Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak- Selasa (28/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Amaliyah warga desa Ruwit Rt 02 Rw 03 Kecamatan Wedung.
Amaliyah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.
Demak – Selasa (28/7), Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan warga yang berdomisili di Kecamatan Wedung untuk melakukan perekaman KTP-el. Perekaman KTP merupakan rekam data yang paling penting untuk di laksanakan oleh warga, karena data yang wajib dimiliki seseorang.
Perekaman KTP itu sangat penting bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman pada saat masal dan remaja yang sudah menunjukkan usia 17 tahun. perekaman ktp bisa dilakukan di kecamatan terdekat cukup membawa persyaratan foto kopi KK. Seperti yang dilakukan oleh Rusli dari desa Kedungkarang Rt 02 Rw 04 Kecamatan Wedung, telah mendatangi kecamatan Wedung untuk proses perekaman ktp elektronik. Dia menyadari bahwa umurnya sudah cukup untuk melakukan / membuat ktp karena usianya sudah 17 tahun. Wedung telah dilayani oleh petugas rekam data mulai dari biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Dan telah memeriksa serta menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.
Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Nurus Sofiyah yang beralamatan Desa Ruwit Rt 02 Rw 03, Kecamatan Wedung pada hari Selasa (28/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Karangawen di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi. Setelah melakukan perekaman data KTP, Nurus diarahkan oleh Efendi untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.
Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Mila Andreani yang beralamatan Desa Mlaten, Kecamatan Mijen pada hari Selasa (28/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Mijen dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen, Astuti. Setelah melakukan perekaman data KTP, Mila diarahkan oleh Astuti untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.
Demak – Hari Selasa (28/7) Astuti, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mijen menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mijen . Salah satunya adalah Miftahul Minan warga Desa Pasir Kecamatan Karangawen.
Miftahul Minan mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Miftahul menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.
Demak – Hari ini (28/7) Lathif Fathurrahman warga desa Batursari Kecamatan Mranggen melakukan pengajuan permohonan perekaman data kependudukan supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Perekaman KTP-el ini dilakukan karena dirinya belum memiliki KTP-el
Untuk itu setelah mengisi daftar absensi untuk pengajuan perekaman KTP-el, maka selanjutnya Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangawen segera melakukan perekaman KTP-el kepada Lathif.
Demak – Kondisi masyarakat Demak yang datang di Dindukcapil Demak pada hari Selasa (28/7) terlihat padat namun tetap terkendali, warga tidak ada yang berkerumun dan berdesak-desakan. Mereka duduk tertib pada kursi yang tidak diberi tanda silang. Walaupun ada beberapa warga yang berdiri.
Warga yang diperbolehkan masuk ke Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak, adalah mereka yang dalam kondisi sehat, dibuktikan oleh pengecekan melalui thermo gun yang dilakukan oleh Zaenal Fanani, Petugas Dindukcapil Demak yang bertugas menyeleksi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu mereka harus memakai masker dan dapat menunjukkan WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil Demak.
Demak – Senin (27/7), warga yang berdomisili di Kecamatan Karanganyar ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Karanganyar.
Hal ini dituturkan oleh Ahmad, S.Sos, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar, bahwa dirinya dan Endang Sulistyowati, S.Pd yang juga Operator Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Karanganyar ini dalam mengurus dokumen kependudukan. Pendaftaran perekaman KTP semakin hari semakin meningkat, di kecamatan Karanganyar hingga kini tercatat telah merekam data warga Kecamatan Karanganyar sebanyak 21 orang.
Demak – Di Kabupaten Demak pelayanan adminduk sudah melalui online, kini warga bersemangat untuk mendaftaran KTP, KK, Akta anak dan adminduk lainnya. Setiap hari petugas kecamatan karanganyar memandu warga yang mau pendaftar KTP sekitar 6-8 orang. Ada yang mendaftarkan karena pada waktu masal belum pernah kecetak dan ada pula warga yang pemula (baru 17 thn) daftar cetak KTP. Dengan adanya pendaftaran secara online warga merasa puas karena tidak lagi bolak-balik ke Dindukcapil Demak.
Hal ini dituturkan oleh Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos, kemarin (27/7) melalui pesan di aplikasi whatsapp, bahwa dari kemarin warga di Kecamatan Karanganyar berdatangan meminta panduan petugas Dindukcapil untuk melakukan pendaftaran pelayanan adminduk secara online.