Perekaman Farikhin Di TPDK Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (22/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Ahmad Farikhin, kelahiran 10 Juni 2002 dari Desa Morodemak Rt 03 Rw 04 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Salim Lakukan Perekaman Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (21/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Abdul Abdul Salim, kelahiran dari Desa Gebangarum Rt 02 Rw 05 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di TPDK Kecamatan Bonang

Demak – Di masa pandemi Corona ini yang telah memasuki masa New Normal, Dindukcapil Demak telah membuka pelayanan tatap muka kembali, diantaranya perekaman KTP-el. Untuk itu baik warga yang akan melakukan perekaman data KTP-el maupun petugas perekaman data KTP-el harus mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman dengan hand sanitizer, serta bagi petugas, wajib memakai baju hazmat dan face shield.

Perekaman atas nama Ahmad Yusuf yang saat ini sudah menginjak usia 17 tahun dan merupakan warga desa Gebangarum Rt 02 Rw 05 ini dilayani oleh Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, hari ini (22/7). Okti setelah berhasil merekam data Ahmad, menjelaskan pada Ahmad bahwa dia harus menunggu 2x24jam supaya data terkirim ke Kemendagri dan diolah menjadi data tunggal sehingga bisa dicetak menjadi KTP-el. Setelah itu baru Ahmad disarankan untuk melakukan pendaftaran KTP-el secara online di dindukcapil.demakkab.go.id

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mijen

Demak – Hari ini (22/7), Robiyatus Sa’diyah yang beralamat di Geneng Kecamatan Mijen mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Mijen. Sa’diyah yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Sa’diyah dilayani oleh Astuti, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mijen. Astuti memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Mijen supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen hari ini (22/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama Bagus Aji Santoso, warga dari Desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTPel Di Kecamatan Guntur

Demak – Perekaman atas nama Indah Rahmawati yang berusia 18 tahun dan merupakan warga desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak ini, Rabu (22/7) mengajukan permohonan perekaman data KTP-el pada Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin..

Indah menyerahkan fotokopi KK miliknya kepada Maslakhatuzzaroh selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Guntur yang akan melayani perekaman data Indah. Namun sebelum melakukan perekaman, Indah wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer, tidak hanya Indah, Zahroh pun juga sama, mencuci tangan dengan hand sanitizer. Begitupun saat sudah selesai melakukan perekaman, mereka juga harus mencuci tangan lagi dengan hand sanitizer, hal ini dimaksudkan untuk memperkecil penularan virus corona.

Amaliyah Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Amaliyah. yang merupakan warga desa jungpasir Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Warga Wonosalam Lakukan Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Faridatul mustaqimah yang merupakan warga desa Mijen Kecamatan Wonosalam ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari ini Senin(20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada warga desa Ngawen Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Arif Pandu Jamiul Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari Senin(20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada jamiul. yang merupakan warga desa tedunan rt4 rw2 Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial