Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Demak

Demak – Pencatatan perkawinan atas nama Handoyo Sasongko dan Laurentia Yustiana Setiono yang berdomisili di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020 langsung menerima 5 dokumen yaitu
Kutipan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, Kartu Keluarga orang tua, Kartu Keluarga kedua mempelai serta KTP-el kedua mempelai dengan status kawin.

Pencatatan tersebut dilakukan di ruang pertemuan Dindukcapil Kab. Demak lantai 2. Dicatatatkan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati.

Pelaporan Kematian Di Dindukcapil Demak

Demak- Hari senin ini (31/8) Pelaporan kematian oleh ketua RT Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Rt. 21 Rw.03 an. Ibu endang wartini langsung menerima 3 dokumen berupa kutipan akta kematian,KK suami dg status cerai mati .dan kk baru.

penyerahan dilakukan oleh Budi Hendrawati yang menyerahkan semua dokumen itu kepada ketua RT Desa Pamongan rt21 rw3 Kecamatan Guntur agar bisa mengurus Dokumen lainnya.

Pengambilan KK Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Abdul rokhim warga desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam yang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Lebih tepatnya perubahan elemen data kependudukan. di Kecamatan Wonosalam. istinya yang mengurus KK dengan dilayani Marzuki selaku Koordinator Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wonosalam.

Ulin menerima KK baru dengan tanda tangan kepala dinas yang sudah berbarcode, pada hari Selasa (25/08/2020) juga. Sehingga slogan SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan benar-benar terwujud. Hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, sesuai dengan penjelasan Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak.

Perekaman KTP-el Di Karanganyar

Demak – Endang, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan karangawen melayani warga di Kecamatan karanganyar yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu,ian, warga desa Wonorejo, Kecamatan karanganyar, Kabupaten Demak, Senin(31/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada ian . Setelah data dikirim ke Kemendagri, ian diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Arta Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Okti sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar hari senin ini (31/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karanganyar. Perekaman atas nama Arta , kelahiran dari Desa Wonoketingal Kecamatan karanganyar Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Afiya Rekam KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Okti sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari Senin ini (31/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Alfiya sofiya rani , kelahiran 20 januari 2003 dari Desa Jatirogo rt1 rw1 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Perekaman Nasihatun Di Bonang

Demak – Okti sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari senin ini (31/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Nasihatun , kelahiran 3 Juni 1997 dari Desa betahwalang rt6 rw2 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Frans Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Antik Wantini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung hari ini (31/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Sayung. Perekaman atas nama M. Frans Ardiansyah Marandof , berasal dari Desa Tugu Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Antrian Pengajuan Kependudukan Di Kecamatan Sayung

Demak – Senin (31/8), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.

Hal ini dituturkan oleh Antik wantini, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Akrom yang juga TPDK Sayung Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini (31/8), Eva Dahmayanti yang beralamat di Bedono Kecamatan Sayung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Sayung. Eva yang saat ini sudah berusia 17 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Eva dilayani oleh Antik Wantini, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung. Antik memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Sayung supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial