Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Hari ini (16/6), Kepala Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc beserta Kasi PIAK dan Pemanfaatan Data, Nur Kholis, SE, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak dan diterima oleh Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd beserta jajarannya.
Tujuan Sugeng melakukan kunker ke Dindukcapil Demak adalah untuk mengecek sejauh mana penuntasan surat keterangan yang harus diselesaikan oleh Dindukcapil Kab. Demak, karena SuKet harus selesai tercetak sampai tanggal 30 Juni 2020. Dan untuk menunjang penuntasan pencetakan SuKet yang berkode PRR (Print Ready Record) maka Sugeng juga menyerahkan blangko KTP-el sebanyak 8000 keping yang diterima oleh Afhan.
Demak – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti perekaman KTP-el yang di lakukan oleh Hafiz warga desa Karanganyar Kec. Karanganyar, Kab. Demak, telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata.
“Azis telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el”, ujar Ahmad, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar, hari ini (16/6) melalui pesan singkatnya.
Demak – Hari ini (16/6) terlihat kondisi di dalam ruang pelayanan Dindukcapil Kab. Demak yang senggang. Mereka para pemohon administrasi kependudukan yang sudah mendapatkan notifikasi pengambilan dokumen kependudukan dari WA center Dindukcapil Kab. Demak serta mendapatkan balasan dari WA Layanan pengaduan masyarakat ini tertib mengantri dengan tetap memperhatikan jarak atau batasan aman diantara mereka, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
Semua petugas di bagian garda depan pelayanan, melayani masyarakat dengan baik, mereka tak lupa memakai masker dan dibatasi oleh plastik bening pembatas antara petugas dengan pemohon. Di era new normal ini, semua orang harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar angka penyebaran virus corona di Indonesia dapat terkurangi.
Demak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd memberikan arahan kepada para operator di bidang pelayanan pendaftaran penduduk supaya mereka semua memenuhi target untuk melakukan pencetakan KTP-el sebelum tanggal 22 Juni 2020.
Afhan mengarahkan kepada mereka, operator pencetakan KTP-el supaya melakukan pembagian kerja yang jelas, yaitu pembagian wilayah dan tanggal pendaftaran online yang masuk. Sehingga setelah tanggal 22 Juni 2020 dapat langsung didistribusikan kepada masyarakat melalui jasa ekspedisi, yaitu JNE.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bicara soal pentingnya data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Menurut Suharso, data yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini akan sangat penting untuk kebutuhan data pemerintah.
“Sebenarnya, kita sudah punya data baik sekali, misalnya yang dipakai di Pemilihan Umum, itu adalah data Dukcapil. Harusnya Dukcapil ini jadi data untuk orang Indonesia, tinggal informasinya yang dipertautkan untuk penduduk di manapun dia berada,” ungkap Suharso dalam sebuah webinar, Rabu (10/6/2020).
“Ini saya kira penting yang menjadi dasar bagi kita semua dalam produksi data berikutnya,” lanjutnya.
Suharso menegaskan agar instansi pemerintah jangan terlalu banyak memperbanyak pusat data. Soal data perorangan masyarakat cukup melihat dari data Dukcapil.
“Maka saya ajak kita semua dalam proses ke depan itu untuk tidak lagi jangan lagi memperbanyak data center, cukup lah jadi wali data tertentu tapi basis datanya itu jelas, kalau dikejar perorangan NIK-nya ada,” jelas Suharso.
Begitu juga masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS, data yang satu ini menjadi patokan dalam memberikan bantuan sosial ke masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, data Dukcapil bisa dioperasikan sejalan dengan DTKS.
Pasalnya, dalam DTKS pun hanya orang yang sudah terdaftar NIK-nya saja di Dukcapil baru boleh mendapatkan bantuan.
“Kemudian kita punya data terpadu kesejahteraan sosial, menurut saya DTKS itu bisa dikawinkan dan memang operable dua data ini. Karena kan harus ada NIK kan DTKS juga, NIK kan kategori seseorang itu bisa dapat bantuan,” kata Suharso.
Dari data Dukcapil juga menurutnya, pemerintah bisa membuat data spasial soal kependudukan. Salah satunya dalam membuat kategorisasi penduduk, mulai dari kategori pendapatan hingga jenjang pendidikannya.
“Contoh misalnya, kalau kita kembangkan sebuah data spasial yang kemudian data terpadu di desa, maka di desa saja kita bisa tahu mana yang belum punya dan punya NIK. Lalu kita bisa buat kategorisasi, itu keluarga harapan atau bukan, berapa yang bekerja dan nggak bekerja di satu rumah, lalu dia jadi apa, dan pendidikannya sampai mana SMP, SMA, atau universitas kah,” kata Suharso.
Namun, masalahnya adalah hingga kini pendataan masyarakat di Dukcapil masih cukup sulit. Menurut, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Maliki mengatakan banyak masyarakat belum memiliki NIK, apalagi di Indonesia bagian timur.
“Kita juga coba selesaikan cakupan NIK di Indonesia Timur. Salah satu permasalahan data bansos adalah kesempurnaan NIK di wilayah Indonesia timur dan wilayah yang sulit dijangkau lainnya,” kata Maliki.
Maliki menjelaskan kini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengupayakan layanan jemput bola registrasi ke desa-desa terpencil untuk sempurnakan administrasi kependudukan.
“Kami sudah tempatkan petugas registrasi ke desa-desa untuk sempurnakan administrasi kependudukan di desa bagian Timur atau wilayah sulit,” jelas Maliki.(Finace.DetikNews).
Demak – Pagi tadi (16/6) sebelum beraktifitas melayani warga Demak, tepatnya pukul 07.30 WIB, seluruh karyawan karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan apel pagi setelah sekian waktu dihentikan karena adanya pandemi covid 19.Pelaksanaan apel pagi tetap dengan mentaati protokol kesehatan. Jaga jarak dan juga pakai masker.
Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan oleh dua Dinas yang bernaung di Gedung Ungu, yaitu Dindukcapil Demak dan Dindagkop UKM Demak. Sebagai pembina apel pagi, Rudy Hartono, S.IP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Demak.
Demak – Arif Hidayat, warga desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah pagi ini (16/6) mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17tahun dan membutuhkan KTP-el sebagai identitas yang wajib dimilikinya. Untuk itulah setelah perekaman data KTP-el yang dilakukannya, Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah menjelaskan supaya Arif menunggu 2×24 supaya data terkirim ke Kemendagri dan ditunggalkan sehingga bisa diterbitkan KTP-el.
Di masa New Normal ini, Dindukcapil Demak tetap membuka pelayanan perekaman KTP-el baik yang berada di Dinas Dukcapil Demak itu sendiri maupun di TPDK Kecamatan se- Kabupaten Demak. Namun, tetap saja warga dan petugas perekaman wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Demak – Gubernur Ganjar Pranowo menyebut Kabupaten Demak merupakan salah satu zona merah virus Corona atau COVID-19 di Jawa Tengah. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Demak, Singgih Setyono menyebut banyak warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan berkerumun atau kongko.
“Yang dimaksud new normal itu masyarakat menerjemahkan sepertinya sudah tidak ada COVID-19 lagi, padahal di Demak ini masih relatif tinggi (positif virus Corona). Seperti halnya masih banyak yang tak kenakan masker, masih bergumul di kafe-kafe di pembatasan jam malam dan lainnya,” kata Singgih kepada wartawan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Selasa (16/6/2020).
Meski begitu, Singgih mengaku pihaknya juga berupaya memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada warganya. Dia juga mengatur jam operasional pasar untuk meminimalisir kerumunan warga. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi klaster penularan Corona di wilayahnya.
“Caranya (penindakan) sudah kita lakukan, karena kita itu menemukan klasternya yaitu di pasar. Maka semua pasar sekarang ditutup pintunya, pintu masuk dan keluar hanya satu pintu dan pintu masuknya dijaga oleh Satpol PP dengan tim,” jelasnya.
“Jam operasionalnya dibatasi dari pukul 06.00-12.00 WIB. Siapapun yang masuk harus mengikuti protokol kesehatan, termasuk bagi yang tak mengenakan masker akan diberikan masker dan penalti berupa membaca Al-Fatihah dan bersih-bersih,” sambung pria yang menjabat Sekda Kabupaten Demak tersebut.
Meski pasar menjadi klaster penularan Corona, Singgih menyebut pihaknya belum berencana menutup pasar besar di Demak. Menurutnya mayoritas orang yang ada di pasar sudah mengikuti rapid test dan hasilnya non-reaktif.
“Terkait di Pasar Sayung, hasil tracing yang positif sudah kita pegang, insyallah tidak ada sumber penularan, namun bukan berarti kita tak melakukan banyak hal. Di pasar itu bulan hanya orang Demak saja, melainkan dari luar Demak juga. Oleh itu kita mempersempit akses orang di luar Demak yang membawa sesuatu ke Demak,” urainya.
Pihaknya mengaku rutin melakukan rapid test di sejumlah tempat keramaian hingga Puskesmas di Kabupaten Demak, dan saat ini sudah 4.500 orang yang dites. Singgih menuturkan pihaknya juga melakukan rapid test di salah satu pabrik usai ada temuan kasus baru Corona di wilayahnya.
“Hari ini kita lakukan (rapid test) sekitar 250 karyawan (pabrik), karena beberapa hari lalu ditemukan 6 yang positif. Kemudian masjid-masjid dan pesantren,” tambah Singgih. Dia memerinci dari enam kasus positif Corona itu, empat di antaranya merupakan warga Semarang dan kini sudah melakukan isolasi mandiri. Kemudian dua orang sisanya merupakan warga asal Pati, salah seorang di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumahnya, dan seorang lainnya menjalani karantina di Gedung Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak.
Dari data gugus tugas hari ini total ada 246 karyawan salah satu pabrik di Demak yang mengikuti rapid test dengan hasil nonreaktif. Kemudian sembilan karyawan lainnya dijadwalkan untuk rapid test besok Rabu (17/6).
Hingga saat ini, tercatat ada 179 kasus positif Corona di Demak. Dengan rincian 78 orang dirawat, 48 orang isolasi mandiri, 24 orang sembuh, dan 31 orang meninggal.
Dari data gugus tugas, 31 orang yang terpapar virus Corona meninggal itu dirawat di Demak maupun luar Demak. Dengan rincian 50 persen dirawat di RSUD Kalijaga, dan sisanya dirawat di Kudus dan Semarang. (Detiknews.com)
Demak – Sebelum memasuki ruangan pelayanan Dindukcapil Kab. Demak, masyarakat Demak yang bisa menunjukkan notifikasi pengambilan dokumen kependudukan dari WA Center Dindukcapil ini terlebih dahulu harus dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun.
Selasa (16/6), terlihat Agung Prasetyo, petugas keamanan Dindukcapil Demak ini dengan tegas memeriksa warga yang akan masuk ke ruang pelayanan, mulai dari, warga wajib memakai masker, dan dapat menunjukkan notifikasi pengambilan dokumen dari WA center Dindukcapil, serta mengukur suhu tubuh warga. Warga yang kedapatan memiliki suhu tubuh 37.5 tidak diperbolehkan masuk. Selain itu Agung juga mengingatkan warga untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area ruang pelayanan.
Demak – Pelayanan publik di Kecamatan merupakan proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan.. Warga cukup menyerahkan berkas ke petugas meja/loket pelayanan, duduk menunggu sejenak, kemudian dipanggil untuk menerima dokumen yang sudah selesai.
Di tengah pandemi covid-19, masih ada warga yang mengurus Dokumen di Kecamatan Karanganyar yang di wajibkan memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum dan sesudah memasuki ruang Kecamatan. Dan tempat duduk yang berada di pelayanan pun diberi jarak aman untuk menghindari penyebaran mata rantai Virus Corona.
Seperti yang dilaporkan oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini memaparkan juga bahwa warga di Kecamatan Karanganyar antusias dalam mengurus dokumen kependudukan. Baik itu permohonan pengajuan perekaman KTPel, pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga, maupun pengurusan surat pindah. Bahkan hingga siang tadi (16/6), antrian masyarakat memenuhi ruang pelayanan hingga di luar ruangan.