Perekaman KTP-el Lansia Di Kecamatan Mijen

Demak – Astuti, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen ini menerima pengajuan perekaman KTP-el dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mijen pada hari ini (15/7). Salah satunya adalah pemohon perekaman KTP-el yang sudah berusia lanjut.

Bernama Soemarni yang beralamat di Desa Pasir, Kecamatan Mijen. Soemarni belum pernah melakukan perekaman KTP-el, dikarenakan dulu pada saat perekaman data KTP-el, Soemarni tidak ikut perekaman masal yang dilakukan oleh para petugas Dindukcapil Demak di desa-desa.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia dengan minimal usia 17 tahun sebagai tanda identitas diri. Jika kamu tidak memiliki KTP, kamu akan mudah dicurigai dan sudah pasti akan kesulitan melakukan segala hal.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Sholekah dari desa karanganyar, Lusa kemarin (13/7) telah melakukan pendaftaran dan perekaman KTP Elektronik dan dilayani oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Karanganyar. Sholekah telah direkam mulai data Biodata, Phas Photo, Tandatangan, 10 sidik jari dan iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut memang benar-benar data milik dirinya yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.

Pembuatan KK Baru Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini Rabu(15/7) Bahaudin dawami dan Kamil Selaku pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima beberapa pengajuan permohonan kepengurusan administrasi kependudukan.

Salah satunya adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) berupa tambah jiwa, yaitu menambah anggota keluarga baru. Kartu Keluarga atas nama Rosikhatul Amri, yang berasal dari desa Grogol rt3 rw2 Kecamatan Karangtengah ini diambil oleh istri dari Puryadi.

Ngatimin Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Ngatimin yang sudah berusia 66 tahun yang merupakan warga desa Dempet, Kecamatan Dempet, pagi ini (15/7) mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena pada saat dahulu ada perekaman masal, sekitar tahun 2012, Ngatimin sedang merantau.

Untuk itu, tadi pagi, dengan dibantu oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Dempet, Ngatimin melakukan perekaman KTP-el, dengan membawa data dukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Muhammad thoifur kelahiran 17 April 2003 yang beralamatan Desa jatirogo rt3 rw7 pada hari ini Selasa(14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Bonang di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan bonang, Okti. Setelah melakukan perekaman data KTP, Muhammad thoifur di arahkan oleh Okti untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Endang Pandu Warga Lakukan Pendaftaran Adminduk Online

Demak – Hari ini (15/7) Pengajuan KTP Elektronik merupakan sangat penting bagi warga yang sudah perekaman KTP. Sekarang Pengajuan KTP bisa melalui melalui online, kini warga bersemangat untuk pendaftaran ktp secara online dengan mendatangi Kantor Kecamatan Karanganyar guna mencari cara pendaftaran dengan online.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Maya dari Desa Wonorejo kini telah mendatangi Kecamatan Karanganyar, minta bantuan untuk pendaftaran KTP secara online. Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar siap untuk memandu dalam proses pendaftaran sampai terakhir, kemudian warga disuruh nunggu sambil ngecek di situs WEB untuk mengetahui status KTPnya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Siti mubarokah yang beralamatan Desa Sidokumpul pada hari ini (14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Karanganyar di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami. Setelah melakukan perekaman data KTP, Siti mubarokah di arahkan oleh dawami untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Pengajuan Perubahan KK Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (14/7) Rois Nur Istiqomah dan Supardono, pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Dempet menerima beberapa pengajuan permohonan kepengurusan administrasi kependudukan.

Salah satunya adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) berupa tambah jiwa, yaitu menambah anggota keluarga baru. Kartu Keluarga atas nama Rosikhatul Amri, yang berasal dari Dukuh Gendok, Baleromo, Dempet ini diambil oleh Lutfiyatul Lathifah, istri dari Amri.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Selasa (14/7) Bahaudin dawami, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah ,menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah . Salah satunya adalah Riski Fitria warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangawen.

Riski fitria mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Riski fitria menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari Selasa (14/7) Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Dimas Umar said warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen.

Dimas Umar said mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Diamas umar said menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial