Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Hari Selasa (28/7)Erif efendi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Wedung . Salah satunya adalah Helmi setiawan warga Desa Mandung rt1/rw1 Kecamatan Wedung.
Helmi setiawan mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SIM. Setelah direkam, nanti Helmi menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.
Demak – Dindukcapil Kab. Demak bekerjasama dengan Dinsos P2PA Kab. Demak dalam menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kegiatan Pembinaan dan Pemberian Bantuan Makanan dan Minuman Balita Kegiatan Stunting Tahun 2020. Dindukcapil Kab. Demak menerbitkan KIA dan menyerahkan kepada Dinsos P2PA Kab. Demak supaya dapat dibagikan kepada warga yang terdaftar dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam ini dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Drs. Mukhamad Romli, MM dan Targunawan, SKM, M.Si, Kasi Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Tuna Sosial pada hari Selasa (28/7).
kia. Tdi keg d sidomulyo & sambiroto, kia tsb sdh kita serahkan jg.
Demak – Hari Selasa (28/7) berlokasi di Desa Sambiroto Kecamatan Gajah telah dilakukan penyerahan KIA kepada warga. Dindukcapil Kab. Demak bekerjasama dengan Dinsos P2PA Kab. Demak dalam menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kegiatan Pembinaan dan Pemberian Bantuan Makanan dan Minuman Balita Kegiatan Stunting Tahun 2020.
Dindukcapil Kab. Demak menerbitkan KIA dan menyerahkan kepada Dinsos P2PA Kab. Demak supaya dapat dibagikan kepada warga yang terdaftar dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Agnes C. Hapsari,SH,MM selaku Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Dinsos P2PA Kab. Demak.
Demak-Hari Rabu (29/7) Ngatwono selaku TPDK Kebonagung memproses Surat pindah antar kecamatan dalam Kabupaten Demak an. Ria Wijayanto
Pemindahan alamat yang dilakukan Ria wijayanto sudah melengkapi berkas-berkas yang ada agar proses pindah alamat lancar, yang sekarang sudah beralamatan ke Kebonagung.
Demak – Eko saputro, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Kebonagung, Selasa kemarin siang (28/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Kebonagung.
Lukman sakbani yang berlamat di Desa Prigi rt2/rw3 Kecamatan Kebonagung ini segera menuju ke Kecamatan Kebonagung. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) saja.
Demak – Hari ini, Selasa(28/7), Saripin yang beralamat di desa Slolowire rt1/rw1 Kecamatan Kebonagung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Kebonagung. Saripin yang saat ini sudah berusia 60 tahun ini belum memiliki KTP-el, dikarenakan dirinya sedang tidak berada di desanya pada saat beberapa tahun silam ketika diadakan perekaman data KTP-el massal.
Kasmijan dilayani oleh Eko saputro, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Kebonagung. Eko memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Kebonagung supaya terhindar dari penularan virus corona.
Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen kemarin siang (28/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Mranggen. .
Lathif Fathurrahman yang berlamat di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen ini segera menuju ke Kecamatan Mranggen. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.
Demak- Rabu (29/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Dyah Arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Arsyla Hatikfa Tjahyono warga desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Arsyila mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.
Demak – Pemula yaitu usia yang sudah menunjukkan 17 tahun wajib memiliki KTP. Kini Rika dari Desa Tuwang pada hari ini (29/7) mendatangi TPDK Kecamatan Karanganyar untuk mengajukan perekaman KTP elektronik dengan membawa foto kopi KK.
Dan Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar telah menerima pengajuan tersebut dan merekamnya mulai dari data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Rika memeriksa bahwa data tersebut memang benar-benar data dirinya. Setelah selesai dilakukan perekaman KTP, Rira di arahkan untuk pengajuan cetak KTP melalui online.
Demak – Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi setiap keluarga untuk tidak mengurus berkas ini dan memberikan data yang valid jika ada perubahan. Bagi keluarga baru atau pasangan yang baru menikah, kartu yang berbentuk surat ini merupakan berkas penting yang pertama kali harus dibuat.
Tanpa adanya berkas ini, segala proses administrasi dan berbagai kebutuhan legal lainnya yang menyangkut keluarga tak akan bisa berjalan. Di TPDK Kecamatan Karanganyar hari ini (29/7), menurut Ahmad, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TDPK Kecamatan Karanganyar menuturkan bahwa dari pagi hingga siang ini, telah ramai warga Karanganyar untuk mengajukan pembuatan Kartu Keluarga, ada yang merubah nama yang di sesuaikan akta kelahiran, ada yang menambah anggota baru (bayi yang baru lahir), ada yang memecah KK karena sudah menikah.