari Pemerintah untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum beraktifitas di dalam ruangan. Sekembalinya dari kegiatan apel pagi.

Sampai saat ini Virus Corona masih menjadi kekhawatiran banyak orang. Namun, selain mencari tahu sumber virus tersebut, kita juga perlu menjaga diri sendiri agar terhindar dari Virus tersebut. Virus corona dapat di cegah dengan kondisi badan sehat dan imunitas yang baik. Selain itu, berperilaku hidup bersih dan sehat menjadi hal utama untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Hari Peduli Autisme Sedunia

Demak – Kemarin tepatnya tanggal 02/04/2020 diperingati sebagai Hari Peduli Autisme Sedunia. Hari Peduli Autisme Sedunia mengangkat tema “ The Transition of Adulthood”. Tahun ini PBB memberikan perhatian terhadap beberapa isu terkait tema tersebut, antara lain: Pentingnya partisipasi dalam budaya pemuda dan penentuan nasib sendiri serta pengambilan keputusan di komunitas (the importance of participation in youth culture and the community self determination and decision making). Akses mendapatkan pendidikan paska sekolah menengah dan pekerjaan (access post-secondary education and employment). Kehidupan yang mandiri (independent living)

Pada masa pandemi Covid-19 ini diharapkan keluarga tetap memberikan dukungan kepada anak gangguan spektrum autisme dengan mendampingi anak di rumah dan menciptakan suasana yang nyaman serta aman meskipun ada pembatasan sosial dan ruang gerak. Keluarga diharapkan bisa menjelaskan situasi yang terjadi saat ini dan memberikan contoh perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid 19. Individu dengan Gangguan Spektrum Autisme bukan hanya menjadi tanggung jawab orangtuanya tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama di dalam keluarga, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah. Upaya pencegahan dan pengendalian anak dengan Gangguan Spektrum Autisme melibatkan peranan multi sektoral yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.

Pasien Sembuh Dari Corona Terus Bertambah

Demak – Pemerintah Indonesia menyatakan, pasien sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19) mencapai 112 orang hingga Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB. Jumlah pasien sembuh tersebut bertambah 9 orang dibandingkan kemarin. “Ketahui bahwa kita sama-sama membutuhkan kerja sama. Dengan bersatu, dengan bersinergi untuk menjaga agar Covid-19 bisa diselesaikan dengan sebaiknya,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Hal ini membuktikan bahwa dengan penangan yang tepat dan disiplin pasien yang baik, Corona dapat disembuhkan. Maka dari itu jangan menciptakan “stigma negatif” kepada saudara2 kita yang terpapar. Support mereka agar tetap semangat dan optimis menghadapi COVID19. Selain itu, dari paparan jubir Corona Achmad Yuniarto diatas, dapat pula disimpulkan bahwa Masyarakat masih belum menjalankan himbauan Pemerintah untuk menjaga diri dan jarak. Ayolah bantu kami, dengan menjaga jarak 1-1.5 m Selain itu hindari kontak langsung, tempat berkerumun dan tempat2 ramai. Cuci tangan sesering mungkin, istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi.

Pilkada 2020 Ditunda, Dukcapil Akan Jadwalkan Penyerahan DP4 Tahap 2

JAKARTA,KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan penyerahan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini menyusul penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 yang telah disepakati oleh DPR, Pemerintah dan KPU. “Nanti akan dibuat jadwal penyerahan,” ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/3/2020). Menurut Zudan, dalam hal ini Dukcapil tidak mengulang penyerahan DP4 untuk Pilkada 2020 yang sebelumnya telah diserahkan kepada KPU.

Data DP4 yang sebelumnya sudah diserahkan, yakni sebanyak 105.396.460 pemilih akan ditambah dengan daftar pemilih pemula yang tercatat sampai dengan hari H pemungutan suara yang nantinya akan ditentukan kembali. “Mestinya DP4 cukup kita tambahi (dengan) daftar pemilih pemula sampai dengan tanggal pencoblosan yang baru,” tutur Zudan.

Adapun data pemilih pemula ini, kata Zudan, akan dicatat oleh Dukcapil terlebih dulu. “Iya betul. Datanya dari Dukcapil dulu,” tambahnya. Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu. Penyerahan DP4 ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

DP4 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Ketua KPU Arief Budiman. Tito mengatakan jumlah DP4 yang diserahkan sebanyak 105.396.460 orang. Menurut Tito, jumlah DP4 merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih yang tersebar di 270 daerah. Jumlah total pemilih terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan. Diberitakan, Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada 23 September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri. “Salah satu poinnya melakukan penundaan tahapan Pilkada 2020 yang berakibat pada penundaan pelaksanaan pemungutan suaranya serta tahapan lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020). Adapun Pilkada 2020 rencananya diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Stop Berjemur Pada Jam 10 Keatas

Demak – Jumat,04/04/2020. Dilansir dari WHO, Stop berjemur pada jam 10 ke atas. Ramainya pemberitahuan di media sosial mengenai berjemur disinar matahari pada jam 10 pagi, kami merasa perlu meluruskan informasi tersebut. Stop berjemur pada jam 10-14 siang. Indonesia yang barada di garis katulistiwa mempunyai UV indeks yang tinggi pada tiap harinya. Berjemur dibawah sinar matahari pada jam 9 ke atas, akan menyebabkan kelainan seperti sunburn, dermatitis fotokontak, dan dalam panjang berisiko mengalami kanker kulit lebih besar. Hal ini disebabkan UV index yang tinggi antara 10-12.

Apakah UV indeks itu? Yaitu level radiasi sinar matahari pada permukaan bumi. Tiap negara mempunyai radiasi UV yang berbeda. Indonesia sebagian besar wilayahnya mempunyai level UV index yang tinggi ekstrim antara 9-12.
Apapun warna kulitmu, paparan sinar matahari pada jam 10-14 terlalu lama dan terus menerus akan menyebabkan kelainan kulit dan berisiko kanker kulit.
*Berjemur baik dilakukan sebelum pukul 9.00 pagi. Pada saat itu UV indeks masih belum tinggi. Hanya butuh waktu 5-15 menit, sebanyak 2x/minggu agar mendapatkan paparan UV yang cukup untuk meningkatkan kadar vit D di dalam tubuh dan meningkatkan imunitas tubuh tetapi, berjemur tidak bermanfaat untuk membunuh infeksi virus. Jadi stay safe in the sun. Hindari paparan berlebihan terhadap sinar matahari.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial