Kondisi Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak Hari Senin

Demak – Kemarin (13/7), terlihat kondisi ruang pelayanan Dindukcapil Demak lantai 1 yang terpantau ramai namun tetap terlihat tertib karena warga Demak yang dapat memasuki ruang pelayanan ini telah terseleksi dari petugas Dindukcapil, Zaenal Fanani dan Agung Prasetyo yang berjaga di depan pintu masuk gedung Ungu.

Mereka yang berada dalam kondisi sehat dengan suhu badan dibawah 37.5 derajat celcius dan memiliki WA notifikasi dari Dindukcapil Demak perihal pengambilan dokumen kependudukan, dan bagi warga Demak yang memiliki permasalahan dengan elemen data kependudukan

Perekaman KTP-el Warga Kecamatan Demak Di TPDK Kecamatan Gajah

Demak – Lulus Ayu Kinta Manis, yang beralamat di desa Rt 07 Rw 03 Kecamatan Demak melakukan pengajuan perekaman data kependudukan di TPDK Kecamatan Gajah dikarenakan jaringan online di Kecamatan Demak masih offline karena server bermasalah untuk itu Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Demak mengarahkan warga di Kecamatan Demak untuk melakukan perekaman data kependudukan di TPDK Kecamatan lainnya, salah satunya, Kecamatan Gajah.

Hal ini diungkapkan oleh Hadi Purwanto selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di Kecamatan Gajah dalam pesan textnya melalui aplikasi whatsapp kepada admin PPID Dukcapil Demak, hari ini (14/7).

Antri Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (14/7) Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, Abdul Shokib menerima pengajuan kepengurusan dokumen kependudukan, diantaranya adalah perekaman data KTP-el.

Warga di Kecamatan Wedung dari dibukanya pelayanan administrasi kependudukan sudah memadati ruang pelayanan di Kecamatan Wedung. Mereka mengantri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker serta tidak berkerumun

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Pelayanan perekaman KTP elektronik merupakan salah satu pelayanan yang di selenggarakan oleh Dukcapil guna merekam data mulai dari Biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Seperti halnya yang di lakukan oleh Zaenal Desa Ngaluran yang pada hari ini (14/7), telah melakukan perekaman di Kecamatan Karanganyar yang dilayani oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar.

Zaenal pada waktu ada pelaksanaan perekaman masal di desa yang bersangkutan berada di perantauan dan di perantauan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik sama sekali, sehingga dirinya baru sekarang melakukan perekaman KTP-el.

Pegawai Dindukcapil Demak Di TPDK Kecamatan Karanganyar Ikuti Apel Pagi Bersama

Demak – Masih seperti biasanya, hari ini (14/7) Kecamatan Karanganyar sebelum melakukan pekerjaan ataupun aktifitas kantor diadakan apel pagi bersama pegawai Kecamatan, beberapa pegawai dari Dinas lainnya yang bertugas di Kecamatan Karanganyar. Terdiri dari pegawai Dindukcapil (Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistiyowati S.Pd) yang merupakan Koordinator dan Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar.

Petugas PLKB dari Dinpermades P2KB Kab. Demak, Dinas Pertanian, Sekdes dan dipimpin oleh Suharto, Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar. Meskipun ditengah maraknya COVID-19, pegawai/karyawan kecamatan karanganyar tetap bersemangat dalam mengikuti APEL bersama. Dalam pelaksaan apel menggunakan jarak 1 meter sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID 19.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Senin(13/7), Fitriyah yang beralamatan di Rt2 Rw2 Desa Jungpasir, Kecamatan wedung ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Ahmat hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Arif efendi Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang bahwa Fuat belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera arif efendi memproses perekaman Fitriyah ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Pengisian Perubahan Data Dan Pindah Tempat Di TPDK Kecamatan Karanganyar

Demak – Hari ini (13/7), Kartu keluarga merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh sebuah keluarga. Karena sifatnya yang wajib, maka masyarakat juga harus mengetahui cara membuat kartu keluarga. Pada dasarnya kartu keluarga berisi tentang data susunan keluarga, hubungan, hingga jumlah anggota keluarga. Kartu keluarga merupakan dokumen milik Pemerintah Daerah Provinsi setempat, sehingga masyarakat selain petugas tidak diperbolehkan untuk mengubah, mencoret, menambah ataupun mengurangi isi data yang tercantum di dalam kartu keluarga. Jika ada perubahan pada isi data di kartu keluarga, kamu wajib melaporkannya kepada Lurah setempat dan di bawa ke kecamatan untuk dirubah datanya dan di cetakkan Kartu Keluarga yang baru.

Seperti yang di lakukan oleh Slamet, dari Desa Wonoketingal telah melaporkan bahwa datanya tidak sesuai dengan surat nikah. Kini telah dilaporkan ke Kecamatan Karanganyar guna pembenahan data di sesuaikan dengan data dukung ( surat nikah). Setelah KK jadi yang bersangkutan mengajukan untuk pindah ke Desa Mijen. Hal ini dilayani oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini Senin(13/7), Dian Nuril hidayah kelahiran 2 April 2003 yang beralamatan di Desa Sayung Kecamatan Sayung ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. surat pengajuan perekaman e-KTP hanya perlu membawa fotokopy Kartu Keluarga (KK) saja saat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru.

Setelah dilakukan verifikasi melalui biometrik oleh Antik wantini Selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung bahwa Dian belum pernah melakukan perekaman KTP-el maka segera Antik wantini memproses perekaman Dian ke dalam aplikasi SIAK dan mengirimkan ke Kemendagri untuk diolah menjadi data tunggal.

Pengambilan KK Di TPDK Kecamatan Wonosalam

Demak – Hari ini (13/7) Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki melayani pengajuan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dari warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam.

Salah satunya adalah Miftahul Huda warga Getas di Kecamatan Wonosalam. Huda mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan tambah jiwa, yaitu menambahkan anggota baru yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran.

Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari ini (13/7) telah dilakukan penyemprotan disinfektan dari Puskemas Karangawen dan Kecamatan Karangawen yang dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ponco. Semua ruangan di Kecamatan Karangawen disemprot disinfektan, termasuk juga dengan ruang pelayanan.

Hal ini diungkapkan oleh Juwartini selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangawen kepada admin PPID Dindukcapil Demak melalui pesan text pada aplikasi whatsapp. Tujuan dilakukan penyemprotan ini adalah untuk mensterilkan di sekitar area Kecamatan Karangawen supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial