
Demak – Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan “Demang Ngantor Ngeso” yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, mulai pukul 08.00–13.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Adapun layanan yang tersedia meliputi:
- Perekaman KTP Elektronik;
- Penerbitan KTP Elektronik;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Identitas Anak (KIA);
- Layanan Pindah Datang dan Pindah Keluar;
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD);
- Penerbitan Akta Kelahiran;
- Penerbitan Akta Kematian; serta
- Layanan Online Data.
Keikutsertaan Dindukcapil Kabupaten Demak dalam kegiatan Demang Ngantor Ngeso merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Dindukcapil Kabupaten Demak mengajak seluruh warga, khususnya masyarakat Desa Jragung dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi, masyarakat akan semakin mudah memperoleh berbagai layanan publik.
“Dokumen Lengkap, Hidup Makin Mudah.” Mari manfaatkan layanan adminduk di desa karena semua layanan tidak dipungut biaya (gratis).













