Categories
Uncategorized

Mulyo Nugroho Ajukan Pecah KK Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (30/04/2020), Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Dempet menerima pengajuan permohonan dari Mulyo Nugroho warga Dukuh Muteran, Kecamatan Dempet yang akan membuat Kartu Keluarga sendiri.

Untuk itulah Mulyo melakukan pecah KK pada KK milik mertua dan orangtuanya, Mulyo melengkapi persyaratan pembuatan KK baru, yaitu KK lama milik mertua dan orangtuanya, dan fotokopi surat nikah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial