Categories
Uncategorized

PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL KEPADA KELOMPOK PENSIUNAN PEGAWAI BRI DEMAK

Minggu, 07 Mei 2023 bertempat di Hotel Amantis Demak telah dilasakanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital pada kegiatan halal bi halal persatuan pensiunan BRI Demak. pelakansaaan indentitas kependudukan kali ini diterapkan kepada para anggota pensiunan BRI di Demak yang hadir pada kegiatan halal bi halal tersebut. Identitas Kependudukan sendiri merupakan wujud dari dokumen kependudukan digital. dimana melalui aplikasi IKD masyarakat dapat mengakses data kependudukan mereka baik KK maupun KTP hanya melalui Smartphone. IKD juga memberikan kemudahan akses data pelayanan publik yang sudah terintegrasi dengan NIK seperti BPJS, data pemilih, data PNS dan data lainya.
melalui kegiatan semacam ini diharapkan mampu meningkatkan presentase penerapan Identitas Kependudukan Digital ( IKD) bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Demak. sekian warta kali ini jumpa lagi dalam warta selanjutnya.

Categories
Uncategorized

Hindari Oknum Tak Bertanggung Jawab, Dindukcapil Demak Musnahkan KTP-el Invalid

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada Selasa (27/2/2023) siang memusnahkan sebanyak 17.680 keping KTP el yang invalid atau rusak dengan cara dibakar. Secara rutin setiap dua atau maksimal tiga bulan sekali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan pemusnahan KTP el invalid tersebut agar tidak disalahgunakan di kemudian harinya. Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yuni Widiarti, S.Sos, M.M dengan didampingi oleh Ervian Ikhe Widowati, S.Sos, M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator Identitas Penduduk dan Operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

“Ribuan keping KTP el yang dinyatakan rusak atau invalid tak terpakai lagi lantaran rekaman data yang ada didalamnya tidak bisa terbaca, baik secara kasat mata maupun secara digital maupun terjadi perubahan elemen data kependudukan seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan serta pindah domisili”, tutur Yuni Widiarti, S.Sos, MM, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Yuni menambahkan pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan oleh orang untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Dasar dilakukannya pemusnahan sesuai perintah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) bernomor 470.13/1176/SJ tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid, dan kegiatan pemusnahan blangko KTP-el yang invalid atau rusak ini juga dilaporkan secara berkala ke Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng dan Dirjen Adminduk Kemendagri.

Categories
Uncategorized

DUKCAPIL BERSEMANGAT DI SMAN 1 MRANGGEN


#wartadukcapildmk

Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di SMA Negeri 1 Mranggen telah dilaksanakan kegiatan Dukcapil Bersemangat (Dukcapil bersama sekolah melakukan perekaman masal tercatat).

pada kegiatan ini dilakukan perekaman data KTP-el kepada siswa-siswi yang telah memasuki usia wajib KTP-el. melalui pelaksanaan perekaman masal ini diharapkan mampu meningkatkan nilai capaikan perekaman bagi wajib KTP-el pemula. sekaligus menjadi ajang sosiliasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. sehingga dapat mendukung terlaksanakanya kegiatan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).

Sekian warta kali in jumpa lagi dalam warta selanjutnya,

Categories
Uncategorized

SOSIALISASI PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERJANJIAN PERKAWINAN


#wartadukcapildmk

Senin, 6 Februari 2023 bertempat di Studio siaran Radio Suara Kota Wali 104.8 FM. telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencatatan Perkawinan dan Perjanjian Perkawinan.

ibu Budi Hendrawati selaku Sub koordinator Perkawinan, Perceraian, Perubahan status anak dan pewarganegaraan, memberikan penjelasan bagi masyarakat non Muslim yang hendak melakukan pengurusan Pencatata perkawinan dan perjanjian perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, agae status perkawinan dapat tercatat secara legal.

melalui kegiatan ini diharapakan masyarakat mengetahui bahwa produk pelayanan yang dimiliki Dukcapil Demak tidak hanya terbatas pada KTP-el, KIA, KK ataupun Akta Kelahiran.

Sekian warta kali ini, sampai jumpa dalam warta selanjutnya.

Categories
Uncategorized

INDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL POLRES DEMAK

Kamis, 26 Januari 2023 bertempat di Polres Demak, telah dilaksanakan kegiatan penerapan Identitas Kependudukan Digital kepada jajan anggota Kepolisian diwilayah Kabupaten Demak. Identitas Kependudukan sendiri merupakan aplikasi berbasis android yang menyuguhkan fitur data dan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartua Keluar dalam wujud digital. selain itu aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan sistem layanan data vaksinasi, kemudian ditampilkan juga dana NPWP serta data BPJS dan beberapa data yang berbasis NIK lainya.
melalui kegiatan seperti ini, diharapakan angka capaian penerapan digital ID di Kabupaten Demak akan terus mengalami peningkatan.

sekian warta kali ini, jumpa lagi dalam warta selanjutnya.

Categories
Uncategorized

DINDUKCAPIL KABUPATEN DEMAK ADAKAN PESTA KUPAT

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada hari Selasa (10/1) mengadakan Pesta Kupat pada pasangan pengantin yang melakukan pencatatan perkawinan non muslim agar perkawinan mereka diakui dan tercatat oleh Negara. Pesta Kupat yang dimaksud yaitu Perkawinan Siap Tercatat Semua Dokumen Kudapat.

Pencatatan perkawinan tersebut dilakukan oleh Yosua Eren Setiana penduduk Katonsari Demak dengan Lupitasari Kristi Handayani warga Mangunjiwan Demak dan langsung menerima tujuh dokumen kependudukan. “Dokumen yang diterima oleh mereka antara lain : Kutipan Akta Perkawinan untuk Suami, Kutipan Akta Perkawinan untuk Istri, Kartu Keluarga mempelai, Kartu Keluarga orangtua pihak laki-laki maupun perempuan, dan KTP-el suami istri”, jelas Lina Wulandari, SE, MM, Plt. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak setelah selesai melakukan pencatatan perkawinan di ruang perkawinan Dindukcapil Kab, Demak.

“Tujuannya agar perkawinan mereka yang telah tercatat, sah dimata hukum dan negara serta mendapatkan semua dokumen kependudukan untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”, tutup Lina.

Categories
Uncategorized

PERMUDAH WARGA LANSIA DESA WEDUNG, DINDUKCAPIL DEMAK BERIKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA

Demak – Pagi hari ini (Jumat, 06/01/2023), tim pelayanan pendaftaran penduduk hadir di Dukuh Tambak Siklenting, Desa Wedung, Kecamatan Wedung Kabupaten Demak guna memberikan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman. Sasaran kali ini difokuskan bagi Lansia, yang tidak memungkinkan lagi datang ke TPDK Kecamatan untuk perekaman e-KTP secara langsung.
“Kegiatan jemput bola ini merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain”, tutur Yuni Widiarti, S.Sos, M.M., Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

“Sebagai warga negara tentu wajib baginya untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali, tujuannya agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara”, tambahnya.

Beberapa perangkat desa, diantaranya Kepala Desa Wedung, Magmun Migfar dan Bhabinkamtibnas Polsek Wedung mendampingi tim pelayanan pendaftaran penduduk dalam melakukan kegiatan jemput bola di Dukuh Tambak Siklenting.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada tim pelayanan jemput bola dari Dindukcapil Kabupaten Demak yang telah berkenan hadir dan memberikan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga kami.” Tutur Magmun.

“Kita juga tengah menyasar warga Dukuh Tambak Siklenting Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, agar dapat dilakukan dengan kegiatan yang sama yaitu jemput bola langsung ke rumah warga. Namun, saat ini baru ada pengajuan 4 orang.” Tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga Desa Wedung dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Categories
Uncategorized

KINERJA DUKCAPIL DEMAK CAPAI LEVELISASI TERTINGGI

KINERJA DUKCAPIL DEMAK CAPAI LEVELISASI TERTINGGI

Berdasarkan hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait levelisasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota per data tanggal 15 Oktober 2022 menunjukan fakta bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Demak masuk dalam kategori 4 (empat) dalam proses levelisasi atau level tertinggi. Penilaian tersebut merujuk pada 10 (sepuluh) Indikator levelisasi tahun 2022 yang meliputi 1) perekaman KTP-el 99,3%. 2) Cetak KIA 40%. 3) Kertas Putih 18 Dokumen. 4) Tanda Tangan Elektronik 18 Dokumen. 5) Pelayanan Online (YA). 6) Pelayanan Integrasi (YA). 7) Akta Lahir 97%. 8) PKS (YA). 9) Akses Data (YA). 10) Buku Pokok Pemakaman (min. 10 Per Kabupaten/kota).

Dengan merujuk pada 10 indikator tersebut maka dilakukan levelisasi yang diformulasikan dalam bentuk skala 1-4.  Dengan keterangan level 1 adalah yang memenuhi 1-4 Indikator. Level 2 memenuhi 5-6 Idikantor. Level 3 memenuhi 7-9 Indikator, dan Level 4 yang memenuhi 10 Indikator. Atas dasar Indikator dan spesifikasi level tersebut kemudian dilakukan penilaian terhadap seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pada hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri per tanggal 15 oktober 2022 yang pemaparannya diklasifikasikan per Provinsi menunjukkan  hasil bahwa Dukcapil Demak masuk dalam kategori 4 bersama 27 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hasil penilaian kinerja ini tentunya menjadi sebuah apresiasi bagi Dukcapil Demak atas hasil kerja selama tahun 2022 ini dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Atas dasar penilaian tersebut pula, Dukcapil Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang telah dilakukan agar tetap mampu berada pada levelisasi tertinggi sehingga tetap dapat melayanani masyarakat dengan cepat, mudah, gratis dan membahagiakan

Categories
Uncategorized

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASIMELALUI SIAP OM DAN DODI RAMAH

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI

MELALUI SIAP OM DAN DODI RAMAH

Integrasi pelayanan menjadi penting untuk dilakukan  sebagai wujud  nyata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam  mendapatkan pelayanan.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melalui inovasi pelayanan SIAP OM dan Dodi Ramah hadir dalam upcaya memberikan pelayanan Adminduk yang terintegrasi.

SIAP OM (Sisitem Aplikasi Online Mandiri)  sebagai sarana pengajuan pelayanan Administrasi Kependudukan secara online terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. SIAP OM menjawab permasalahan masyarakat yang mengalami keterbatasan akses baik jarak yang jauh dari pusat pelayanan maupun keterbatasan fisik. Melalui SIAP OM masyarakat dapat melakukan pengajuan pelayanan kapanpun dan dimanapun.   Masyarakat yang pengajuannya disetujui dan telah selesai dapat melakukan download file dokumen dan  cetak mandiri dokumen. Sementara itu khusus untuk dokumen  KTP-el dan KIA akan dikirimkan kepada pemohon melalui program Inovasi Dodi Ramah.

            Dodi Ramah atau Dokumen Jadi di Antar kerumah  merupakan wujud dari percepatan pelayanan melalui sistem pengantaran produk dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang telah diajukan oleh pemohon melalui SIAP OM. Dengan Dodi ramah pelayanan adminduk menjadi lebih efektif  dan efisien bagi  masyarakat . Sebab masyarakat cukup menunggu dirumah dan dokumen akan diantarkan melalui jasa ekspedisi melalui sistem COD (Cash On Delivery) dengan biaya maksimal Rp. 11.000,- yang dibebankan kepada pemohon. Melalui SIAP OM dan Dodi Ramah pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat dapat dilakukan secara integral dan berkesinambungan. Masyarakat diberikan kemudahan dalam megajukan dan mendapatkan dokumen hasil pengajuan dalam satu rangkaian proses. Keberadaan SIAP OM dan Dodi Ramah menjadi wujud inovasi pelayanan utama yang diandalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan.

Categories
Uncategorized

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DALAM GENGGAMAN

Di era digital seperti saat ini penggunaan teknologi informasi sebagai penunjang pelayanan publik agar lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat menjadi hal yang mutlak perlu diberlakukan. Identitas Kependudukan digital merupakan wujud nyata upaya Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam aksesibilitas data kependudukan mereka secara mobile kapanpun dan dimanapun “dalam genggaman”.  Identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis OS. Android yang memiliki fungsi sebagai aplikasi pemuat data kependudukan dari masyarakat secara personal. Syarat utama untuk dapat memiliki akun Indetitas kependudukan digital adalah kepemilikan Smartphone. Dimana kemudian dilakukan proses instal aplikasi dan registrasi akun dengan mengisikan data berupa NIK, email, nomor handphone, dan swafoto sebagai langkah verifikasi data yang selanjutnya dilakukan scan QR code pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Melalui kepemilikan akun Identitas Kependudukan Digital Masyarakat dapat mengakses data pribadi dan dokumen kependudukannya pada aplikasi tersebut. Indetitas kependudukan digital menampilkan fitur data anggota keluarga, dan data pribadi dalam wujud data deskriptif serta data visual soft file KTP-el dan Kartu Keluarga.

Untuk wilayah Kabupaten Demak sendiri penerapan aplikasi Idenitas kependudukan digital sejauh ini telah mencapai angka lebih dari 8000 jiwa dengan titik sasaran penerapan di lingkungan ASN dan guru. Angka ini telah melampaui dari yang ditargetkan yakni sebesar 6000 jiwa.  Angka capaian ini akan terus mengalami peningkatan mengingat proses penerapan Identitas Kependudukan Digital  masih terus berlangsung hingga saat ini. Sementara itu dalam kesempatan rakornas Dukcapil Se-Jawa tengah disajikan data bahwa capain Dukcapil Demak menempati urutan ke dua dalam penerapan digital ID, dibawah Kota Semarang. Ke depannya kebermanfaatan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital  tidak hanya dapat digunakan sebagai penujuk data kependudukan saja, namun juga  terintegrasi dengan layanan publik lain yang menggunakan NIK sebagai basis pelayanannya. Beberapa dari pelayanan tersebut antara lain data vaksinasi, NPWP, kepemilikan kendaraan bermotor, data pemilih dalam pemilu dan data ASN. Dimana seluruh data-data tersebut dapat dilihat hanya dalam satu aplikasi yakni Identitas Kependudukan digital. Maka tidak berlebihan jika keberadaan aplikasi ini membuat Identitas kependudukan dalam genggaman

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial