Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen hari ini (22/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama Bagus Aji Santoso, warga dari Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTPel Di Kecamatan Guntur

Demak – Perekaman atas nama Indah Rahmawati yang berusia 18 tahun dan merupakan warga desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak ini, Rabu (22/7) mengajukan permohonan perekaman data KTP-el pada Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin..

Indah menyerahkan fotokopi KK miliknya kepada Maslakhatuzzaroh selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Guntur yang akan melayani perekaman data Indah. Namun sebelum melakukan perekaman, Indah wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer, tidak hanya Indah, Zahroh pun juga sama, mencuci tangan dengan hand sanitizer. Begitupun saat sudah selesai melakukan perekaman, mereka juga harus mencuci tangan lagi dengan hand sanitizer, hal ini dimaksudkan untuk memperkecil penularan virus corona.

Amaliyah Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Amaliyah. yang merupakan warga desa jungpasir Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Warga Wonosalam Lakukan Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Faridatul mustaqimah yang merupakan warga desa Mijen Kecamatan Wonosalam ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari ini Senin(20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada warga desa Ngawen Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Arif Pandu Jamiul Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin(20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada jamiul. yang merupakan warga desa tedunan rt4 rw2 Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Didin Lakukan Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Senin(20/7), Didin yang beralamat di Desa tedunan rt4 rw4 Kecamatan Bonang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Bonang. Hendra yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Hendra dilayani oleh Okti, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Bonang. okti memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Bonang supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari ini Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Toyibah. Alfi yang merupakan warga desa Kenduren rt6 rw1 Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Pengajuan Surat Pindah Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Hari ini (22/7), Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam menerima pengajuan permohonan pindah keluar dari Kecamatan Wonosalam. Pengajuan tersebut dilakukan karena adanya pindah domisili mengikuti suami karena membentuk keluarga.

Warga yang mengajukan pindah keluar ke Kecamatan Wonosalam, adalah Siti Ainurrohmah, yang akan pindah dari Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, yang diwakili oleh sang ayah. Setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap maka segera diproses dan diserahkan oleh Marzukil.

Marzuki Serahkan KK Pada Warga Wonosalam

Demak – Kusnaji warga desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) miliknya. Hari Rabu (22/7) dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki.

Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Marzuki ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Kusnaji.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial