Categories
Uncategorized

Pelaksana Dindukcapil Kab. Demak Terima SK Admin Web

Demak – Kemarin (26/02/2020), pelaksana Dindukcapil Kab. Demak, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Demak tentang Penetapan Admin Web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pemberian Honorarium Admin Web PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. SK diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahya Rini, MM di Gedung Pertemuan Wakil Bupati Lt. II Kabupaten Demak.

Sebelumnya dalam acara Rapat Koordinasi Open Data dan Data Spasial Menuju Satu Data Demak 2020, telah diserahkan SK Bupati Demak Penetapan Admin Web secara simbolis oleh Sekda Demak, dr. Singgih Setiyono, M.Kes kepada salah satu perwakilan dari Perangkat Daerah dan Kecamatan. Dalam hal ini, Perangkat Daerah diwakili oleh Sekretariat Dewan DPRD Kab. Demak, sedang dari Kecamatan diwakili dari Kecamatan Gajah.

Kepala Dinkominfo Kab. Demak, memaparkan bahwa harus ada komitmen bersama untuk membuat data menjadi berkualitas. Selain itu, diisi materi oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Dinkominfo, Agus Pramono, SH, yang menjelaskan bahwa nantinya para admin web harus selalu mengupdate data spasial dan membuat metadata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial