Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik memuat data dan informasi pribadi kependudukan pemiliknya. Berguna tidak hanya sebagai bukti seseorang merupakan Warga Negara Indonesia, namun juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan.Seperti pengurusan berbagai dokumen, dan juga aktivitas keuangan di berbagai lembaga keuangan. Seseorang yang sudah berusia 17 tahun wajib mengurus KTP elektronik. Sehingga bisa mudah melakukan pengurusan berbagai keperluan administrasi.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Maman warga Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar, Demak ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistiyowati, kemarin (24/7) pada saat merekam data milik Maman supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (24/7), Kasmijan yang beralamat di desa Balerejo Kecamatan Dempet mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Kasmijan yang saat ini sudah berusia 60 tahun ini belum memiliki KTP-el, dikarenakan dirinya sedang tidak berada di desanya pada saat beberapa tahun silam ketika diadakan perekaman data KTP-el massal.

Kasmijan dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Dempet. Rois memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Dempet supaya terhindar dari penularan virus corona.

Okti Layani Rekam KTP-el Bagi Warga Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (24/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Nur Ali Ain , kelahiran 24 Juli 2003 dari Desa Jali Rt 06 Rw 04 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Fauziyatun Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (24/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Salah satunya adalah perekaman atas nama Fauziyatun Nurun Niyah, kelahiran 02 April 2003 dari Desa Purworejo Rt 04 Rw 03 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Perekaman atas nama Saniyatun Nafiah, kelahiran 26 Juli 2002 yang merupakan warga desa Poncoharjo rt 05 rw 01 Bonang, Demak ini telah dilayani oleh Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Bonang. Okti melayani pengajuan perekaman data KTP-el dengan menggunakan APD lengkap sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona.

Tidak hanya Okti saja, Sania pun yang hari ini (24/7) melakukan perekaman juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, diantaranya wajib memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el.

Penyemprotan Disinfektan Secara Mandiri Oleh Pegawai Dindukcapil Demak

Demak – Kamis (23/7) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Demak dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri oleh salah satu pelaksana di Dindukcapil Demak, Abdullah Syafii, tidak terkecuali juga dengan ruang pelayanan yang notabennya banyak masyarakat atau pemohon yang sedang mengajukan permohonan berkas kependudukan di Dindukcapil Demak.

Hal ini diungkapkan oleh Lina Wulandari, SE.MM selaku Kassubag Umpeg Dindukcapil Kab.Demak kepada admin PPID Dindukcapil Demak melalui pesan text pada aplikasi whatsapp. Tujuan dilakukan penyemprotan ini adalah untuk mensterilkan di sekitar area Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak supaya terhindar dari penularan virus corona. Penyemprotan ini dilaksanakan sore hari setelah jam pelayanan tutup dan di luar jam kerja supaya tidak membahayakan pemohon Adminduk serta para petugas pelayanan.

Pembuatan KK Baru Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Latif Maulana, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Fajar Ismaul yang mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru miliknya, dikarenakan dirinya sudah membentuk keluarga baru.

Fajar yang merupakan warga desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak ini melampirkan bukti data dukung untuk keperluan pembuatan KK baru, diantaranya yaitu KK lama milik orangtuanya, surat pindah domisili milik istrinya serta fotokopi buku nikah miliknya dan orangtuanya.

Perubahan Elemen Data Kependudukan Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Kamil, S.Sos, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Salamun yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa perubahan RT dan RW pada Kartu Keluarga miliknya.

Salamun yang merupakan warga Desa Kliteh Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak ini membawa surat keterangan dari desa yang menerangkan bahwa Rt dan Rw tempatnya berdomisili telah berubah, serta mengisi form ajuan KK.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin Dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (24/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Ahmad Yasir , kelahiran dari Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pembuatan KK Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Kamil, S.Sos, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Faizin yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Faizin yang merupakan warga Desa Grogol Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial