Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Perekaman Ibu RUBIYAH Berahan kulon rt01 rw 03 kec. Wedung. Antusiasme ibu rubiyah untuk melakukan perekaman e-KTP tidak kalah dengan anak muda, beliau didampingi suaminya yang setia menemani istrinya tersebut.
Petugas Perekaman Kecamatan wedung Arif efendi ini penting untuk semua masyarakat terutama bu Rubiyah untuk identitas dirinya sendiri.
Demak – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik memuat data dan informasi pribadi kependudukan pemiliknya. Berguna tidak hanya sebagai bukti seseorang merupakan Warga Negara Indonesia, namun juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan.Seperti pengurusan berbagai dokumen, dan juga aktivitas keuangan di berbagai lembaga keuangan. Seseorang yang sudah berusia 17 tahun wajib mengurus KTP elektronik. Sehingga bisa mudah melakukan pengurusan berbagai keperluan administrasi.
Seperti halnya yang dilakukan Kholidatun Nafida warga Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar, Demak ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistiyowati, hari ini (18/6), merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.
Demak – Kemarin (17/6), salah satu warga Wedung Nur Rohmah Rt.02 Rw 02 Desa Mandung Kecamatan Wedung melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Wedung.
Perekaman dilakukan oleh Operator Dindukcapil TPDK Kecamatan Wedung yaitu Arif Efendi, yang dengan telaten dan besikap ramah kepada warga yang akan melakukan perekaman KTP-el.
Demak – Rabu, 18 Juni 2020. Alikhatun Nasikhatun dari Desa Sari hari ini datang ke Kecamatan Gajah karena merasa kebingungan untuk mendaftarkan online dokumen kependudukan berupa KTP EL miliknya.
Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah Nuril Anwar menerangkan bahwa NIK Alikha itu bermasalah ketika mendaftarkan online terdapat status KTP- el Data tidak ditemukan oleh karena itu data harus di onlinekan dulu oleh pihak PIAK di Dinas Dukcapil Kab. Demak supaya NIK bisa terbaca data Kependudukanya saan di daftarkan secara online
Demak – Kemarin siang (17/6), kondisi ruang pelayanan Dindukcapil Demak terlihat lenggang. Hal tersebut dikarenakan ketatnya pemeriksaan warga Demak yang akan melakukan pengambilan dokumen kependudukan maupun konsultasi perubahan data.
Dan ini dijelaskan oleh salah satu petugas FO di bagian pendaftaran, Ufwatul Hamidah, pemohon administrasi kependudukan tetap menjaga jarak d kursi ruang tunggu, serta antrian tidak ramai.
Demak – Update Data Pantauan Corona Kabupaten Demak Rabu, 17 Juni 2020. Informasi Seputar Virus Corona Kabupaten Demak dapat diakses melaluiwww.corona.demakkab.go.id
Oleh sebab itu masyarakat Demak dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker jika keluar rumah, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.
Demak – Semalam (16/6), beberapa karyawan Dindukcapil Kab. Demak melakukan kerja bakti penataan dan penyusunan ruang arsip. Mereka merangkai dan menyusun lemari arsip yang saat ini sedang dilakukan pembenahan pergantian ruangan.
Dengan dikoordinir oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Demak, Rudy Hartono, S.IP, para karyawan merangkai filling cabinet arsip sebanyak 2 buah dan menyusun arsip-arsip tersebut ke dalam ruangan. Hal ini dilakukan supaya arsip-arsip segera ditata agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari register arsip kependudukan.
Demak – Para operator cetak KTP-el, dua hari ini sejak kemarin hingga hari ini (16/6) lembur melakukan pencetakan KTP-el untuk menyelesaikan Surat Keterangan dan PRR (Print Ready Record) yang harus tercetak. Karena pencetakan KTPel harus sebelum tanggal 30 Juni 2020.
Masrifah, S.Sos, Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak menuturkan jika setiap harinya, operator cetak KTP-el bisa menghabiskan 1000 keping blangko KTP-el untuk menuntaskan pencetakan KTP-el, sehingga mulai tanggal 22 Juni 2020 sudah bisa didistribusikan KTP-el yang telah tercetak kepada pemohon melalui jasa ekspedisi JNE.
Demak – Administrator Database (ADB) Kependudukan, Marjoko Setiyono siang tadi (16/6) menerima salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan Mranggen, yaitu Mega Aji yang melakukan konsultasi mengenai perubahan agama pada Kartu Keluarga miliknya.
Mega yang ingin merubah data agama pada KK miliknya berkonsultasi pada Joko, apakah persyaratan yang telah dibawanya sudah lengkap dan bisa diproses. Joko mengentri perubahan data agama tersebut pada aplikasi Kemendagri, yaitu SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
Demak – Petugas Front Office Dindukcapil Demak juga memiliki tugas untuk menjawab keluhan dan pertanyaan dari masyarakat yang masuk pada nomor WA center di pelayanan Dindukcapil Demak, di nomor +62 852-9336-0020.
Seperti halnya yang terlihat pada hari ini (16/6), yang bertugas menjawab keluhan dan pertanyaan dari masyarakat, yaitu Maria Ulfah, salah satu petugas FO Dindukcapil Demak. Dirinya juga menjawab berbagai pertanyaan yang masuk seputar tata cara pelayanan administrasi kependudukan secara online. Ulfah melakukan tugasnya untuk menjawab WA Center di ruang PIAK dan Pemanfaatan Data.