Didin Lakukan Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Senin(20/7), Didin yang beralamat di Desa tedunan rt4 rw4 Kecamatan Bonang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Bonang. Hendra yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Hendra dilayani oleh Okti, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Bonang. okti memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Bonang supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung yang hari ini Senin (20/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Toyibah. Alfi yang merupakan warga desa Kenduren rt6 rw1 Kecamatan Wedung ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Pengajuan Surat Pindah Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Hari ini (22/7), Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam menerima pengajuan permohonan pindah keluar dari Kecamatan Wonosalam. Pengajuan tersebut dilakukan karena adanya pindah domisili mengikuti suami karena membentuk keluarga.

Warga yang mengajukan pindah keluar ke Kecamatan Wonosalam, adalah Siti Ainurrohmah, yang akan pindah dari Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, yang diwakili oleh sang ayah. Setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap maka segera diproses dan diserahkan oleh Marzukil.

Marzuki Serahkan KK Pada Warga Wonosalam

Demak – Kusnaji warga desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) miliknya. Hari Rabu (22/7) dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki.

Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Marzuki ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Kusnaji.

Khaulul Ambil KK Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Rabu (22/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Khaulaul Khaisa yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Khaulaul yang merupakan warga Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Pengambilan KK Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Ahmad Samiyono warga Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) miliknya. Hari Rabu (22/7) dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak, SE.

Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Lailatus ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Samiyono.

Kondisi Antrian Masyarakat Demak Di Dindukcapil, Hari Ini

Demak – Kondisi masyarakat Demak yang datang di Dindukcapil Demak pada hari Rabu (22/7) terlihat padat namun tetap terkendali, warga tidak ada yang berkerumun dan berdesak-desakan. Mereka duduk tertib pada kursi yang tidak diberi tanda silang.

Warga yang diperbolehkan masuk ke Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak, adalah mereka yang dalam kondisi sehat, dibuktikan oleh pengecekan melalui thermo gun yang dilakukan oleh Zaenal Fanani, Petugas Dindukcapil Demak yang bertugas menyeleksi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu mereka harus memakai masker dan dapat menunjukkan WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil Demak.

Warga Batursari Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Selasa(21/7) Dyah arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mranggen Salah satunya adalah Ahmad danis warga Desa batursari Kecamatan Mranggen.

Ahmad danis mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SKCK. Setelah direkam, nanti Thoifur menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Hari ini (21/7), Hendra Setiawan yang beralamat di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Mranggen. Hendra yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Hendra dilayani oleh Dyah Arini, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mranggen. Dyah memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Mranggen supaya terhindar dari penularan virus corona.

Operator TPDK Kecamatan Mranggen Layani Lansia Rekam KTP-el

Demak – Dindukcapil Demak melayani warga Demak yang akan mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan, terutama pada pengajuan pencetakan KTP-el. Usia 17 tahun, baru menikah dan para lansia yang belum memiliki KTP-el. Adalah Musiah, Kelahiran 1941, Warga desa Mranggen, Mranggen, Demak ini mendatangi Kecamatan Mranggen untuk melakukan pengajuan permohonan pencetakan KTP-el.

Namun, sebelumnya Musiah harus direkam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Musiah mengajukan permohonan cetak KTP-el karena dirinya akan mendaftarkan BPJS sebagai keperluan dirinya agar berobat di Rumah Sakit dan juga untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Dan hal ini dituturkan oleh Musiah, hari ini (21/7) kepada Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial