Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa TA 2020

Demak – Dindukcapil Kab. Demak diwakili oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa TA 2020 di Bina Praja, Demak pada hari Selasa ini (17/03/2020). Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekda Demak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sesuai dengan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa adalah untuk kepatuhan terhadap peraturan-peraturan. Serta Kepala UKPBJ untuk berkordinasi dengan PA/KPA/PPK dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ sehingga perlu diselenggarakan Rakor ini.

Rapat Internal Pencegahan COVID-19 Di Lingkungan Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Selasa (17/03/2020) setelah kegiatan apel bersama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural di Lingkungan Dindukcapil Kab. Demak untuk mengikuti rapat internal yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak.

Dalam rapat internal pencegahan COVID-19 tersebut, M. Afhan Noor menghimbau supaya Dindukcapil Kab. Demak harus tetap melakukan pelayanan baik di Dinas maupun di TPDk (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan. Diharapkan tidak terjadi kontak fisik sehingga diupayakan pelayanan melalui online. Serta Dirjen Dukcapil Kemendari yang mengumumkan supaya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, bagi yang mendesak saja. Pegawai Dindukcapil harus tetap masuk dengan menjaga kontak langsung.

Cegah Corona, ASN Dindukcapil Kab. Demak Lakukan Cuci Tangan Sebelum Lakukan Aktifitas Kerja

Demak – Setelah melakukan kegiatan apel bersama, para ASN di Dindukcapil melakukan gerakan cuci tangan bersama sebelum melakukan aktifitas pekerjaan mereka. Selasa (17/03/2020), seperti yang dilakukan oleh Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, Sukarsih, S.Sos, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM.

Hal ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak serta untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease alias COVID-19. Di Dindukcapil Kab. Demak sendiri telah disediakan 3 buah wadah air beserta sabun cair yang dapat digunakan oleh masyarakat Demak untuk menjaga kebersihan tangannya sebelum memasuki ruang pelayanan lantai I Dindukcapil Kab. Demak.

Produk Hukum Berkualitas, Masyarakat Menjadi Aman

Demak – Dindukcapil Kab. Demak melalui pelaksananya di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos mengikuti Pembekalan Materi Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bagi Aparatur Pemda pada Selasa (17/03/2020) di Ballroom Wakil Bupati Demak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kab. Demak.

Aturan jika dibebaskan maka akan menimbulkan kekacauan. Perlu ada perlindungan hukum demi keberlangsungan keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, produk hukum daerah yang dibuat harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan aturan tersebut bisa digunakan secara umum. Demikian disampaikan Bupati Demak, HM Natsir saat pembekalan materi penyusunan produk hukum daerah kepada Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Ballroom Wakil Bupati, Selasa (17/3). Acara yang digagas oleh Bagian Hukum Setda tersebut menghadirkan narasumber Wakil Bupati Demak, Sekda Kabupaten Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Demak Drs. Djoko Sutanto mengungkapkan bahwa produk hukum daerah yang dibuat harus melindungi tugas yang tercantum dalam tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah. “Dengan hasil produk hukum daerah, kita terselamatkan dari ancaman. Dalam hal ini tidak ada multitafsir, sehingga jelas pelaksanaannya. Ada kepastian hukum”, ungkapnya. Djoko menegaskan bahwa produk hukum daerah yang dibuat jangan sampai bertentangan dengan peraturan diatasnya, sehingga dibutuhkan pemikiran dari masing-masing perangkat daerah untuk penyusunannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Dr Singgih Setyono M.Kes menyampaikan membangun produk hukum berkualitas memiliki peran yang luar biasa. Dasar hukum harus pasti, maka pembuatan produk hukum daerah harus melalui proses yang benar dan akurat. Sehingga akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, meliputi kualitas konten yang diukur dengan pemakaian produk hukum yang relatif lama serta tidak menimbulkan multi persepsi. “Produk hukum yang berkualitas memiliki kriteria regulasi tertib, tidak tumpang tindih, mampu mengatur lebih baik serta menjadi multisistem yang kuat untuk perubahan dalam artian aturan yang dibuat memiliki kaitan dengan peraturan yang lain”, jelasnya. Lebih lanjut Singgih menjelaskan terdapat syarat untuk membuat produk hukum berkualitas, yaitu SDM yang mempunyai knowledge, skill, attitude yang baik. SDM yang memiliki integritas, jujur tidak punya interest pribadi, bertanggungjawab. Selain itu sarana prasarana yang memadai, referensi yang valid, data informasi yang uptodate, anggaran yang cukup, strategi dan proses yang jitu serta target produk yang berkualitas.

Apel Pagi Dalam Rangka Hari Kesadaran Berkopri

Demak – Setiap tanggal 17 diperingati dengan Hari Kesadaran Berkorpri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karena itu para ASN di Lingkungan Kabupaten Demak setiap tanggal 17 wajib mengenakan Korpri. Demikian pula para ASN di Dindukcapil Kab. Demak. Pada hari Selasa (17/03/2020) ini melaksanakan kegiatan apel bersama pada pukul 07.30 di halaman Gedung Ungu.

Kegiatan Apel Bersama dua Perangkat Daerah yaitu Dindukcapil Kab. Demak dan Dindagkop UKM Kab. Demak, dengan pembina Apel yaitu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH, dan pemimpin Apel dari Dindagkop UKM Kab. Demak yaitu Kasubbag Program dan Keuangan, Suhartini, dan dari Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM.

Bidang PIAK Laksanakan Piket Resik-Resik Taman

Demak – Selasa (17/03/2020) Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, pada Dindukcapil Kab. Demak telah melaksanakan piket kebersihan Taman Dindukcapil di Kali Tuntang. Selepas apel, Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan pada Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM memimpin pelaksanaan kerja bakti membersihkan taman.

Walaupun hanya diikuti oleh 2 orang pelaksana di Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, karena pelaksana yang lainnya sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat Demak.Mereka tetap semangat melaksanakan resik-resik taman Dindukcapil Kab. Demak di Kali Tuntang supaya terjaga kebersihan dari aneka macam sampah, dan terpelihara kerapihan serta kerindangannya.

Pelayanan Surat Pindah Antar Desa Dilayani Di Kecamatan Demak

Demak – Hari ini (16/03/2020), Amirotun warga di Kecamatan Demak mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa surat pindah antar kecamatan dalam satu Kabupaten. Yaitu dari Kecamatan Demak menuju Kecamatan Dempet.

Amirotun mengurus surat pindah tersebut di Kecamatan Demak dan dilayani oleh salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Operator TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Demak, yaitu Maslakhatuzzahro. Zahro, panggilan dari Maslakhatuzzahro ini langsung memberikan pelayanan yang baik kepada Amirotun, dengan menggunakan masker, untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini.

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Laksanakan Piket Resik-Resik Taman

Demak – Kondisi Taman Dindukcapil Kab. Demak di Kalituntang yang penuh dengan sampah-sampah baik sampah daun, plastik dan bungkus makanan yang bertebaran di sekitar taman, juga akibat dari hujan deras yang mengguyur Kabupaten Demak semalam.Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak yang dikoordinir oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH ini melaksanakan piket resik-resik taman Dindukcapil di Kalituntang pada hari ini (16/03/2020).

Selepas apel bersama di Setda Kab. Demak, Ili Carli bersama para pelaksananya saling bahu membahu bekerja bakti membersihkan lingkungan taman Dindukcapil di Kalituntang dari sampah. Supaya keindahan dan kebersihan Taman Dindukcapil terjaga dan terpelihara dengan baik.

Rakor Pemkab Demak Cegah Penyebaran Virus Corona

Demak – Senin (16/3/2020) di Pendopo Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Virus Corona di Kabupaten Demak. Rakor yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus corona yang sedang berkembang sehingga masyarakat Kabupaten Demak dianjurkan tetap tenang dan tidak panik dihadiri Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr.Singgih Setyono, M.Kes, Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Demak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Demak, Ketua Ta’mir Masjid Agung Demak, dan Kepala Sekolah se Kabupaten Demak.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr.Singgih Setyono, M.Kes menegaskan agar seluruh masyarakat kususnya Kabupaten Demak unuk tidak boleh khawatir dan cemas terhadap isu virus corona, karena hal tersebut justru akan menjadikan sistem imun menjadi menurun. “ Kasus virus corona mirip dengan kasus demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, letih, dan lesu, namun bila berlanjut ada sesak nafas, dan komplikasi lain. Jika ada kasus kematian berarti ada penyakit penyerta sebelumnya seperti yang punya gula darah yang tinggi, paru-paru, asma dan lain sebagainya…” jelas Singgih.

Singgih meminta semua pihak untuk melakukan upaya-upaya promotif dan preventif seperti membudayakan pola hidup bersih sehat, dengan cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi gizi seimbang, berhati-hati jika kontak dengan hewan, serta rajin berolah raga dan istirahat cukup. Singgih meminta  masyarakat Demak agar tidak panik, selalu waspada, saling peduli, berdo’a untuk keselamatan bersama dan segera menghubungi pelayanan dan infromasi mengenai virus corona dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui protokol kesehatan apa bila merasa mengalami masalah kesehatan.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Demak juga menghimbau untuk menutup sementara tempat Wisata Religi seperti di Makam Sunan Kalijaga dari kunjungan para peziarah dari luar hingga 14 hari ke depan.

Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Forum Perangkat Daerah Kab. Demak Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021

Demak – Dindukcapil Kab. Demak ikuti Evaluasi Capaian Kinerja RPJMD Dan Prioritas Kebijakan RKPD Tahun 2021 dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah Kab. Demak Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 pada hari ini (13/03/2020) di Gedung Bina Praja Kabupaten Demak. Yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM.

Pengarahan Bupati Demak, HM Natsir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Demak, dr. Singgih Setiyono, M.Kes ini mengarahkan bahwa di tahun 2021, diharuskan untuk memperbaiki perencanaan berbasis RPJMD Tahun 2016-2021, dengan memperhatikan 16 program unggulan Bupati Demak untuk mencapai terget yang belum tercapai.Serta tidak semua harus dianggarkan, tetapi difokuskan pada yang belum mencapai target.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial