Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Bonang, hari ini (19/6) menerima warga Bonang yang akan melakukan pengajuan permohonan perekaman data KTP-el. Perekaman data atas nama Heri Kurniawan yang merupakan warga Desa Serangan rt 06 rw 03 Bonang, Kabupaten Demak ini, adalah salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Bonang yang mengajukan perekaman KTP-el.

Heri mengajukan permohonan untuk rekam KTP-el ini karena dirinya sudah berusia 17tahun dan akan membuat SIM. Untuk itulah dirinya mendatangi Kecamatan Bonang dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) miliknya, dan mendaftar untuk melakukan perekaman. Setelah berhasil direkam datanya, Heri harus menunggu 2×24 jam karena data dikirim ke Kemendagri dan akan diolah menjadi data tunggal supaya dapat diterbitkan KTP-el.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Rabu 18 Juni 2020, Suimah datang ke Kecamatan Gajah untuk melakukan perekaman e-KTP,. Nuril Anwar yang merupakan Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah dan juga merupakan petugas perekaman KTP-el ini menggunakan alat Pelindung Diri (APD) untuk menaati protokol yang berlaku. Supaya mencegah penularan virus corona.

Suimah yang merupakan warga berusia lanjut dan berdomisili di desa Sambung, Kecamatan Gajah ini sangat antusias sekali untuk melakukan perekaman di kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Suimah tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh anaknya. Dirinya menuturkan, bahwa dirinya belum memiliki KTP-el sehingga mengalami kesulitan mendaftar BPJS Kesehatan. Untuk itulah dirinya melakukan perekaman KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya dan dirinya bisa mendaftar BPJS Kesehatan.

Antrian Perekaman KTP-el Di Kec. Sayung

Demak – Warga di Kecamatan Sayung yang sudah menginjak usia 17 tahun ini antusias melakukan pengajuan permohonan untuk perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki saat sudah berusia 17 tahun dan dapat digunakan untuk membuat SIM.

Mereka menunggu panggilan antrian perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Antik Wantini, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Sayung, pada hari ini (18/6).

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Antik Wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, hari Rabu (17/6) melakukan tugasnya untuk menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung. Salah satunya adalah Rofiqotus Sa’adah yang berdomisili di desa Karangasem Sayung yang bulan Mei kemarin menginjak usia 17 tahun ini melakukan pengajuan permohonan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.

Perekaman KTP-el di masa New Normal ini dilakukan dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan wajib mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP=el, baik bagi warga yang akan melakukan perekaman maupun operator perekaman. Selain itu operator perekaman juga diwajibkan untuk memakai face shield. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penularan virus corona.

Kecamatan Dempet Juga Melayani Warga Wonosalam Yang Akan Rekam KTP-el

Demak – Dikarenakan peralatan perekaman data KTP-el di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan penyervisan, maka warga Wonosalam yang akan mengajukan permohonan perekaman KTP-el dapat melakukan perekaman di Kecamatan terdekat dengan Kecamatan Wonosalam. Hal ini dilakukan supaya warga yang akan mengajukan permohon perekaman KTP-el tetap dapat terlayani dengan baik.

Misalnya saja di Kecamatan Dempet. Supardono, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet ini mengatakan, bahwa mulai kemarin hingga sekarang (18/6), Kecamatan Dempet diserbu warga Wonosalam yang akan melakukan perekaman KTP-el. Salahsatunya adalah Lutfi Khoirunnisa. yang beralamat di Pilangrejo rt 3/1. Wonosalam, tadi direkam oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Dempet.

Pelayanan Antri KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Kemarin (17/6) antusiasme warga di Kecamatan Wedung yang belum memiliki KTP-el, mendatangi Kecamatan Wedung untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el supaya mereka mendapatkan KTP-el milik mereka sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki saat mereka sudah berusia 17 tahun, karena dengan KTP-el yang mereka miliki itulah dapat digunakan untuk dasar pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta pendaftaran SIMCard pada kartu selular.

Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung menuturkan bahwa hari ini dia melayani cukup banyak warga yang mengantri mengajukan permohonan perekaman KTP-el. Warga yang akan melakukan pengajuan pelayanan dokumen administrasi kependudukan diminta untuk mentaati protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, serta cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pengajuan.

TPDK Kecamatan Karangtengah Layani Warga Disabilitas

Demak- Hari ini Kamis 18 Juni 2020, Muzibah yang merupakan penyandang disabiliras melakukan perekaman KTP-el. Muzibah merukan warga Desa Klitih rt 2 rw 4 Karangtengah ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah..

Beliau datang dengan anaknya dituntun dari rumah berangkat ke kecamatan karang tengah untuk melaksanakan perekaman e-KTP , agar bisa mengurus BPJS kesehatan untuk digunakan berobat di Rumah Sakit.

PENDAFTARAN SURAT PINDAH TEMPAT

Demak – Pengajuan pindah tempat an. NURUL ALIMAH Pindah ke Klaten kelurahan Jimbung kecamatan kalikotes Kemarin hari Selasa 16 Juni 2020.

Nurul Alimah datang ke kecamatan Wedung untuk mengurus surat pundahnya bersama suaminya mereka menunggu gilirannya untuk mendaftarkan surat pindahnya. Saat itu Nurul dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Abdul Shokib.

Pengambilan KK Di TPDK Kecamatan Karangtengah

Demak – Pada Hari ini, Rabu 17 Juni 2020 Pengambilan Kartu Keluarga (KK) Dengan Nama kepala keluarga MASRUKAN, dan yang mengambil KK tersebut adalah istri dari Masrukan, yaitu SITI AMINAH yang beralamat di Pulosari 4/1 Kec. Karang tengah

Perubahan KK ini karena pecah KK anaknya yang menikah agar dia bisa satu KK dengan pasangannya. Sehingga Masrukan mendapatkan 2 Kartu Keluarga (KK) sekaligus, KK miliknya dan KK milik anaknya. Kamil, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah menyerahkan KK tersebut.

Perekaman New Normal Di Kecamatan Karangawen

An.BENY KISWORO Desa Bumi rejo Kec.Kr.awen. hari ini Kamis 18 Juni 2020 melakukan perekaman e-KTP supaya data dirinya terdaftar didalam database DUKCAPIL.

mas pahlefi petugas yang melakukan perekaman tersebut agar semua orang yang melakukan perekaman bisa tertib.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial