Kami Tetap Bekerja, Anda Di Rumah Saja

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, hari ini (19/03/2020) resmi mengumumkan kepada masyarakat Demak yang akan melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan, mulai besok hari Jumat (20/03/2020) hingga 31/03/2020 menunda pelayanan secara langsung atau tatap muka, termasuk perekaman KTP-el.

Untuk itu semua pelayanan dimaksimalkan melalui pelayanan secara online di http://dindukcapil.demakkab.go.id Sehingga walaupun masyarakat berada di rumah, mereka dapat mengakses layanan kependudukan dukcapil Demak, dan seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak tetap bekerja.

Hari Ini, Terakhir Kami Layani Masyarakat Demak Secara Langsung

Demak – Menindaklanjuti Surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 443.1/2978/Dukcapil. Tanggal 16 Maret 2020 perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona. Hari ini (19/03/2020), hari terakhir kami melakukan pelayanan tatap muka. Mulai tgl 20 – 31 Maret 2020 Kami Hanya akan melayani untuk kebutuhan yang sangat mendesak, yaitu kepengurusan di BPJS, RS.

Dan mulai tgl 20 – 31 Maret 2020 Kami Menunda Pelayanan Tatap Muka / Langsung. Termasuk Perekaman KTP-el. Baik pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan.

Ayo Warga Demak Maksimalkan Pelayanan Online Mandiri

Demak – Saatnya Kita Bergerak Bersama Sinergi dan Kolaborasi untuk Jawa Tengah yang Lebih Baik. Dukcapil melawan Corona. Untuk memaksimalkan pelayanan di Dindukcapil Kota/Kabupaten secara online. Selain untuk mencegah penyebaran virus corona, juga untuk menjadikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat di Jawa Tengah pada khususnya.

Untuk itu bagi masyarakat yang tidak terlalu mendesak agar pengurusan dokumen kependudukan agar tidak melakukan pengurusan dokumen kependudukan selama 2 hingga 3 pekan ke depan.

35 Dindukcapil Se- Jawa Tengah Siap Layani Kepengurusan Dokumen Adminduk Secara Online

Demak – Sekedar informasi bahwa pengurusan administrasi kependudukan di Jawa Tengah dapat dilakukan secara online. Sehingga bagi masyarakat di Jawa Tengah dapat memanfaatkan pelayanan online se-maksimal mungkin, 

Hal ini selain untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah dan untuk memaksimalkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan menjadi pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat.

Penarikan Siswi SMK Tunas Bangsa Yang Jalani Praktik Kerja Lapangan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Laila Fitriyani, Guru SMK Tunas Bangsa, Mijen, Kabupaten Demak hari ini (19/03/2020) melakukan penarikan kepada empat orang siswinya yang menjalani Praktik Kerja Lapangan di Dindukcapil Kab. Demak, terhitung sejak 19 Desember 2019 hingga 19 Maret 2020. Dengan ditemui oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil Kab. Demak, Lina Wulandari, SE, MM.

Selama 3 bulan para siswi tersebut ditempatkan secara bergiliran di berbagai bidang untuk membantu Front Office dalam menangani masyarakat langsung yang akan mengurus dokumen kependudukan. Serta di Sekretariat untuk belajar mengenai pengagendaan surat menyurat.

Silahkan Urus KIA Supaya Hak Anak Anda

Demak – Kartu Identitas Anak merupakan salah identitas anak yang harus dimiliki oleh anak selain Akta Kelahiran, karena supaya hak anak dapat terlindungi oleh Negara. Syarat pembuatan KIA adalah untuk usia 5 tahun melampirkan pas foto berukuran 2x3cm dengan background berwarna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap, sedangkan untuk anak yang berusia 0-4 tahun tidak melampirkan foto. Kemudian dilampirkan juga fotokopi Kartu Keluaga dan Fotokopi Akta Kelahiran. Mudah dan Gratis dalam kepengurusa dokumen kependudukan.

Salah satu yang mengurus KIA adalah orangtua dari Vailham Pramdamba dan Fiaza Pramudia, warga Batursari Kecamatan Mranggen, Akhirnya berhasil mendapatkan KIA setelah kemarin melakukan pengurusan KIA di Dindukcapil Kab. Demak.

Pelayanan di Kecamatan Karangtengah Tetap Berjalan

Demak – Kunaeroh, warga Donorojo, Kecamatan Karangtengah melakukan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya, karena saat ini dirinya sudah berusia 17 tahun. Kunaeroh langsung mendatangi Kecamatan Karangtengah sesuai dengan domisili dia tinggal. Dia melakukan perekaman saat sekolah libur.

Di Kecamatan Karangtengah, dirinya dilayani oleh petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bahaudin Dawami. Tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

Yes, Akta Kelahiranku Sudah Jadi

Demak – Hari ini (18/03/2020) Azmi Faza Al Aisy warga di Kecamatan Wonosalam ini tadi menerima salah satu dokumen kependudukan yaitu Akta Kelahiran milik anak-anaknya di Ruang Pelayanan Lantai I Dindukcapil Kab. Demak. Diserahkan langsung oleh petugas front office pengambilan dokumen kependudukan, Hasnul Khotimawati kepada Azmi.

Hal ini sesuai dengan himbauan Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd bahwa semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan harus selesai dalam waktu 1×24 jam dengan catatan jika tidak ada kendala berupa jaringan yang bermasalah ataupun sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan, sehingga dapat mengakibatkan penerbitan dokumen kependudukan menjadi molor atau lebih dari 1×24 jam. Serta kepengurusan dokumen kependudukan, Gratis.

Rapat Koordinasi Pembatalan Hari Jadi Ke-517 Kabupaten Demak

DEMAK – Berdasarkan hasil konsultasi Pemerintah Kabupaten Demak ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada hari ini Selasa (17/03) mengenai pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Demak ke 517, yang jatuh pada tanggal 28 Maret 2020. Seluruh rangkaian kegiatan yang sudah teragendakan mulai tanggal 20 hingga akhir Maret di batalkan. Menyusul instruksi masa masa inkubasi 14 hari. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Demak Singgih Setyono pada rapat Hari jadi terkait wabah corona di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Selasa (17/3) malam.
Pada rapat yang dihadiri seluruh kepala OPD dan Camat se Demak Sekda menyampaikan, ” Segala kegiatan pengumpulan massa yang melibatkan lebih dari 30 orang tidak boleh dilakukan hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi yang telah teragendakan ini yang sifatnya terjadi akumulasi masa kita batalkan atas dasar hasil konsultasi ke Propinsi kemaren” jelas Sekda.
Dengan keputusan tersebut , masyarakat diharapkan memaklumi dan memahami situasi kondisi saat ini. Dan keputusan pemerintah tersebut sesuai dengan protocol covid-19 untuk menghambat penyebaran Virus Corona.

Kegiatan Demak Berdzikir Ditunda Karena COVID-19

DEMAK – Menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah, banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan harus ditunda pelaksanaannya, terutama kegiatan yang mengundang kerumunan masa. Sebab salah satu himbauan pada SE Gubernur dan Bupati menunda atau membatasi kegiatan pada kerumunan banyak orang.
Hal ini berdampak pada agenda Peringatan hari jadi Demak ke 517 , diantaranya kegiatan DEMAK BERDIKIR 1111 KHATAMAN 1111 KHAFIDZOH dalam rangka Isro’ Mi’roj , Hari Jadi Demak dan Harlah Banon Perempuan NU melalui suratnya yang ditujukan kepada para pimpinan Pemkab Demak pada Senin (16/3), kegiatan yang sedianya dilaksanakan pada Minggu (22/3), sementara ditunda sampai 14 hari ke depan.
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan di alun-alun Demak ini ditunda dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Waktu pelaksanaannya kita tunda setelah 14 hari ke depan, semoga niat kita semua tercatat sebagai amal sholihah”, begitu disampaikan oleh panitia kegiatan dalam surat penundaannya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial