Walaupun Di Rumah Saja Untuk Cegah COVID-19, Tetap Harus Jaga Sistem Imun Tubuh

Demak – Senin, 30/03/2020Meskipun kamu hanya beraktivitas di rumah saha , tetap jangan lupa ya sahabat dukcapil, untuk tetap menjaga daya tahan tubuh, yaitu dengan menerapkan pola hidup sehat.

Dengan beristirahat yang cukup, memperbanyak makan buah dan sayuran serta berolahraga secara rutin. Selain itu juga harus menghindari stres, alkohol dan rokok, serta mengkonsumsi suplementasi.

Hak Pensiun Bulan April Bisa Diambil Di ATM

Demak – Senin, 30/03/2020, dilansir dari PT Taspen bahwa sehubungan dengan ditetapkannya perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia oleh BNPB, maka sebagai salah satu BUMN yang memiliki bisnis berkaitan dengan pelayanan publik, TASPEN menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Untuk itu, pelayanan pembayaran pensiun di bulan April 2020 melalui perbankan tidak dilakukan dengan kehadiran fisik atau secara langsung. Sedangkan untuk pembayaran pensiun yang dilakukan melalui POSINDO diterapkan pengaturan jadwal kepada para penerima pensiun. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para peserta pensiun TASPEN. Penerima pensiun dapat mengambil uang pensiunnya melalui Automatic Teller Machine (ATM) kantor bayar masing – masing.

Menurut Direktur Operasional TASPEN, Mohamad Jufri, sampai dengan kondisi darurat bencana wabah dinyatakan dicabut oleh Pemerintah, kegiatan enrollment juga ditiadakan untuk sementara. Penerima pensiun yang sudah melakukan enrollment dihimbau untuk melakukan otentikasi melalui aplikasi TASPEN Otentikasi (Biometrik) di handphone. Sedangkan bagi penerima pensiun yang belum melakukan enrollment pada kantor bayar maka uang pensiun bulan April 2020 dapat diambil di ATM setelah mendapatkan otorisasi melalui video call oleh masing-masing perbankan kantor bayar penerima pensiun. Pelaksanaan video call ini akan diinformasikan melalui SMS dan Whatsapp sebelum tanggal pembayaran.

Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Website Dan Aplikasi Di Play Store

Demak- Senin (30/03/2020) Bersama lawan virus Corona, mari kita tunda keluar rumah, menjaga jarak, tidak berkumpul dan kita tunda datang ke Dinas Dukcapil karena untuk sementara tidak ada pelayanan tatap muka. Sebagai solusinya, untuk urusan yang sangat penting (urgent) Dinas Dukcapil Kab. Demak melayani kebutuhan Administrasi Kependudukan dengan melalui website di http://dindukcapil.demakkab.go.id atau kalian bisa mengunduh aplikasi PENTAS PAKAIAN ADAT melalui play store yang sudah tersedia di HP android kalian.

Silakan masuk ke laman tersebut sesuai jenis pelayanan yang kalian butuhkan kemudia photo berkas persyaratan dengan benar dan kirim. Jika bahan lengkap dan benar akan langsung diproses, setelah selesai akan mendapatkan notifikasi dari SMS/WA Center Dindukcapil Kab. Demak untuk mengambil dokumen kependudukan yang sudah jadi dan menyerahkan bahan persyaratan yang telah diphoto dan dikirim sebelumnya.

Segera Lapor Jika Ada Saudara, Tetangga Ataupun Warga Lainnya Yang Telah Datang Ke Demak

Demak – Senin, 30/03/2020, Jika ada dari sahabat Dukcapil sekalian,yang saudara, tetangga,ataupun warga lain yang baru datang ke wilayah sahabat Dukcapil mohon dengan sangat agar segera melapor ke RT/RW setempat. Dengan membawa Fotocopy KK/KTP, dan wajib beri tahu nomor hp yg bisa dihubungi.

Serta beri tahu juga ya kapan tanggal kedatanganya. .
Tetap semangat dan ikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan ya sahabat Dukcapil. IKI DEMI KUE ORA DEMIKIAN

Pegawai Dindukcapil Ikuti Kegiatan Berjemur Bersama Pegawai Kecamatan Karanganyar Untuk Cegah COVID-19

Demak – Senin (30/03/2020) dengan dipimpin oleh Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP, MM, para pegawai di Kecamatan Karanganyar termasuk dua orang petugas Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd.

Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) terutama di wilayah Kecamatan Karanganyar, untuk itulah di lingkungan Kecamatan Karanganyar melakukan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melakukan gerak badan siang pada jam 10.00 WIB.

Walaupun Tidak Lakukan Pelayanan Langsung, Pegawai Dindukcapil Di Kecamatan Karanganyar Tetap Bekerja

Demak – Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd, dua pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab. Demak diTPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar walaupun tidak melayani warga di Kecamatan Karanganyar secara langsung, tetapi tetap bekerja dengan melakukan perekapan data warga Kecamatan Karanganyar yang melakukan permohonan pengurusan dokumen administrasi kependudukan untuk dilaporkan setiap bulan kepada Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos.

Selain itu, tidak ada pelayanan secara langsung baik di Dinas Kependudukan Sipil Kab. Demak maupun di Kecamatan ini untuk menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 443.1/2978/Dukcapil, Tangal 16 Maret 2020 Perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu petugas Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar menghimbau warga untuk menunda dulu mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Selain itu, di Kecamatan Karanganyar tetap akan dibuka pelayanan yang sifatnya terbatas karena mengingat ada kebutuhan adminstrasi masyarakat yang betul-betul dibutuhkan saja seperti BPJS, kepengurusan di rumah sakit, mengurus di Dinas Sosial dan lain sebagainya. Namun mengingat masih merebaknya wabah virus corona ini, maka penundaan pelayanan langsung, diperpanjang, hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Dindukcapil Kab. Demak Memperpanjang Penundaan Pelayanan Langsung Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

Demak – Senin, 30 Maret 2020, setelah dilaksanakan Rapat Internal di Dindukcapil Kab. Demak oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dan dengan didasari oleh Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 443.1/2978/Dukcapil, Tangal 16 Maret 2020 Perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19).

Afhan memberikan arahan kepada pimpinan di masing-masing bidang Dindukcapil Kab. Demak untuk membuat pengumuman kepada masyarakat untuk memperpanjang kembali penundaan pelayanan umum atau tatap muka (baik pelayanan legalisir, perekaman KTP-el serta pengambilan dokumen kependudukan) dari yang semula tanggal 31 Maret 2020 menjadi hingga batas waktu yang belum ditentukan menunggu dari pengumuman dari pemerintah.

Dindukcapil Kab. Demak, tetap memberikan pelayanan melalui online, sehingga masyarakat Demak diarahkan untuk memaksimalkan pelayanan melalui online di http://dindukcapil.demakkab.go.id atau masyarakat Demak bisa mendownload aplikasi Pelayanan Online Dindukcapil yang bernama PENTAS PAKAIAN ADAT melalui Play Store yang ada di handphone.

Pegawai Dindukcapil Ikuti Apel Bersama Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Senin (30/03/2020) Masih seperti biasanya Kecamatan Karanganyar sebelum melakukan pekerjaan atau aktifitas kantor diadakan Apel pagi bersama pegawai kecamatan, Dinduk Capil, PLKB, Pertanian, pendamping desa, PKH, UPK, Sekdes dan dipimpin oleh Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP, MM.

Meskipun ditengah maraknya COVID-19, pegawai Kecamatan Karanganyar tetap bersemangat dalam mengikuti Apel bersama. Dalam pelaksanaan apel menggunakan jarak 1 meter sesuai peraturan yang telah dihimbau oleh pemerintah atau yang dikenal dengan istilah Physical Distancing. Salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati, S.Pd mengikuti kegiatan apel pagi tersebut. Sedangkan untuk koordinator Dindukcapil TPDK Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos mengikuti kegiatan apel pagi bersama di halaman Setda Kab. Demak.

Di Tengah Merebaknya Wabah Corona, Bidang Capil Tetap Laksanakan Piket Resik Taman

Demak – Senin (30/03/2020), Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak melakukan piket resik-resik taman Dindukcapil di Kalituntang di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease ini. Supaya Taman Dindukcapil di Kalituntang tetap terjaga kebersihan dan keindahannya.

Sampah berupa dedaunan dan plastik bekas makanan yang menumpuk di area Taman Dindukcapil Kab. Demak ini terhitung sangat banyak, sehingga jika tidak dibersihkan setiap hari, maka akan terjadi tumpukan sampah di sekitar Taman Dindukcapil. Maka dari itu, setiap hari kerja dirutinkan untuk melakukan piket resik-resik Taman Dindukcapil di Kalituntang.

Rapat Internal Membahas Pelayanan Adminduk

Demak – Pada hari Senin (30/03/2020) setelah kegiatan apel pagi bersama di Halaman Setda Kab. Demak, dilaksanakan rapat internal dengan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd beserta jajarannya di Ruang Kerja Kepala DIndukcapil Kab. Demak.

Dalam rapat tersebut, Afhan memberikan arahan kepada Kabid, Kasi dan Kasubbag untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat Demak mengenai penundaan pelayanan online untuk kembali diperpanjang jangka waktunya hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah. Serta beberapa kegiatan agar dibatalkan, misalnya sosialisasi dengan Sekretaris Desa.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial