Categories
Uncategorized

Segera Lakukan Update Perubahan Elemen Data Kependudukan Jika Datamu Telah Berubah

Demak – Kamis (30/04/2020). Endang Sulistyowati, S.Pd yang merupakan Operator Dindukcapil Kab. Demak dan bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini menerima salah satu pemohon pengajuan perubahan Kartu Keluarga. Kartu Keluarga (KK) adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Seperti Musyaropah desa wonoketingal Rt: 001 Rw 007 telah mengajukan perubahan KK asal mulanya KK masih ada 3 anggota yaitu ayah, ibu dan anak. Sekarang KK Kiswanto dirubah/diajukan cetak ulang karena ada perubahan data (anak sudah menikah dan sudah punya KK sendiri). Pengajuan KK pada hari Rabu, 29/04/2020 dan diambil Kamis 30/04/2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial