Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak- Hari (23/7),Perekaman KTP-el atas nama Yusrul HanaI dilakukan oleh Nuril Anwar, operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Yasrul yang merupakan warga desa Medini Rt 04 Rw 01 Kecamatan Gajah ini melakukan perekaman baru untuk mendapatkan e-KTP miliknya sebagai penanda identitas yang wajib dimilikinya saat sudah berusia 17 Tahun keatas.

perekaman tersebut dilakukan sesuai dengan protokol covid19, yaitu wajib membawa masker dan dalam keadaan sehat serta mencuci tangandengan menggunakan hand sanitizer, sebelum dan setelah melakukan perekaman. hal ini berlaku bagi petugas perekaman maupun warga yang melakukan perekaman.

Antri Perekaman Foto KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Hari ini (23/7) antusiasme warga di Kecamatan Gajah yang belum memiliki KTP-el, mendatangi Kecamatan Gajah untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya mereka mendapatkan KTP-el milik mereka sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki saat mereka sudah berusia 17 tahun, karena dengan KTP-el yang mereka miliki itulah dapat digunakan untuk dasar pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta pendaftaran SIMCard pada kartu selular.

Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah menuturkan bahwa hari ini dia melayani cukup banyak warga yang mengantri mengajukan permohonan perekaman KTP-el. Warga yang akan melakukan pengajuan pelayanan dokumen administrasi kependudukan diminta untuk mentaati protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, serta cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pengajuan.

Pembagian Masker Gratis Di Desa Bungo, Wedung

Demak – Hari ini (23/7), Dindukcapil Demak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi bersama Kesbangpolinmas, serta dari unsur atau perwakilan Kodim dan Bhabinsa juga perangkat desa dalam membagikan masker gratis kepada warga desa Bungo, Kecamatan Wedung. Dari Dindukcapil Demak diwakili oleh Akhmad Suyikno, S.Sos dan M. Najibulloh.

Acara yang berlangsung dari pagi hari jam 09.00 WIB sebelumnya telah diisi terlebih dahulu dengan sosialisasi bersama Kepala Desa Bungo, Slamet, S.Si dan perwakilan dari Kesbangpolinmas serta Bhabinsa. Dan berlanjut dengan pembagian masker gratis kepada warga. Bahkan beberapa warga desa Bungo yang kedapatan tidak memakai masker terpaksa dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Demak.

Perekaman Lansia Di TPDK Kecamatan Wedung

Demak- Hari ini Kamis (23/7), Sholihin yang merupakan warga yang telah berusia lanjut melakukan perekaman KTP-el. Sholihin merukan warga Desa Jetak rt 2 rw 4 Wedung ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi.

Beliau mengajukan permohonan untuk melaksanakan perekaman e-KTP , agar bisa mengurus BPJS kesehatan untuk digunakan berobat di Rumah Sakit serta supaya terdata oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial.

Fendi Layani Warga Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, hari Kamis (23/7) melakukan tugasnya untuk menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Wedung. Salah satunya adalah Gita Anggraina Sari yang berdomisili di desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung yang bulan Mei kemarin menginjak usia 17 tahun ini melakukan pengajuan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el di masa New Normal ini dilakukan dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan wajib mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP=el, baik bagi warga yang akan melakukan perekaman maupun operator perekaman. Selain itu operator perekaman juga diwajibkan untuk memakai face shield. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penularan virus corona.

Perekaman Di TPDK Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (23/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Wakhidah, warga dari Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Wafiyah Lakukan Perekaman KTP-el Di Ke Kecamatan Wedung

Demak – Dindukcapil Demak melayani warga Demak yang akan mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan, terutama pada pengajuan pencetakan KTP-el. Usia 17 tahun, baru menikah dan para lansia yang belum memiliki KTP-el. Adalah Izatun Wafiyah warga Desa Kedungmutih Rt 02 Rw 06 mendatangi Kecamatan Wedung untuk melakukan pengajuan permohonan pencetakan KTP-el.

Namun, sebelumnya Izatun supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Izatun mengajukan permohonan cetak KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM sehingga membutuhkan KTP-el sebagai identitas yang wajib dimilikinya. Hari ini (23/7) kepada Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Kamis (23/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Ahmad Rifai melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Wahyu Kurniawan warga desa Kenduren Rt 04 Rw 05 Kecamatan Wedung.

Rifai mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Antrian Kepengurusan Dokumen Adminduk Di Kecamatan Sayung

Demak – Kamis (23/7), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.

Hal ini dituturkan oleh Akrom, S.Sos, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Antik Wantini yang juga Operator Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (23/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Rosunul Wafiroh warga desa Banjarsari Kecamatan Sayung.

Rosunul mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM dan mengurus BPJS.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial