Categories
Uncategorized

Kasi Identitas Penduduk Layani Konsultasi Penerbitan KIA Kolektif

Demak – Kamis (27/02/2020) Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos menerima konsultasi dari salah satu perwakilan dari sekolah, yaitu SDN Sidomulyo 02 Kecamatan Wonosalam, Kab. Demak di ruang konsultasi Kasi dan Kabid Dindukcapil Kab. Demak.

Konsultasi tersebut mengenai penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif atau bersama-sama yang dikoordinir oleh pihak sekolah dan nantinya akan diserahkan kepada Dindukcapil Kab. Demak, melalui Kasi Identitas Penduduk yang menangani penerbitan dokumen KIA tersebut. Masrifah menjelaskan mengenai berkas persyaratan yang harus dilengkapi, antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akte Kelahiran dan pas foto ukuran 2x3cm, dengan background berwarna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap. Tetapi, Masrifah juga mengingatkan jika untuk penerbitan KIA Kolektif akan memakan waktu yang lama, sekitar 1 bulan, karena harus melayani masyarakat yang langsung mengurus dokumen kependudukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial