Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Kamis (16/7) Akhmad Suyikno, S.Sos dan Wahyu Agus Ariswanto merupakan pelaksana di Dindukcapil Demak yang mendapat tugas dalam pembagian masker gratis dari Pemerintah Kabupaten Demak untuk masyarakat Demak.
Mereka mendapatkan tugas pembagian masker di wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, bersama Satuan Tugas atau Satgas Covid 19 Kabupaten Demak. Sebelum dilakukan pembagian masker, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu.
Demak – Perekaman KTP-el itu sangat penting bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman pada saat masal dan remaja yang sudah menunjukkan usia 17 tahun. Perekaman KTP-el bisa dilakukan di kecamatan terdekat cukup membawa persyaratan foto kopi KK. Di TPDK Kecamatan Karanganyar sendiri juga ada dua orang pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Koordinator dan Operator, yaitu Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd
Seperti yang dilakukan oleh Citra, hari ini (20/7) yang berasal dari desa kedungwaru lor kecamatan karanganyar, telah mendatangi kecamatan karanganyar untuk proses perekaman ktp elektronik. Dia menyadari bahwa umurnya sudah cukup untuk melakukan / membuat ktp karena usianya sudah 17 tahun. Citra telah dilayani oleh petugas rekam data mulai dari biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Dan telah memeriksa serta menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.
Demak – Hari ini (20/7), Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini menerima pengajuan perekaman data kependudukan untuk diterbitkan KTP-el. Pengajuan KTP Elektronik merupakan sangat penting bagi warga yang sudah perekaman KTP.
Sekarang Pengajuan KTP bisa melalui melalui online, kini warga bersemangat untuk pendaftaran ktp secara online dengan mendatangi Kantor Kecamatan Karanganyar guna mencari cara pendaftaran dengan online. Seperti halnya yang dilakukan oleh Maya dari Desa Wonorejo kini telah mendatangi Kecamatan Karanganyar, minta bantuan untuk pendaftaran KTP secara online. Dari petugas siap untuk memandu dalam proses pendaftaran sampai terakhir, kemudian warga disuruh nunggu sambil ngecek di website untuk mengetahui status KTPnya.
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos, hari ini (20/7) menyerahkan pengajuan perhomonan Kartu Keluarga (KK) karena adanya perubahan elemen data kependudukan.
Pengambilan pemecahan Kartu Keluarga (KK) milik Anif dan Suharjo dari Desa Tuwang, yang telah diajukan oleh Anif. Pemecahan tersebut diajukan karena Anif menikah dan adik-adiknya berganti pendidikan dan pekerjaan. Yang dilampiri oleh bukti dukung foto kopi surat nikah, fotokopi ijazah terakhir dan KK lama milik orangtuanya.
Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Eni Fatmawati, kelahiran dari Desa Kedungkarang Rt 02 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Eko Lutfiyanto yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Eko Lutfiyanto yang diwakili oleh istrinya ini merupakan warga Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini mengubah status perkawinannya dari belum kawin menjadi kawin tercatat untuk itu dirinya melampirkan bukti data dukung berupa fotokopi Surat Nikah dan KK lama milik orangtua dan mertuanya.
Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung, salah satunya warga yang telah berusia lanjut. Perekaman atas nama Hartatik, kelahiran dari Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.
Demak- Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Hartono warga desa Ruwit Rt 01 Rw 01 Kecamatan Wedung.
Hartono mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena walaupun dirinya sudah berusia 25 tahun, belum memiliki KTP-el, padahal KTP-el merupakan identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM, yang membutuhkan KTP-el sebagai dasar pembuatan SIM.
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Saryono yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Saryono yang diwakili oleh anaknya ini merupakan warga Desa Mugih Kulon Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini menghapus data milik Eko Lutfiyanto yang telah menikah dan membentuk KK baru.
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Temon yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Temon yang merupakan warga Desa Bango Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah sehingga dirinya membuat KK baru dengan melampirkan fotokopi buku nikah dan KK lama milik orangtuanya.