Service Center Layanan Pengaduan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Demak – Pada hari ini (01/04/2020) Telah diluncurkan nomor pengaduan pelayanan yang baru melalui Whatapp. Jika dulu nomor pengaduannya adalah 085293360010. Dikarenakan ada sesuatu hal, maka nomor pengaduan pelayanan online berubah menjadi 085293360020.

Untuk Layanan Pengaduan mengenai Permasalahan Pelayanan Online Silahkan warga Demak dihimbau untuk menghubungi nomor pelayanan tersebut. Di hari dan jam kerja. Silahkan Konsultasikan permasalahan anda di Nomor WA tersebut. Hanya melalui Text saja. Tidak menerima Telepon. Silahkan warga Demak untuk memanfaatkan layanan pengaduan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak, Rudy Hartono, S.IP, setelah mengikuti rapat internal di bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak.

Yuk Pahami Cara Memakai Masker Yang Benar

Demak – 01/04/2020. Tahukah kamu, Sahabat Dukcapil? Ternyata ada cara memakai dan melepaskan masker yang baik dan benar loh. Mulai sekarang jangan sampai salah ya

Cek infografis di atas untuk lebih lengkapnya, antara lain dengan menutup mulut, hidung dan dagu. Kemudian menekan atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik kebelakang dibawah dagu. Melepaskan masker yang telah digunakan hanya dengan memegang tali dan langsung dibuang ke tempat sampah. Lalu cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker yang telah digunakan ke dalam tempat sampah. Yang terakhir, ganti masker secara rutin jika kotor atau basah.

Perumusan Kebijakan Penanganan COVID-19 Di Daerah

Demak – Rabu, 01/04/2020. Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 440/2622/SJ tertanggal 29 Maret 2020.

Dalam SE tersebut, Kepala Daerah diminta untuk menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan segera melaksanakan beberapa langkah khusus diantaranya melakukan refocusing kegiatan daerah sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendagri No. 20 Tahun 2020.

Listri Gratis Untuk Pelanggan 450 VA

Demak – Rabu, 01/04/2020, Dikutip dari PLN Indonesia saat ini dalam menghadapi kondisi pandemi COVID19, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. “Kebijakan ini sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi. “Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

Perpanjangan KBM Mandiri Sampai Dengan 13 April 2020

Demak – Rabu (01/04/2020) Makin meluas maka kebijakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) Mandiri dirumah. Diperpanjang sampai tanggal 13 April 2020. Saat ini masih saja sering ditemui beberapa anak usia pelajar yang nongkrong-nongkrong diluar.

Protokol Pencegahan ini dilakukan agar mengurangi potensi penyebaran dengan belajar dirumah. Bukan kesempatan untuk dolan dan nongkrong-nongkrong. Orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anaknya untuk mengurangi kegiatan diluar rumah dahulu. Mari kita cegah penyebaran COVID19, dengan dirumah saja, jangan kelayapan, tingkatkan kepedulian pencegahan Corona dengan selalu mencuci tangan, istirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi dan olahraga yang teratur.

Pemkab Demak Menerima Bantuan Face Shield Dari CVJaya Setya Plastik

Demak – Kemarin (31/03/2020) Tim Gugas (Gugus Tugas) Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Kabupaten Demak memperoleh bantuan berupa 1500 buah Face Shields (Pelindung Wajah) dari CV. Jaya Setya Plastik. Face Shields merupakan bagian penting untuk kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) yang nantinya digunakan oleh Pahlawan2 kita tenaga kesehatan yang berada di Garda Depan dalam Pencegahan penyebaran virus Corona.

Serah terima bantuan dilakukan di depan gedung Grhadika Bina Praja sebelum dilakukannya apel bersama tim gugus tugas Covid-19. Pemerintahah Kabupaten Demak sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemilik usaha dan warga masyarakat yang peduli akan pencegahan dan penanggulangan Corona di Kabupaten Demak.

Peniadaan Jadwal Samsat Keliling Di Kabupaten Demak

Demak – Terkait Dengan Upaya Pencegahan Wabah Covid -19, maka di beritahukan kepada seluruh wajib Pajak di Kabupaten Demak Bahwa Pelayanan Samsat Keliling, Samsat Car Free Day, dan Samsat Malam DITIADAKAN SEMENTARA terhitung Mulai Tanggal 31 Maret 2020 Hingga Pemberitahuan Lebih Lanjut.

Sehingga wajib pajak kendaraan bermotor dapat melakukan pembayaran di Samsat Induk Kabupaten Demak, Samsat Paten Mijen, Mranggen, dan melalui aplikasi SAKPOLE.

Cegah Perkawinan Anak Untuk Dukung Indonesia Layak Anak

Demak – Tahukah kamu, Sahabat Dukcapil? sejak 2010 pemerintah telah menginisiasi kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk mencegah perkawinan anak, menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Konvensi Hak Anak (KHA) sudah menjadi peraturan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah salah satu wujud program unggulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). KLA dibuat untuk Kabupaten/Kota agar memiliki sistem pembangunan berdasarkan hak anak secara menyeluruh. Program ini juga dilandasi hukum oleh Deklarasi HAM, Konvensi Hak-Hak Anak, World Fit for Children di tingkat internasional, serta UUD 1945.

Pemerintah menargetkan seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia sudah masuk kategori layak anak pada tahun 2030, kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendra Jamal.

Pelayanan Satgas/Gerai SIM/SIM Keliling Ditutup Sementara Untuk Cegah COVID-19

Demak – Sebagai Upaya Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Pelayanan Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling ditutup sementara mulai hari Selasa, 31 Maret 2020 sampai dengan waktu yang diberitahukan kembali melihat perkembangan situasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakuknya habis selama masa penutupan pelayanan Satpas, dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal. Bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.

Gembira Bersama Anakku Di Rumah

Demak – Sahabat Dukcapil, jika biasanya saat akhir pekan tiba, para orangtua mengajak anaknya pergi jalan-jalan. Akan tetapi, sekarang tidak bisa sebab kita sedang melakukan physical distancing untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tapi jangan khawatir, banyak kok aktivitas seru yang bisa dilakukan saat di rumah saha bersama anak.

Mengajak anak bermain gembira dan aman di rumah saja dengan beberapa pilihan aktivitas bermain gembira bersama anak saat berada di rumah. Supaya bisa bergembira bersama antara orangtua dan anak. Untuk menghilangkan jenuh dan penat.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial