Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Siti mubarokah yang beralamatan Desa Sidokumpul pada hari ini (14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Karanganyar di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami. Setelah melakukan perekaman data KTP, Siti mubarokah di arahkan oleh dawami untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Pengajuan Perubahan KK Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (14/7) Rois Nur Istiqomah dan Supardono, pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Dempet menerima beberapa pengajuan permohonan kepengurusan administrasi kependudukan.

Salah satunya adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) berupa tambah jiwa, yaitu menambah anggota keluarga baru. Kartu Keluarga atas nama Rosikhatul Amri, yang berasal dari Dukuh Gendok, Baleromo, Dempet ini diambil oleh Lutfiyatul Lathifah, istri dari Amri.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Selasa (14/7) Bahaudin dawami, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah ,menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah . Salah satunya adalah Riski Fitria warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangawen.

Riski fitria mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Riski fitria menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – Hari Selasa (14/7) Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Dimas Umar said warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen.

Dimas Umar said mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Diamas umar said menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Sirojul beralamatan Desa Tugu pada hari ini (14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Sayung di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung, Endang Sulistyowati. Setelah melakukan perekaman data KTP, Sirojul di arahkan oleh Antik wantini untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Perekaman KTP-el Di TPDK Kecamatan Karanganyar

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Mukromin pada hari ini (14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan Karanganyar di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati. Setelah melakukan perekaman data KTP, Mukromin di arahkan oleh Endang untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Muna Sofiya yang beralamat di Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah ini mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Fiya yang saat ini sudah berusia 19 tahun ini mengajukan permohonan rekam data karena dirinya akan mengurus SIM, selain itu Fiya wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimilikinya sebagai Warga Negara Indonesia saat sudah berusia 17 tahun.

Fiya dipandu oleh Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak dalam melakukan perekaman KTP-el di TPDK Kecamatan Karangtengah pada hari ini (14/7). Setelah berhasil melakukan perekaman KTP-el, maka data milik Fiya segera dikirim ke Kemendagri oleh Udin melalui aplikasi SIAK untuk ditunggalkan dan siap dicetak menjadi KTP-el.

Pengurusan KK Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari ini (14/7) Sutimah warga desa Tugu Kecamatan Sayung mengajukan permohonan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan berupa pengajuan Kartu Keluarga baru dikarenakan ada perubahan status perkawinan, dari single menjadi kawin tercatat.

Dengan membawa KK asli milik orang tua serta mertua dan fotokopi buku nikah, permohonan ini segera segera diproses dan dientri oleh Antik Wantini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Zidfi Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rekam KTP elektronik mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tang, 10 sidik jari dan iris mata merupakan bukti dari pembuatan KTP. Setelah itu warga di arahkan untuk melakukan pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id.

Seperti halnya yang di lakukan oleh hayani wulan kelahiran Desa trimulyo Kecamatan Guntur pada hari ini Selasa(14/7), telah melakukan proses perekaman data KTP elektronik di Kecamatan karangtengah di layani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami. Setelah melakukan perekaman data KTP, Mukromin di arahkan oleh Dawami untuk melakukan pengajuan cetak KTP dengan cara online.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini (14/7) Hayani Wulan warga desa Trimulyo Kecamatan Karangtengahr melakukan pengajuan permohonan perekaman data kependudukan supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Perekaman KTP-el ini dilakukan karena dirinya belum memiliki KTP-el

Untuk itu setelah mengisi daftar absensi untuk pengajuan perekaman KTP-el, maka selanjutnya Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah segera melakukan perekaman KTP-el kepada Wulan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial