Hajir Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak –Muhammad Hajir warga Kecamatan Mranggen yang berusia 18 tahun, mengajukan permohonan perekaman KTP-el pada hari Senin (20/7), di TPDK Kecamatan Mranggen. Perekaman tersebut dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh Operator Rekam KTP-el dan pemohon untuk mencegah penularan penyebaran virus corona.

Aini yang berusia 18 tahun ini wajib memiliki KTP-el sebagai identitas diri yang harus dimiliki seseorang saat sudah menginjak usia 17 tahun. Selain itu, Hajir juga akan mengurus SIM yang mengharuskan dirinya untuk memiliki KTP-el. Untuk itu Dyah arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen ini membantu hajir dalam melakukan perekaman KTP-el.

Antusiasme Warga Kecamatan Mranggen Antri Rekam KTP-el

Demak – Hari ini (20/7), warga di Kecamatan Mranggen terlihat antusias dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa pengajuan perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga baik KK baru maupun perubahan elemen data kependudukan dan pengajuan surat pindah.

Hal ini dibenarkan oleh Sri Juniasih, SE, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen bahwa antusiasme warga Mranggen tinggi, namun mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan menggunakan masker.

Musthofa Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – M. Rizal Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen hari ini (20/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangawen. Perekaman atas nama Muh. Musthofa, yang berasal dari dari Desa Rejosari Kecamatan Karangawen, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak- Hari ini (20/7) di Kecamatan Karangawen seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman an. Luluk Atul Mufasiroh Desa Rejosari Kecamatan Karangawen melakukan perekaman di Kecamatan Karangawen dan yang bertugas melakukan perekaman data KTP-el yaitu M. Pahlevi selaku Petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen.

Suami Istri Warga Jatirejo Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak -Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri, Ngatinah dan Kundori warga Jatirejo Karanganyar, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistiyowati, hari ini (20/7) merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya. Dulu waktu ada masal yang bersangkutan bekerja di luar Jawa dan di sana belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik sama sekali.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak -Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri, Kundori dan Ngatinah warga Jatirejo Karanganyar, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistiyowati, hari ini (20/7) merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya. Dulu waktu ada masal yang bersangkutan bekerja di luar Jawa dan di sana belum pernah melakukan perekaman KTP Elektronik sama sekali.

Warga Sayung Antri Perekaman KTP-el Di TPDK Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini (20/7), warga di Kecamatan Sayung terlihat antusias dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa pengajuan perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga baik KK baru maupun perubahan elemen data kependudukan dan pengajuan surat pindah.

Hal ini dibenarkan oleh Akrom, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung bahwa antusiasme warga Sayung tinggi, namun mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan menggunakan masker.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Tidak hanya menerbitkan dan mencetak saja, tetapi juga melakukan perekaman KTP-el. Selain perekaman KTP-el di Dindukcapil Kab. Demak langsung, Masyarakat juga dapat melakukan perekaman data KTP-el di Kecamatan tempat domisili mereka. Seperti hari Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak yang bertugas untuk melayani masyarakat di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi yang melakukan rekam data KTP-el sebagai langkah awal untuk dapat dicetakkan KTP-el. Arif melakukan perekaman pada Abdullah Azzam warga Tempel, Kecamatan Wedung.

Perekaman data yang dilakukan yaitu biometrik, tanda tangan scan, pemindaian iris mata, sidik jari. Sebelum direkam datanya, dilakukan dahulu pengecekan biometrik, bertujuan untuk mengetahui, apakah pemohon sudah pernah melakukan rekam data sebelumnya atau yang benar-benar baru merekam data, supaya tidak terjadi duplikat data yang dapat menyebabkan tidak dapat tercetaknya KTP-el pemohon.

Pemusnahan Blangko KTP-el Rusak

Demak – Pagi tadi (20/7) setelah kegiatan apel bersama di Halaman Setda Kab. Demak, telah dilakukan pemusnahan blangko KTP-el yang rusak, sebanyak 1500 keping. Blangko-blangko rusak tersebut dimusnahkan di halaman belakang Dindukcapil Demak.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos serta Kasi Identitas Masyarakat Dindukcapil Demak, Masrifah, S.Sos. Setelah dimusnahkan, segera dibuat berita acara pemusnahan KTP-el yang rusak.

Dyah Layani Warga Renta Lakukan Perekaman KTP-el

Demak- Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Dyah Arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Askur Yunowo warga desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen yang berusia lanjut usia.

Askur mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan saat ini Askur membutuhkan KTP-el untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial