Konsultasi Akta Dan KK Dengan Kasi Di Bidang Pencatatan Sipil

Demak – Kemarin (24/7), salah satu Kasi di Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Demak, Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan melayani seorang warga yang bernama Siti Khalimah warga desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, di ruang kerjanya, yaitu ruang Bidang Pencatatan Sipil Dindukcapil Demak lantai 1.

Siti berkonsultasi mengenai anaknya yang merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), belum memiliki KTP-el, Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran milik cucunya. Anak dari Siti ini, menderita ODGJ karena faktor ekonomi yang terjadi setelah melahirkan cucunya. Namun, dikarenakan kondisinya belum stabil maka perekaman data KTP-el belum bisa dilakukan.

Pengajuan Surat Pindah Di Kecamatan Demak

Demak- Hari Jumat (24/7) salah seorang warga di Kecamatan Demak melakukan pengajuan pindah antar Kecamatan yang diproses oleh Sri Akadah selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Karangtengah.

Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengajukan pindah dari desa Kedondong Rt 05 Rw 07 Kecamatan Demak menuju ke Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Jumat (24/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Saadatul Barokah warga desa Jetaksari Kecamatan Sayung.

Saadatul mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Pembuatan KK Di Kecamatan Sayung

Demak – Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Muhammad Anwar yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan anaknya.

Anwar yang merupakan warga desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak ini mengajukan pemecahan dan pembuatan KK baru karena anaknya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli miliknya, dan foto kopi buku nikahnya serta anaknya serta surat pindah milik menantunya.

Hadi Pandu Eri Lakukan Pendaftaran Adminduk Online

Demak – Pengajuan KTP Elektronik merupakan sangat penting bagi warga yang sudah perekaman KTP. Sekarang Pengajuan KTP bisa melalui melalui online, kini warga bersemangat untuk pendaftaran ktp secara online dengan mendatangi TPDK Kecamatan Gajah guna mencari cara pendaftaran adminduk dengan online.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Eri Primayanti dari Desa Banjarsari Rt 08 Rw 01 kini telah mendatangi TPDK Kecamatan Gajah, kemarin (24/7), minta bantuan kepada Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah untuk pendaftaran KTP secara online. Dari petugas siap untuk memandu dalam proses pendaftaran sampai terakhir, kemudian warga diminta untuk menunggu sembari mengecek di situs WEB untuk mengetahui status KTPnya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah hari ini (24/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Gajah. Perekaman atas nama Wintria Anita, warga Desa Tanjunganyar Rt 06 Rw 04 Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pegawai Dindukcapil Demak Di TPDK Kecamatan Gajah Bantu Warga Lakukan Pendaftaran Adminduk Online

Siti qurotayun
Desa jatisono rt 01 RW 01 kecamatan gajah

Demak – Banyaknya warga pemohon yang sudah perekaman KTP-el tapi belum mendapat KTP-el mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak kembali luncurkan layanan cetak KTP-el secara online melalui internet. Seperti halnya Siti Qurotayun, warga desa Jatisono Rt 01 Rw 01 Kecamatan Gajah, mengatakan bahwa dia sudah perekaman tapi belum tercetak KTP-el nya dan dia meminta bantuan untuk mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id dan mengisi kolom Nomor Induk Kependuduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK).

Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Gajah, pagi tadi (24/7) membantu Siti mengarahkan dalam mengakses pelayanan online. Dan bagi masyarakat Demak yang belum dicetak bisa memasukkan nomor telepon seluler serta mengisi lampiran data online yang diperlukan, warga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan lewat WA Notifikasi.

Pengambilan KK Di Kecamatan Karanganyar

Demak- Hari Jumat (24/7) di TPDK Kecamatan Wonosalam menerbitkan Kartu Keluarga atas nama Amanudin dengan pengajuan Tambah jiwa anaknya yang beralamatan di Desa Kalianyr Kecamatan Wonosalam.

Amanudin sendiri yang mengambil Kartu Keluarga (KK) datang ke Kecamatan Wonosalam, untuk segera mendaftar membuat Akta Kelahiran dan BPJS dan agar bisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. KK tersebut diserahkan oleh Marzuki selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam kepada Amanudin.

Dyah Lakukan Perekaman Pada Salsabilla

Demak – Hari ini (24/7), Salsabilla Liliani yang beralamat di desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Mranggen. Salsabilla yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Salsabila dilayani oleh Dyah Arini, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mranggen. Rois memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Mranggen supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Dyah Arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen hari ini (24/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama, Prisillia Catherine Tjandrapurnama warga dari Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial