Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen Berjalan Lancar

Demak – Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditempatkan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen, Dyah Arini, tetap melayani para pemohon administrasi kependudukan yang berdomisili di Kecamatan Mranggen. Salah satu pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang dilayani oleh Dyah adalah perekaman KTP-el pada hari Selasa ini (17/03/2020).

Vidya Irmala Sari, warga Batursari Kecamatan Mranggen yang melakukan perekaman data KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el. Setelah dilakukan perekaman data, data dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan penunggalan data supaya dapat dicetak KTP-el. Walaupun ada pemberitaan mengenai COVID-19, pelayanan kependudukan baik di Kecamatan dan Dindukcapil Kab. Demak tetap dilakukan pelayanan. Tetapi tetap meminamalisir kontak fisik secara langsung dengan para pemohon untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Koordinasi Pegawai Dindukcapil Di TPDK Kecamatan Sayung Dengan Kasi Tapem Kecamatan Sayung

Demak – Selasa (17/03/2020) Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos melakukan koordinasi dengan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sayung, Dra. Puji Prasetyaningtyas.MM terkait dengan pelayanan yang tetap dilakukan oleh para petugas Dindukcapil Kab. Demak kepada warga di Kecamatan Sayung pasca diumumkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menghimbau kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Demak, baik pegawai yang ditugaskan di Dinas Dukcapil maupun di TPDK Kecamatan. Dan diharapkan untuk meminimalisir terjadinya kontak fisik, sehingga diupayakan melalui online.

Kecamatan Guntur Tetap Layani Perekaman KTP-el

Demak – Selasa (17/03/2020), Nila Ayu Safariani, warga Kawung Sukorejo, Kecamatan Guntur melakukan perekaman data KTP-el di Kecamatan Guntur. Nila melakukan perekaman data KTP-el dilayani oleh salah satu petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Guntur, Latif Maulana.

Dindukcapil Kab. Demak tetap melayani masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan berusaha meminimalisir kontak fisik secara langsung. Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19. Sehingga baik pelayanan yang berada di Dinas maupun di Kecamatan tetap berlangsung.

Perekaman Data Kependudukan Di Kecamatan Sayung Tetap Berjalan

Demak – Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Antik Wantini, tetap melayani warga Sayung yang akan mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan Sayung, pada hari ini (17/03/2020). Pasca diumumkan untuk waspada terhadap penyebaran COVID-19 ini.

Antik melayani masyarakat di Kecamatan Sayung dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan menggunakan masker. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Antik melayani Muhamad Nizar Rudin dari desa Bedono Kecamatan Sayung yang akan melakukan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.

Konsultasi Perubahan Elemen Data Kependudukan

Demak – Selasa (17/03/2020) para Kasi di Dindukcapil Kab. Demak menerima rombongan tamu yang baru saja diterima menjadi Bintara di Kepolisian Republik Indonesia, untuk berkonsultasi mengenai perubahan elemen data kependudukannya, di Ruang Konsultasi Kasi/Kabid, Lantai 1 Pelayanan Dindukcapil Kab. Demak.

Mereka beramai-ramai akan melakukan perubahan elemen data kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP-el. Rombongan yang diwakili oleh Arif, warga Kadilangu mengatakan bahwa mereka akan melakukan permohonan untuk merubah pekerjaan mereka, dari pelajar menjadi POLRI. Untuk itulah mereka beramai-ramai datang ke Dindukcapil Kab. Demak, dan dilayani oleh para Kasi di Dindukcapil Kab. Demak, diantaranya Kasi Kelahiran dan Kematian, Yuni Widiarti, S.Sos dan Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati.

Di Kecamatan Bonang, Program Pelayanan SUJUD Benar-Benar Terwujud

Demak – Selasa (17/03/2020) Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang melayani warga Kecamatan Bonang yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Nur Hasim mengurus surat pindah istri yang bernama Rahayu Mustyaningrum pindah antar kecamatan.dari desa Mangunrejo rt 07 Rw 06, Kecamatan Kebonagung, masuk ke Kecamatan Bonang dengan Alamat Tembilutan rt 04 RW 011, Desa Sumberejo, Bonang, dan sekaligus mengganti status perkawinan pada Kartu Keluarga dari Kawin menjadi kawin tercatat. Dan langsung diwujudkan dalam bentuk KK berbacode pada tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak dalam waktu satu jam yang dikenal dengan SUJUD.

Mahfud : Kudapatkan KTP-el Milikku dan Istriku

Demak – Mahfud, warga Wonosalam Kabupaten Demak, hari ini (17/03/2020) mendapatkan KTP-el miliknya dan istrinya. Dirinya langsung mengambil KTP-el miliknya dan istrinya di Ruang Pelayanan Lantai 1 Dindukcapil Kab. Demak, dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga miliknya, dirinya mendaftar ke petugas Front Office Dindukcapil di bagian pendaftaran. Setelah diproses oleh petugas FO dan petugas pencetakan KTP-el, akhirnya dirinya dipanggil oleh petugas FO di bagian pengambilan dokumen kependudukan dan menerima KTP-el miliknya dan istrinya.

Semua warga Demak yang ingin mendapatkan KTP-el miliknya harus datang sendiri untuk mengurus penerbitan KTP-el miliknya, dapat wakilkan jika masih dalam satu KK dan menunjukkan Fotokopi KK miliknya. Sesuai arahan dari Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos.

Sujud Di Kecamatan Dempet Benar-Benar Terwujud

Demak – Makmun Murod, warga Luwuk di Kecamatan Dempet, hari ini (17/03/2020) melakukan pengurusan dokumen di Kecamatan Dempet. Makmun melakukan perubahan elemen data kependudukan pada status pendidikan. Beliau dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet, yaitu Rois Nur Istiqomah. Dan langsung diwujudkan berupa pemberian Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah berubah status pendidikannya dalam waktu satu jam. Atau yang dikenal dengan SUJUD (Satu Jam Terwujud).

Walaupun saat ini sedang ramai-ramainya COVID-19, namun berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, para pegawai Dindukcapil baik yang berada di Dinas maupun di Kecamatan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dengan meminimalisir kontak fisik kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Tak Terpengaruh Dengan Adanya Virus Corona, Antrian Masyarakat Tetap Ramai

Demak – Selasa (17/03/2020) terlihat antrian masyarakat yang ramai dan penuh di ruang Pelayanan Lantai I Dindukcapil Kab. Demak. Adanya pemberitaan mengenai penyebaran virus corona tidak menghalangi antusiasme masyarakat untuk tetap mengurus langsung dokumen administrasi kependudukannya di Dindukcapil Kab. Demak.

Terbukti hingga dua hari ini, dan kemarin antrian masyarakat pemohon adminduk di Kabupaten Demak tidak menurun. Walaupun begitu, Dindukcapil Kab. Demak sudah mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat Demak yang akan memasuki Gedung Ungu untuk mencuci tangan dengan air dan sabun yang sudah tersedia di sisi luar gedung, dekat dengan pintu masuk ruang pelayanan.

Mari Bersama Lawan Corona, Tunda Keluar Rumah, Tunda ke Dukcapil

Demak – Kunci di China yang sukses melawan corona salah satunya adalah melakukan upaya “jaga jarak”, tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar dirumah dimaksudkan utk menghindari dari penularan dan menularkan Covid 19. Keselamatan kita utamakan.

Kami menghimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas dukcapil. Untuk masyarakat yg betul2 membutuhkan dokumen kependudukan seperti utk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via no WA dan sms agar tidak terjadi penumpukan antrian. Dan yg TIDAK terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat. Mari kita kompak. Mari bersama melawan Corona. Bismillah.

Dirjen Dukcapil

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SHMH

#DukcapillawanCorona

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial