Categories
Uncategorized

PUBLIKASI KELUHAN MASYARAKAT DI SP4N LAPOR!!

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya tercipta pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat Kab. Demak terpuaskan akan pelayanan yang diberikan oleh Dindukcapil Kab. Demak, yaitu memberikan sarana keluhan atau pengaduan bagi masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Tim Dindukcapil Kab. Demak. Selain berfungsi sebagai sarana pengaduan, wadah tersebut juga menampung pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat Demak.
Media atau wadah atau sarana tersebut berupa media offline ataupun online. Media online tersebut antara lain yaitu melalui media Email, media sosial seperti Facebook, Instagram, SP4N LAPOR!.  SP4N LAPOR! merupakan sarana untuk menampung keluhan serta pertanyaan dari masyarakat. Masyarakat awam bisa mengakses SP4N LAPOR! jika memiliki akun aktif.

OPD yang mendapatkan keluhan atau pertanyaan dari masyarakat wajib menjawab pertanyaan atau keluhan dari masyarakat maksimal 5 hari. Jika OPD tidak menjawab maka akan ditegur oleh Bupati Demak melalui Sekretaris Daerah Kab. Demak.
Salah satu pertanyaan yang muncul yaitu tentang permasalah KK dari Dhamar pada tanggal 06 Desember 2019, dan telah direspon oleh Dindukcapil Kab. Demak melalui admin SP4N LAPOR!.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial