Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – KTP-el merupakan identitas diri yang paling penting dan wajib di punyai seseorang. Tanpa KTP apabila mengajukan persyaratan misalkan pencairan di Bank tidak akan bisa. Nah yang perlu diketahui oleh warga yaitu pentingnya peran KTP dalam sehari-hari, Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah: Sebagai identitas jati diri; Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya; Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan; Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Seperti yang di lakukan oleh Sholikin dari desa Ketanjung, beliau belum pernah perekaman KTP elektronik sama sekali. Pada waktu ada masal di Desa yang bersangkutan berada di luar kota dan di luar kota tidak mengikuti perekaman KTP elektronik. Kini beliau menyadari Bahwa KTP itu sangat penting, karena mau pencairan di Bank saja membutuhkan KTP. Tanpa KTP dari Pihak Bank tidak mau melayani dan pada akhirnya Sholikin, hari ini (29/7) mendatangi Kecamatan Karanganyar untuk melakukan perekam KTP el. Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Karanganyar melayani perekaman mulai awal sampai akhir, untuk pengajuan cetak KTP melalui online di http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Perekaman KTP-el Warga Wonosalam Di Kecamatan Gajah

Demak – Kemarin (28/7) Nadias Sarul yang beralamat di Desa Kuncir Rt 2 RW 2 Kecamatan Wonosalam. Berhubung alat perekaman KTP el di TPDK Kecamatan Wonosalam jaringan sedang offline atau bermasalah untuk itu Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam , Marzuki mengarahkan perekaman di kecamatan yang terdekat jaraknya dari rumah pemohon atau warga yang ingin melakukan perekaman.

Untuk itu Nadias datang TPDK Kecamatan Gajah untuk melakukan perekaman data kependudukan, seperti yang diungkapkan oleh Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah.

Warga Botorejo Lakukan Perekaman KTP-el Di Wonosalam

Demak – Hari ini (29/7), Ahmad Nurul Anhari yang beralamat di Botorejo Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wonosalam. Ahmad yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Ahmad dilayani oleh Marzuki, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Wonosalam. Marzuki memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Wonosalam supaya terhindar dari penularan virus corona.

Ahmad Lakukan Perekaman KTP-el Di Wonosalam

Demak – Hari ini (29/7, Ahmad Nurul Anhari yang beralamat di Botorejo Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wonosalam. Ahmad yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Ahmad dilayani oleh Marzuki, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Wonosalam. Marzuki memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Wonosalam supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Lailatus Sifak, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam hari ini (29/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wonosalam. Perekaman atas nama Syarip Hidayat, kelahiran dari Desa Bunderan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengambilan Surat Pindah Di Kecamatan Wonosalam

Demak- Hari Rabu (29/7) ini Mukorobin warga desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam melakukan pengajuan pindah antar Kecamatan yang diproses oleh Marzuki selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Wonosalam.

Mukorobin ini mengajukan pindah keluar antar kecamatan yang data-datanya telah dientri ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan diaprove untuk diterbitkan surat pindah.

Pengambilan KK Di Kecamatan Gajah

Demak – Nurhadi warga Desa Medini Rt 05 RW 01 Kecamatan Gajah mengambil dokumen Kartu Keluarga (KK). Sebelumnya, Nurhadi sudah mengajukan pembuatan KK secara online melalui alamat website di dukcapil.kabdemak.

Setelah mendapatkan notifikasi mengenai dokumen Kartu keluarga miliknya sudah jadi dan dapat diambil di Kecamatan Gajah, maka hari ini (29/7) beliau mendatangi TPDK Kecamatan Gajah untuk menukar dokumen pendukung yang sebelumnya telah diuplod melalui aplikasi pendaftaran online. KK tersebut diserahkan oleh Hadi Purwanto selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah.

Pegawai Dindukcapil Demak Layani Perekaman KTPel Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (28/7), Arif Efendi, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wedung melayani warga yang akan mengajukan perekaman KTP-el, supaya dapat diterbitkan KTP-el setelah warga Demak melakukan pendaftaran online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Warga yang mengajukan perekaman KTP-el ini kebanyakan warga yang berusia 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman data KTP-el. Setelah berhasil direkam, warga diarahkan oleh Arif dan Abdul Shokib selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang juga bertugas di TPDK Kecamatan Wedung untuk menunggu 1×24 jam dan kemudian baru mendaftar pengajuan penerbitan KTP-el melalui online.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Hari ini (28/7) Kecamatan Wedung seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Indah Safitri Desa Buko RT01 RW 03 melakukan perekaman dikecamatan Wedung dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu Arief Efendi Selaku Petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Fendi Layani Perekaman Warga Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (28/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Niswa, kelahiran dari Desa Kedungkarang Rt 01 Rw 04 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial