Tambahan Belanja Dan Pembiayaan APBN 2020 Untuk Penanganan Dampak COVID-19

Demak – Kamis, 02/04/2020. Pemerintah siapkan tambahan belanja dan pembiayaan sebesar Rp405,1 T dalam APBN 2020 untuk menghadapi situasi tidak biasa (extraordinary) akibat pandemi Covid-19.⁣ Indonesia harus ambil kebijakan extraordinary untuk menangani dampak Covid-19. Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkannya dalam Perppu No.1 Tahun 2020.⁣

Menkeu Sri Mulyani tegaskan tambahan belanja diprioritaskan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat, dan dunia industri. Sementara, tambahan pembiayaan disiapkan untuk memulihkan ekonomi nasional.⁣

Sesuai Protokol, Stop Penolakan Terhadap Jenazah Positif COVID-19

Demak – Kamis,02/04/2020. Beberapa waktu ini disejumlah daerah marak penolakan warga terhadap pemakaman jenazah positif corona #COVID19. Bahkan ada kejadian dimana warga sekitar takut untuk berinteraksi dengan keluarga dan mendekati rumah pasien #COVID19. Tentu hal ini sangat disayangkan, karena jenazah positif Corona sudah ditangani dengan protokol kesehatan dan standar WHO.

Oleh karena itu masyarakat dihimbau jangan terlalu khawatir dan takut yang berlebihan hingga menolak dan mengusir jenazah saat akan dimakamkan, justru kita harus berempati dengan keluarga yang ditinggalkan. dan masyarakat juga harus memahami kejadian seperti meninggal dikarenakan Corona bukanlah keinginan siapapun. Masyarakat jangan pula panik berlebihan bila melihat proses pemakaman yang dimana petugas yang melakukan pemakaman mengenakan Alat Pelindung Diri yang lengkap. Prosedur tersebut sekarang ini merupakan Protokol Kesehatan sebagai usaha preventif pencegahan penyebaran #COVID19.

Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Penanganan Corona

Demak – Hari ini (02/04) Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Corona #COVID19 Pemerintah Kabupaten Demak bergerak cepat dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Penanganan Corona #COVID19.

Bertempat di HallRoom Gedung Wakil Bupati, Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres, Dandim dan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Dihadiri oleh diantaranya Kepolisian, TNI, Dinkes, BPBD, Satpol PP dan instansi teknis lainnya. Diharapkan setelah Rakor Penyusunan Perda ini selesai, Pelaksanaan Pencegahan, Penanganan dan Penanggulangan Corona #COVID19 di Kabupaten Demak dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

Tim Gugas Pencegahan dan Penanganan #COVID19 Kabupaten Demak selalu berusaha sekuat tenaga untuk melayani masyarakat untuk menghadapi pandemi ini. Namun kami tidak dapat bekerja sendiri, kami membutuhkan bantuan kalian untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan #COVID19 dalam berkegiatan sehari2.

Polri Lakukan Penyemprotan Serentak Dengan Cairan Disinfektan Sesuai Protokol Kemenkes

Demak – Kamis,02/04/2020. Dilansir dari Divisi Humas Polri, melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum sesuai dengan surat telegram Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., dan cairan disinfektan ini juga dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Jakarta, Rabu (1/3).

“Kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak seluruh Indonesia sesuai dengan TR daripada Wakapolri, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda-Polda maupun di Polres-Polres,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri. “Tentunya campuran daripada disinfektan itu sudah seluruhnya kita komunikasikan dengan Dinas Kesehatan ya atau ahli jadi kita bisa mempertanggungjawabkan daripada bahan yang akan kita gunakan untuk melakukan penyemprotan itu, kita ingin ya ingin bagaimana biar kota maupun di sepanjang jalan itu terbebas dari virus corona ini.” ucap Karo Penmas Divhumas Polri

Pegawai Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Kegiatan Mijen ISTIMEWA

Demak – Hari ini (02/04/2020) Dua orang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mijen, sebagai Operator dan Koordinator yaitu Supardono dan Astuti mengikuti kegiatan Mijen ISTIMEWA Istighotsah Tahlil Waosan Al’quran yang diadakan setiap hari Kamis oleh Kecamatan Mijen.

Kegiatan Istighotsah tersebut dipimpin oleh Camat Mijen, Ungguh Prakoso, S,STP, M.Si. Dan diikuti oleh seluruh pegawai di Kecamatan Mijen. Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk supaya seluruh warga di Kecamatan Mijen dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Sekretariat Lakukan Piket Kebersihan Taman

Demak – Hari ini (03/04/2020), Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak yang melaksanakan piket kebersihan taman Dindukcapil Kab Demak di Kalituntang. Karena sedang dilakukan penundaan pelayanan langsung, maka kali ini yang melaksanakan piket kebersihan taman adalah para petugas Front Office, baik petugas FO di bagian pendaftaran maupun pengambilan dokumen kependudukan.

Tujuan dilakukan piket kebersihan ini adalah untuk menjaga kebersihan taman Dindukcapil di Kalituntang dari tumpukan sampah baik dedaunan ataupun plastik disekitar area taman. Supaya keindahan taman terpelihara.

Kabar Baik, 22 Pasien Positif Corona Sembuh Dalam Satu Hari

JAKARTA – Pemerintah menyatakan bahwa 22 orang sembuh dari infeksi virus corona dalam sehari. Dengan penambahan tersebut maka total pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 103 orang per Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB. Demikian dikutip dari cnbcindonesia.com

Menurut Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto bahwa pasien sembuh bertambah 22 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 103 orang pada Rabu (1/4) di Jakarta. Ini merupakan jumlah kesembuhan terbanyak dalam sehari sejak virus corona mewabah di Indonesia berdasarkan catatan CNBC Indonesia.
Yurianto berharap masyarakat berperan aktif memutus rantai penularan virus corona dengan menjaga jarak aman dalam berkomunikasi. Selain itu, dia meminta masyarakat disiplin untuk mencuci tangan pakai sabun dan menghindari menyentuh wajah.
Sementara itu, Jumlah kasus positif bertambah 149 orang dalam satu hari. Adapun jumlah kasus yang meninggal mencapai 157 orang atau bertambah 21 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Terkait hal tersebut, Yurianto menegaskan bahwa masih terjadi penularan di luar, kontak dekat masih diabaikan dan cuci tangan belum dijalankan dengan baik.

Masih dikutip dari cnbcindonesia.com, Yurianto juga mengajak agar masyarakat untuk menjaga kampung halaman tetap sehat terkait akan datangnya bulan Ramadhan dan lebaran. Dia berharap masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik terlebih dahulu sebelum situasi terkait covid-19 belum stabil. (mk)

Pengusaha Garmen Demak Bantu APD Dan Masker

DEMAK – Di tengah wabah corona yang melanda, masker dan alat pelindung diri (APD) menjadi suatu hal yang sangat penting dan dibutuhkan, terutama bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan melawan virus Corona.

Hal itu yang menginspirasi pengusaha garmen Fairus Group asal Desa Wonorejo, Kabupetan Demak Muhammad Taufik Hidayat yang sebelumnya memproduksi hijab dan gamis, sekarang beralih memproduksi masker serta APD untuk membantu masyarakat dan para pejuang kemanusiaan melawan Covid-19. Dari masker dan APD yang dihasilkannya, disumbangkan ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Kudus, Semarang dan Demak.

“Saya berusaha membantu pemerintah dengan sedikit mem-back up masker dan APD yang saat ini paling dibutuhkan oleh tenaga medis,” ungkap Taufiq saat ditemui belum lama ini. Tak hanya itu, Taufik juga membagi-bagikan secara gratis masker hasil produksinya kepada masyarakat umum seperti pedagang dipasar, karyawan serta tetangga di seputar pabrik dan tetangga rumahnya.

“Saya berharap semoga sumbangan ini dapat membantu Pemkab Demak dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan bermanfaat untuk masyarakat Demak sehingga tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya. Dilansir dari Portal Jateng.

Listrik Gratis Dan Subsidi 50% Selama 3 Bulan Sebagai Upaya Penanganan COVID-19

Demak – Dilansir dari PLN, Sebagai upaya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers virtual yang disampaikan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3), Pemerintah berupaya menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya di tengah pandemi Covid-19 salah satunya terkait tarif listrik.

Untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020. Sedangkan untuk pelanggan 900VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Ini adalah bagian dari kepedulian kita semua di tengah pandemi Covid-19.

WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Penjagaan Pelabuhan dan Bandara di Batam Diperketat

Demak – Dikutip dari Kompasiana, Kantor Imigrasi memperketat penjagaan pintu masuk yang ada di Kota Batam, seperti Pelabuhan Feri Internasional dan Bandahara Hang Nadim, Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu, kebijakan itu dilaksanakan karena Batam merupakan wilayah terdepan Indonesia dan juga berbatasan dengan dua negara maju, seperti Malaysia dan Singapura.

“Sebenarnya pejagaan sudah sejak lama kami perketat, namun setelah keluarnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, semakin kami maksimalkan penjagannya,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Romi Yudianto melalui telepon, Kamis (2/4/2020) pagi tadi.

Selain menindaklanjuti peraturan Menkum dan HAM, hal ini juga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 dari luar negeri ke Indonesia, khusunya di Batam, Kepri. “Peraturan atau larangan itu mulai berlaku pada hari ini, Kamis, 2 April 2020 yang tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Romi. Namun demikian, larangan itu tidak berlaku bagi WNA yang masuk dalam enam kategori, yakni orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Selanjutnya, tenaga bantuan dan dukungan medis pangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional. “Namun orang asing yang dikecualikan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diizinkan masuk ke wilayah Indonesia,” papar Romi. Persyaratan yang dimaksud, lanjut Romi, mulai dari adanya surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara, telah berada 14 hari di wilayah atau negara yang bebas Covid-19, serta pernyataan bersedia dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial