Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Perekaman KTP-el yang di lakukan oleh Putri yang merupakan warga Desa Cangkring Kecamatan Karanganyat telah dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, kemarin (27/7).

Putri telah di rekam mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari, dan iris mata. Serta Putri juga sudah memeriksa bahwa data tersebut merupakan benar data dirinya sendiri. Usia putri sudah memasuki 17 tahun dan diwajibkan untuk pembuatan KTP. Karena KTP itu identitas diri yang paling penting dan wajib dimilikinya.

Operator TPDK Kecamatan Karangawen Layani Perekaman KTP-el

Muhammad ulin nuha ds tlogorejo kec.kr.awen.

Demak – Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen hari ini Selasa (28/7) menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Muhammad Ulin Nuha warga Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen.

Muhammad Ulin Nuha mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Ulin menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Pembuatan KK Di Kecamatan Karangawen

Pembutan KK an.Nisrun ds Bumirejo Kec.Kr.awen.

Demak – Hari ini (28/7), Nisrun, yang beralamat di desa Bumirejo Kecamatan Karangawen mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Senin(6/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Nisrun ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Nisrun membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Sri Juwartini, selaku Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangawen kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Perekaman KTP-el Risma Di Kecamatan Karangawen

Demak- Kemarin (27/7) Kecamatan Karangawen seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Risma Desfiani Fitri warga Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen melakukan perekaman di Kecamatan Karangawen dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu M.Pahlevi Selaku Operator perekaman e-KTP.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak- Senin (27/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen, M. Pahlevi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhamad Erick Prasetya warga desa Brambang Kecamatan Karangawen.

Erick mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Dyah Bantu Mukorobin Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Senin (27/7) Dyah Arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mranggen Salah satunya adalah Mukorobin warga Desa Batursari Kecamatan Mranggen.

Mukorobin mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SKCK. Setelah direkam, nanti Mukorobin menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Dyah Arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Kemarin (27/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama, Muhammad Ilyas Maulana warga dari Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengambilan KK Di Kecamatan Guntur

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin pada Senin (27/7) ini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Abdul Wakid yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Abdul Wakid yang merupakan warga desa Tangkis Kecamatan Guntur Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Senin (27/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Ahmad Agil Ari Syahputra warga desa Sidogemah Kecamatan Sayung.

Ahmad mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Antrian Pemohon Adminduk Di Kecamatan Sayung

Demak – Senin (27/7), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.

Hal ini dituturkan oleh Akrom, S.Sos, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Antik Wantini yang juga Operator Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial