Pengisian Perubahan Data Dan Pindah Tempat Di TPDK Kecamatan Karanganyar

Demak – Hari ini (13/7), Kartu keluarga merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh sebuah keluarga. Karena sifatnya yang wajib, maka masyarakat juga harus mengetahui cara membuat kartu keluarga. Pada dasarnya kartu keluarga berisi tentang data susunan keluarga, hubungan, hingga jumlah anggota keluarga. Kartu keluarga merupakan dokumen milik Pemerintah Daerah Provinsi setempat, sehingga masyarakat selain petugas tidak diperbolehkan untuk mengubah, mencoret, menambah ataupun mengurangi isi data yang tercantum di dalam kartu keluarga. Jika ada perubahan pada isi data di kartu keluarga, kamu wajib melaporkannya kepada Lurah setempat dan di bawa ke kecamatan untuk dirubah datanya dan di cetakkan Kartu Keluarga yang baru.

Seperti yang di lakukan oleh Slamet, dari Desa Wonoketingal telah melaporkan bahwa datanya tidak sesuai dengan surat nikah. Kini telah dilaporkan ke Kecamatan Karanganyar guna pembenahan data di sesuaikan dengan data dukung ( surat nikah). Setelah KK jadi yang bersangkutan mengajukan untuk pindah ke Desa Mijen. Hal ini dilayani oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini Senin(13/7), Dian Nuril hidayah kelahiran 2 April 2003 yang beralamatan di Desa Sayung Kecamatan Sayung ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. surat pengajuan perekaman e-KTP hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Antik wantini Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung bahwa Dian belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera Antik wantini memproses perekaman Dian ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Pengambilan KK Di TPDK Kecamatan Wonosalam

Demak – Hari ini (13/7) Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki melayani pengajuan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam.

Salah satunya adalah Miftahul Huda warga Getas di Kecamatan Wonosalam. Huda mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan tambah jiwa, yaitu menambahkan anggota baru yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran.

Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari ini (13/7) telah dilakukan penyemprotan disinfektan dari Puskemas Karangawen dan Kecamatan Karangawen yang dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ponco. Semua ruangan di Kecamatan Karangawen disemprot disinfektan, termasuk juga dengan ruang pelayanan.

Hal ini diungkapkan oleh Juwartini selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangawen kepada admin PPID Dindukcapil Demak melalui pesan text pada aplikasi whatsapp. Tujuan dilakukan penyemprotan ini adalah untuk mensterilkan di sekitar area Kecamatan Karangawen supaya terhindar dari penularan virus corona.

Lagi Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

\

Demak – Hari ini Senin(13/7), Ahda nabila zahra yang beralamatan di Desa Batu, Kecamatan Karangtengah ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Ahda hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Bahaudin dawami Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah bahwa Ahda belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera Bahaudin dawami memproses perekaman Ahda ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Hari ini Senin(13/7), Eva triana yang beralamatan di Rt5 Rw5 Desa banjar sari Kecamatan Gajah ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Eva hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Nuril anwar Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah bahwa Eva belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera Nurul anwar memproses perekaman Eva ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Antrian Perekaman KTP-el Di TPDK Kecamatan Sayung

Demak-Hari ini Senin (13/7) terlihat antrian Perekaman e-KTP di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak,terlihat terpantau ramai guna untuk kebutuhan dan kepentingan yang berbeda-beda . Perekaman di Kecamatan Sayung di lakukan oleh TPDK Sayung, Akrom S.Sos dan Antik Wantini.

Dinas kependudukan pencatatan Sipil Kabupaten Demak melakukan pelayanan masyarakat dengan setulus hati guna untuk terwujutnya rasa puas oleh masyarakat.

Pengajuan KK Di Kecamatan Guntur

Demak – Hari ini Senin (13/7) Masrukan dari Didoharjo datang ke Kecamatan Guntur untuk memproses Kartu Keluarganya, Jamiul faizin Selaku Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK).

Permohonan perubahan data kependudukan tersebut adalah pengajuan pindah alamat ke Kecamatan Guntur dari Kecamatan Wonosalam. Dan KK tersebut diserahkan oleh Jamiul faizin, yang juga Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur.

Perekaman Di Kecamatan Wedung

Demak – Perekaman KTP-el atas nama Ainul rofiah warga Desa Jungpasir rt1/rw5 Kecamatan Wedung pada hari Senin(13/7) telah diproses oleh Arif efendi Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa Ainur rofiah belum pernah melakukan perekaman maka, Efendi segera memproses perekaman tersebut, sebelumnya Ainur perekaman di Kecamatan Wedung dan hanya membawa fotokopy Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.

Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak – Hari ini Senin(13/7) Bahaudin dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Nur laili yang berlamat di Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial