Perekaman Limpahan Dari Kecamatan Wonosalam

Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari ini (21/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari Lia Farida yang beralamat di Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam. Dikarenakan peralatan perekaman di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan penyervisan atau perbaikan, sehingga tidak dapat melakukan perekaman data KTP-el, maka warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam dapat merekam data KTP-el di Kecamatan terdekat.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Kemarin (20/7), Nailis Saadah yang beralamat di Dk. Duari Rt 05 Rw05. Desa Balerejo Kecamatan Dempet mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Nailis yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Nailis dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Dempet. Rois memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Dempet supaya terhindar dari penularan virus corona.

Dindukcapil Demak Berpartisipasi Dalam Pembagian Masker Gratis

pembagian masker di desa kenduren, Wedung

Demak – Hari ini (21/7), Dindukcapil Demak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi bersama Kesbangpolinmas, serta dari unsur atau perwakilan Kodim dan Polres Demak juga perangkat desa dalam membagikan masker gratis kepada warga desa Kenduren, Kecamatan Wedung.

Acara yang berlangsung dari pagi hari jam 09.00 WIB sebelumnya telah diisi terlebih dahulu dengan sosialisasi. Dan berlanjut dengan pembagian masker gratis kepada warga. Bahkan beberapa warga Kenduren yang kedapatan tidak memakai masker terpaksa dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Demak.

Koordinator TPDK Kecamatan Sayung Lakukan Pengentrian KK

Demak – Akrom, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung melakukan pengentrian pengajuan Kartu Keluarga (KK) yang diajukan oleh Mundiyah warga Desa Kalisari Kecamatan Sayung, siang ini (21/7).

“Mundiyah mengajukan KK baru karena pindah masuk dari Kecamatan Wedung dan menjadi warga di Kecamatan Sayung”, ujar Akrom. Mundiyah saat ini sudah resmi menjadi warga di Desa Kalisari Kecamatan Sayung.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Antik Wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, hari Selasa (21/7) melakukan tugasnya untuk menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung. Salah satunya adalah Kania Septi Oktarini yang berdomisili di desa Tugu, Kecamatan Sayung yang bulan April kemarin menginjak usia 17 tahun ini melakukan pengajuan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el di masa New Normal ini dilakukan dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan wajib mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP=el, baik bagi warga yang akan melakukan perekaman maupun operator perekaman. Selain itu operator perekaman juga diwajibkan untuk memakai face shield. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penularan virus corona.

Antri Pengajuan Dokumen Kependudukan Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini (21/7), warga di Kecamatan Sayung terlihat antusias ditengah pandemi wabah virus corona ini dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa pengajuan perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga baik KK baru maupun perubahan elemen data kependudukan dan pengajuan surat pindah.

Hal ini dibenarkan oleh Akrom, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung bahwa antusiasme warga Sayung tinggi, namun mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan menggunakan masker, serta tidak lupa mencuci tangannya dengan sabun atau hand sanitizer.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Senin (20/7), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Didik Kurniawan, warga Bedono Kecamatan Sayung, Demak ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Antik Wantini telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Didik telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pelayanan Di Dindukcapil Demak, Hari Ini

Demak – Antusiasme warga Demak yang akan mengambil dokumen kependudukan setelah mendapatkan notifikasi pengambilan dokumen dari WA Center Dindukcapil Demak dan dinyatakan lolos setelah diukur suhu tubuhnya oleh petugas Dindukcapil Demak, Zaenal Fanani, pada hari ini (21/76) terlihat sedikit memadati ruang pelayanan.

Namun, mereka tetap menempati tempat duduk yang tidak diberi tanda silang untuk menjaga jarak dalam upaya pencegahan penularan virus corona di Dindukcapil Demak. Untuk itu juga warga Demak yang akan masuk ke Gedung Ungu untuk mengurus dokumen kependudukan wajib menggunakan masker, sehat jasmani dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer ataupun air mengalir dengan sabun di luar gedung Ungu.

Retno Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (21/7), Retno Purwanti, 18th, warga desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak mengajukan permohonan untuk perekaman data KTP-el supaya bisa mendapatkan KTP-el miliknya. Karena sebagai warga negara Indonesia, dirinya harus mengantongi identitas yang resmi saat dirinya sudah berusia 17 tahun. Selain itu dengan memiliki KTP-el dirinya juga bisa mendaftar BPJS dan SIM.

Di TPDK Kecamatan Wedung ini, ada pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator yang akan merekam data KTP-el milik warga di Kecamatan Wedung, yaitu Arif Efendi. Selain Arif ada juga Abdul Shokib yang bertindak sebagai Koordinator Dindukcapil Demak yang akan melayani warga di Kecamatan Wedung ketika mengajukan permohonan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari ini (21/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Alfirohmawati. Alfi yang merupakan warga desa Ngawen Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial