Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Eni Fatmawati, kelahiran dari Desa Kedungkarang Rt 02 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengambilan KK Di Kecamatan Wedung

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Eko Lutfiyanto yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Eko Lutfiyanto yang diwakili oleh istrinya ini merupakan warga Desa Buko Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini mengubah status perkawinannya dari belum kawin menjadi kawin tercatat untuk itu dirinya melampirkan bukti data dukung berupa fotokopi Surat Nikah dan KK lama milik orangtua dan mertuanya.

Hartatik Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung, salah satunya warga yang telah berusia lanjut. Perekaman atas nama Hartatik, kelahiran dari Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Hartono warga desa Ruwit Rt 01 Rw 01 Kecamatan Wedung.

Hartono mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena walaupun dirinya sudah berusia 25 tahun, belum memiliki KTP-el, padahal KTP-el merupakan identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM, yang membutuhkan KTP-el sebagai dasar pembuatan SIM.

Penyerahan KK Di Kecamatan Wedung

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Saryono yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pemecahan Kartu Keluarga (KK) karena dia membentuk keluarga baru sehingga melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Saryono yang diwakili oleh anaknya ini merupakan warga Desa Mugih Kulon Rt 03 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini menghapus data milik Eko Lutfiyanto yang telah menikah dan membentuk KK baru.

Akadah Serahkan KK Kepada Warga Di Kecamatan Demak

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Temon yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Temon yang merupakan warga Desa Bango Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah sehingga dirinya membuat KK baru dengan melampirkan fotokopi buku nikah dan KK lama milik orangtuanya.

Pengambilan KK Di Kecamatan Demak

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Jumat (17/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Irfan Maulana yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penghapusan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Irfan yang merupakan warga desa Tempuran Rt 04 rw 03 Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini mengajukan penghapusan data milik orangtuanya yang meninggal dengan melampirkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit.

Pengajuan Surat Pindah Keluar Dari Kecamatan Demak

Demak-hari Senin (20/7) istikomah yang beralamatan Desa Sedo ret1/rw3 melakukan pengajuan pindah keluar yang semula dari Sedo Kecamatan Demak kabupaten Demak pindah ke Desa Giri mulyo Kecamatan Nabire Kab/Kota Nabira provinsi Papua.

Istikomah melakukan pengajuan Surat pindah di Kecamatan Demak dan diserahkan kepada Sri akadah Selaku TPDK untuk mengecek kelengkapan data yang diajukan.

Perekaman KTP_el Di TPDK Kebonagung

Demak – Eko Edi Saputro sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Kebonagung hari Rabu (15/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Ali Mahmudi, beralamat di Desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pembuatan KK Baru Di TPDK Kecamatan Kebonagung

Demak – Kartu keluarga merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh sebuah keluarga. Karena sifatnya yang wajib, maka masyarakat juga harus mengetahui cara membuat kartu keluarga. Pada dasarnya kartu keluarga berisi tentang data susunan keluarga, hubungan, hingga jumlah anggota keluarga. Kartu keluarga merupakan dokumen milik Pemerintah Daerah Provinsi setempat, sehingga masyarakat selain petugas tidak diperbolehkan untuk mengubah, mencoret, menambah ataupun mengurangi isi data yang tercantum di dalam kartu keluarga.

Jika ada perubahan pada isi data di kartu keluarga, kamu wajib melaporkannya kepada Lurah atau Kepala Desa setempat dan di bawa ke kecamatan untuk dirubah datanya dan di cetakkan Kartu Keluarga yang baru. Seperti yang di lakukan oleh Ahmadun, dari Soko Kidul, Kecamatan Kebonagung telah melaporkan bahwa dirinya sudah menikah dan mau membuat KK baru. Koordinator Dindukcapil yang bertugas di TPDK Kecamatan Kebonagung, Ngatwono, Kamis (16/7) memberi penjelasan tentang persyaratan pengajuan pisah KK, yaitu dengan membawa KK asli orang tua dan KK asli dari orangtua suami serta menyertakan foto kopi surat nikah.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial