
Demak – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan responsif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menghadirkan layanan WA Center “Dukcapil Njawani” sebagai media konsultasi administrasi kependudukan berbasis WhatsApp.
Layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan, seperti harus bolak-balik ke kantor karena persyaratan yang belum lengkap atau kurang sesuai. Melalui WA Center, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui digitalisasi layanan, tetapi juga melalui penyediaan kanal komunikasi yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dukcapil Njawani merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah. Masyarakat dapat bertanya terlebih dahulu mengenai persyaratan maupun prosedur pelayanan sehingga saat datang ke kantor, dokumen yang dibawa sudah lengkap,” ujarnya.
Melalui WA Center Dukcapil Demak di nomor 0858-0123-3663, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan administrasi kependudukan, mulai dari persyaratan pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang penduduk, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.
Selain sebagai media informasi, WA Center juga berfungsi sebagai sarana konsultasi bagi masyarakat yang ingin memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mengajukan permohonan pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang berkali-kali hanya karena terdapat persyaratan yang kurang lengkap.
Adapun manfaat layanan Dukcapil Njawani antara lain:
- Memberikan edukasi dan literasi mengenai dokumen kependudukan.
- Menjadi media konsultasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
- Memberikan pendampingan selama proses pelayanan administrasi kependudukan.
- Membantu masyarakat memastikan kelengkapan persyaratan sejak awal sehingga mengurangi risiko harus kembali ke kantor pelayanan.
Dindukcapil Kabupaten Demak memastikan bahwa setiap pertanyaan masyarakat akan ditangani oleh petugas pada jam pelayanan dengan mengedepankan prinsip pelayanan Cepat, Mudah, Ramah, dan Akuntabel. Selain memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, petugas juga berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui inovasi ini, Dindukcapil Kabupaten Demak berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan membahagiakan.
“Satu chat, banyak manfaat. Urus administrasi kependudukan jadi lebih mudah. Sebelum datang ke kantor, konsultasikan terlebih dahulu kebutuhan layanan Anda melalui WA Center Dukcapil Demak di nomor 0858-0123-3663. Lengkapi persyaratan sejak awal, agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan tanpa harus bolak-balik.”













