Update Data Anda Jika Alami Perubahan Data

Demak – Kartu Keluarga merupakan database (SIAK) elektronik tercetak. Jika data pada KK dan KTP-el tidak sesuai dengan realita terkini, seperti alamat, status perkawinan, pendidikan, pekerjaan atau data lainnya. Maka segeralah masyarakat untuk ke Dindukcapil dimana kita berdomisili dengan membawa KK lama dan dokumen pembukti perubahan data.

Maka masyarakat akan mendapatkan KK dan KTP-el terbaru karena perubahan data tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menghimbau masyarakat Demak untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan ke Dindukcapil Kab. Demak atau tanpa perantara, sebab pengurusan pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.

Pegawai Dindukcapil Ikuti Kegiatan Kerja Bakti Di Kecamatan Mranggen

Demak – Jumat (19/03/2020) para pegawai Dindukcapil Kab, Demak yang ditugaskan sebagai Koordinator dan Operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen melakukan kerja bakti yang diadakan secara internal di lingkungan Kecamatan Mranggen.

Sri Juniasih, SE, Juawartini dan Dyah Arini Rokhmiyana bekerja bakti membersihkan ruangan untuk tempat pelayanan dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Mranggen. Selain untuk menjaga kebersihan ruangan, juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Demak.

Di Kecamatan Mranggen Tersedia Wastafel dan Sabun Cuci Tangan Untuk Cegah COVID-19

Demak – Di Kecamatan Mranggen telah memiliki sarana untuk mencuci tangan, yaitu wastafel dengan air mengalir langsung, dan menyediakan sabun cuci cair untuk mencuci tangan para pegawai di lingkungan Kecamatan Mranggen, seperti yang tertera dalam himbauan Bupati Demak dalam SE Bupati Demak Nomor 440.1/5 Tahun 2020 perihal Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Demak.

Dan para pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen, Jumat (19/03/2020), yaitu Sri Juniasih, SE, Juwartini, Dyah Arini Rokhmiyana, memanfaatkan fasilitas tersebut. Sebelum masuk ruangan dan setelah melayani warga di Kecamatan Mranggen dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebagai langkah antisipasi dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Walaupun dari Dindukcapil Kab, Demak, sendiri telah disediakan hand sanitizer dan sarung tangan bagi para pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditempatkan di seluruh TPDK Kecamatan se-Kabupaten Demak.

Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri

Demak – Sahabat Dindukcapil, apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan misalnya: tidak bisa mendaftar BPJS, tidak bisa mendaftar rekening Bank, tidak bisa mendaftar SIM, tidak bisa mendaftar kartu seluler pra bayar, tidak bisa mendaftar PNS. Dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui SMS/WA dengan format:

# Nomor_Induk_Kependudukan (NIK) 16 digit
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (KK) 16 digit
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Contohnya :

# 33211xxxxxxxxx
# PURNANINGSIH
# 3321xxxxxxxxxx
# 081545511xxx
# Sudah memiliki KTPel tetapi tidak bisa mendaftar BPJS Kesehatan. Yang bersangkutan sedang dirawat di RS

Kirim ke:

Halo Dukcapil
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Mari Sukseskan SP2020 Secara Online

Demak – Sabtu (21/03/2020) mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), untuk itu kita perlu menyiapkan KTP-el dan KK Anda. Kemudian masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/login untuk mulai mengisi data secara jujur dan lengkap. Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id. Jika ada pertanyaan lebih detail bisa disampaikan lewat call center di (021) 345 2550.

Namun jika menemui kendala ketika mengisi. Masyarakat dihimbau untuk tenang. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020. Pada nomor yang tertera di atas. Ingat, jangan sampai salah nomor ya. Semua kendala dan pertanyaan tentang Sensus Penduduk Online dapat dikonsultasikan melalui nomor di atas. Mari sukseskan Sensus Penduduk Online, karena informasi kependudukan Anda merupakan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan negeri ini.

Syarat Membuat Kartu Identitas Anak

Demak – Sabtu (21/03/2020) ini semoga weekend warga Demak berkualitas, bersama keluarga tersayang, walaupun harus tetap di rumah dan menghindari keramaian demi mencegah penyebaran COVID-19 ini. Oh iya, apakah Ayah bunda, anaknya sudah dibikinkan KIA atau Kartu Identitas Anak?

Jika belum dan masih belum mengetahui mengenai persyaratan pembuatan KIA, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pembuatan KIA yang disusun oleh Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dan dijelaskan oleh sang Kabid Pelayanan Dafduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos, ini adalah syarat untuk membuat KIA, diantara lain Fotokopi Akta Kelahiran, Fotokopi Kartu Keluarga, Pas Foto Warna 2×3 Latar Merah, lahir Tahun Ganjil Latar Biru, Lahir Tahun Genap Untuk Anak Usia < 5thn, tanpa foto. Dan tentu saja pembuatannya gratis atau tidak dipungut biaya administrasi.

KTP-el Berlaku Seumur Hidup

Demak – KTP-el merupakan hak setiap penduduk Warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Kartu Tanda Penduduk sebagaimana dimaksud yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) huruf a menjelaskan bahwa KTP-el bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Selanjutnya, Pasal 101 huruf c menjelaskan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang ini ditetapkan berlakunya seumur hidup. Apabila terjadi perubahan elemen data, rusak, atau hilang, penduduk pemilik KTP-el wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.

KTP el yang sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang. Sehingga apabila ada instansi pemerintah atau swasta yang masih ngotot untuk menolak KTP-el yang masih ada tahun berlaku, diminta untuk masyarakat menunjukkan Surat Edaran Mendagri ini. Bila masih tetap ngeyel dipersilakan untuk dibuatkan pengaduan ke ombusdman dan ke Dirjen Dukcapil.

Akta Kelahiran Merupakan Salah Satu Bukti Dia Anakmu

Demak – Warga Demak sambil duduk santai, siapa anaknya yang belum punya akta kelahiran, segera dibuatkan. Syarat terlampir seperti difoto. Hal-hal seperti orang sudah tua yang akan membuat akta kelahiran, dimana tidak memiliki surat keterangan lahir, maka dapat mengisi form SPTJM kelahiran yang berisi kebenaran data kelahiran.

Dan buku nikah orang tuanya tidak punya, dapat mengisi SPTJM Perkawinan yg berisi tentang kebenaran Pasangan Suami Istri. Formulir SPTJMnya dapat meminta ke Dindukcapil setempat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk warga Demak.

Himbauan Para Pedagang Untuk Menunda Berjualan Di Pasar Krempyeng, Demak

Demak – Untuk warga Demak yang biasanya berjalan-jalan di Pasar Krempyeng sepanjang jalan Bhayangkara baru. Untuk diperhatikan bahwa sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona Virus Disease, mulai besok, yakni hari Minggu (22/03/2020) “KEGIATAN PASAR KREMPYENG DITUNDA”

Penundaan ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret 2020. Himbauan ini diterbitkan dengan merujuk SE Bupati Demak, nomor 440.1/5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penganangan COVID-19 di Demak. Semoga kondisi ini segera membaik supaya kita bisa beraktivitas kembali seperti biasa.

Penyemprotan Cairan Anti Bakteri Di Masjid Agung Demak

Demak – Hari ini setelah dilaksanakannya Sholat Jum’at di Masjid Agung Demak (20/3) pihak takmir melakukan penyemprotan desinfektan pada ruang dalam dan serambi masjid. Penyemprotan cairan anti bakteri dan virus dilakukan atas bantuan CSR BRI Cabang Demak dengan dibantu aparat TNI Kodim Demak. Penyemprotan lainya juga dilakukan di seputar museum, kantor takmir dan area makam Sultan Bintoro.

Komandan Kodim Demak Letkol Arh. M. Ufiz bersama anggotanya turut membantu penyeterilan tersebut. M. Harso selaku takmir mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan protokol kesehatan pencegahan Corona terlaksana di Masjid Agung. Sebab sebagai tempat ibadah sholat berjamaah bisa dipastikan banyak orang. Antara jamaah warga sekitar dan peziarah terakumulasi jadi satu di lingkungan Masjid. ” Dalam hal ini takmir masjid agung mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan berbagai pihak dalam kepedulianya terhadap pencegahan virus corona terutama BRI dan TNI Kodim Demak yang selalu memperhatikan MAD” jelasnya. (Sumber : kominfo)

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial