Info Penutupan Dan Pengalihan Arus Wilayah Demak Kota

Demak – Jumat (22/5), dilansir dari Satlantas Polres Demak, bahwa Informasi Penutupan Dan Pengalihan Arus Wilayah Demak Kota Pada Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal ini dalam rangka pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Demak, untuk mencegah penyebaran Covid-19 Sat Lantas Polres Demak memberlakukan Penutupan dan Pengalihan arus Tanggal 23-24 Mei 2020 ( Sabtu-Minggu) Pukul 17.00-04.00 WIB.

Jelang Lebaran, Waspada Penyebaran Corona Di Pasar Dan Pusat Perbelanjaan

Demak – Jumat (22/5), Sobat Mindukcapil Demak tau ga? Penambahan kasus Positif di Kabupaten Demak terindikasi akibat beraktivitas di Pasar. Tak hanya di Demak, diberbagai daerah terjadi lonjakan kasus positif dengan penyebab yang sama. Bahkan di Medan, terjadi kasus seorang karyawan pusat perbelanjaan meninggal dunia dikarenakan Corona, dan sekarang sedang dilakukan penulusuran pengunjung yg disinyalir berkontak langsung dengan yg bersangkutan.

Kami mengerti kalau Sobat Mindukcapil Demak pasti ingin membeli kebutuhan untuk menyambut Lebaran. Namun tetap Waspada dan patuhi protokol kesehatan. Selalu pakai Masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan selalu bawa hand sanitizer.Kami imbau untuk sebisa mungkin tidak beraktivitas di Pasar atau Pusat Perbelanjaan, karena kemungkinan kita berkontak langsung dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sangat mungkin terjadi..Tingkatkan kewaspadaan, kurangi aktivitas diluar rumah, sebisa mungkin #DirumahAja.

Sebanyak 20 Orang Jalani Rapid Tes, 7 diantaranya Dinyatakan Reaktif

DEMAK – Meskipun sudah ada 22 pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh, namun diakhir ramadhan menjelang idul fitri jumlah pasien positif covid-19 di Demak masih tinggi dan cenderung bertambah.

Menurut kepala dinas kesehatan kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto, Jumat (22/5), ada 3 PDP baru yang berasal dari komunitas pasar ikan. Dan para pasien baru tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit diluar Demak.

Ditambahkan GufrinTerkait hal tersebut pihak dinas kesehatan Demak menindak lanjuti dengan melakukan rapid tes terhadap 20 orang pedagang pasar sayung. Dari hasil rapid tes 7 orang dinyatakan reaktif sehingga akan diambil langkah untuk mengkarantina 7 orang tersebut sambil menunggu hasil tes swab selanjutnya. Untuk karantina ke enam orang akan dilakukan di Demak dan 1 orang karantina di Semarang sesuai alamat tinggalnya.

” Ada klaster baru dari pedagang pasar ikan diluar kota, salah satu pedagang tertular dipasar tersebut kemudian terbawa hingga dilingkungan komunitasnya di wilayah Demak, yang pasti mereka masih PDP belum positif”. Jelas Guvrin.

” Setelah ditemukan 3 kasus tersebut tim medis langsung melakukan rapid tes terhadap 20 orang di komunitas pasar Sayung. Hasilnya 7 orang dinyatakan reaktif, bukan positif. Namun demikian ke tujuh orang tersebut akan dilakukan karantina untuk dipantau perkembanganya sambil menunggu hasil swab tes “. Jelas Guvrin.

Masih menurut Guvrin, mereka yang akan menjalani karantina di Demak sebanyak 6 orang menempati ruang yang representatif dan layak. Segala kebutuhan setiap harinya akan terpenuhi dan terlayani dengan baik.

Informasi yang didapat dari update situs corona demak, pada Kamis (21/5) mencatat, OTG 339 orang, dalam pantauan 171 orang dan selesai pemantauan 168 orang. ODP 688 orang proses pantauan 7 orang dan selesai pantauan 681 orang. Untuk PDP 1 orang dalam pengawasan, selesai pengawasan 41 dan dirawat diluar Demak 3 pasien. Sedangkan Positif Covid-19 dirawat dirumah sakit diluar Demak 5 pasien, isolasi mandiri 3 dan yang dirawat di rumah sakit Demak nihil. Adapun total kasus sebanyak 32 dan dinyatakan sembuh 22 orang. (kominfo)

Pengurusan Dokumen Surat Pindah Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Hari ini (22/5) tadi, hari terakhir pelayanan Dindukcapil Kab. Demak di bulan Ramadhan Tahun 1441 H dibuka, petugas dibagian Konsultasi Data Kependudukan, Nur Wakit Febriyanto, menerima salah seorang warga yang merupakan pindahan dari Kediri, Jawa Timur menuju Demak. Dikarenakan yang berrsangkutan mengalami kendala dalam kepengurusan dokumen surat pindah datang, maka dirinya memutuskan untuk berkonsultasi mengenai hal tersebut.

Setelah dianalisa oleh Febri, kendala yang dihadapi warga tersebut, dan kendala tersebut dapat diselesaikan oleh Febri, maka kepengurusan surat pindah masuk ke Kabupaten Demak dapat segera diproses, sehingga nantinya akan diterbitkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP-el sebagai warga Demak.

Marak Beredar Merek Palsu Hand Sanitizer-Masker, Ini Langkah Kemenkum HAM

Jakarta – 

Semakin maraknya peredaran barang-barang palsu terkait produk di bidang kesehatan akhir-akhir ini cukup menyita perhatian publik. Produk kesehatan itu seperti hand sanitizer hingga masker yang beredar di publik saat pandemi virus corona baru (COVID-19).

“Adapun salah satu modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan menggunakan merek dagang dan desain kemasan yang memang sudah dikenal luas oleh masyarakat di pasaran. Produk itu antara lain meliputi hand sanitizer dan masker,” kata Kasubdit Penindakan dan Pemantauan Ditjen Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkum HAM Ronald Lumbuun dalam sebuah webinar, Jumat (22/5/2020).

Para pelaku usaha antusias ketika mengetahui bahwa Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang dapat melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual berdasarkan pengaduan dari pemegang hak kekayaan intelektual. “Kendati delik yang ada bersifat delik aduan, tidak menjadikan Penyidik DJKI bersikap pasif, melainkan selalu melakukan berbagai inovasi, di antaranya melakukan pemantauan yang hasilnya akan dijadikan informasi awal bagi pemilik kekayaan terdaftar untuk melakukan pengaduan kepada DJKI,” papar Ronald.

Hal itu dibuktikan dalam kurun Januari-Mei 2020, Penyidik PNS DJKI sudah melakukan 138 penindakan. Mayoritas adalah penindakan Pelanggaran Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Dalam Sistem Elektronik sebanyak 134 kasus.

Selain itu juga kasus pelanggaran hak cipta di Pekanbaru, pelanggaran hak cipta di Dumai, pelanggaran merek di Jakpus yang masing-masing 1 kasus. Juga melakukan pembukaan kembali (normalisasi) konten dan/atau hak akses pengguna terhadap sebuah website.

“Adapun pemantauan dilakukan terhadap tiga dugaan kasus pelanggaran merek dan desain industri pada situs belanja online pada produk hand sanitizer, masker dan APD. Serta 1 kasus pelanggaran hak cipta lagu di Jakut,” beber Ronald.

Dalam kesempatan tersebut, Ronald Lumbuun juga menegaskan perihal Komitmen PPNS DJKI yang akan selalu berupaya untuk bergerak cepat. Bahkan, kata Ronald menegaskan, harus dapat lebih cepat dari pergerakan pandemi COVID-19 dalam melakukan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

“Semangat inilah yang selalu ditekankan oleh Bapak Direktur Penyidikan, Brigjend Pol Edison Sitorus kepada kami seluruh personel PPNS yang ada di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI dalam memberikan pelayanan kepada publik, khususnya dalam melakukan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual,” kata Ronald. (Sumber : Detik.com)

Wali Kota: 3 Klaster Picu Peningkatan Covid-19 di Semarang

SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut pasar, rumah sakit dan lembaga pendidikan sebagai klaster penyebaran baru virus corona, yang memicu peningkatan kasus Covid-19 di Semarang. “Dalam dua hari terakhir ini ada tambahan 17 orang yang sudah terkonfirmasi (positif Covid-19),” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Jumat (22/5).

Prihadi menyebut peningkatan aktivitas masyarakat di jalan, pasar, dan pusat belanja menjelang Lebaran berkontribusi pada peningkatan kasus infeksi virus corona penyebab Covid-19 di Kota Semarang. “Masyarakat seakan lupa kalau sedang menghadapi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Prihadi melanjutkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang menggelar pemeriksaan massal di pusat-pusat perbelanjaan serta tempat usaha dalam upaya menemukan kasus dan mencegah penyebaran Covid-19. Jika dalam pemeriksaan massal di fasilitas umum ditemukan ada yang terindikasi atau positif terserang Covid-19, Hendi mengatakan, maka fasilitas umum yang bersangkutan akan ditutup.

“Begitu juga dengan pasar. Kalau hasil tesnya cukup banyak yang reaktif atau positif juga akan ditutup,” katanya. Berdasarkan data dari siagacorona.semarangkota.go.id, hingga Jumat pagi, tercatat ada sebanyak 61 pasein positif Covid-19, yang terdiri dari 55 orang dalam perawatan dan 6 tengah dalam perbaikan klinis. Sementara jumlah pasien sembuh berjumlah 251 orang dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 37 orang.

5 Kunci Untuk Keamanan Pangan

Demak – Jumat (22/5), Meskipun coronavirus atau COVID19 umumnya menyebar dari orang ke orang, namun tak ada salahnya jika Anda tetap menerapkan keamanan pangan. Dan tentunya, jangan lupa untuk rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun ya Sobat Mindukcapil Demak.

Sudah mulai menyiapkan hidangan bernutrisi untuk berbuka puasa nanti. Jangan lupa terapkan keamanan pangan, ya. Perhatikan 5 hal penting pada inografis di atas ya Sobat Mindukcapil Demak.

Sebelum Memasuki Ruang Pelayanan, Warga Kecamatan Karanganyar Wajib Di Thermo Gun

Demak – Demi kelancarang Pelayanan Administrasi Terpadu ( PATEN) Kecamatan Karanganyar. Warga masyarakat wajib mengenakan masker dan cuci tangan dan sebelum masuk ruang pelayanan masyarakat di tes suhu badan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk pencegahan Corona saat ini.

Hal ini dipaparkan oleh Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, hari ini (22/5), melalui pesan singkatnya ke redaksi dindukcapil.demakkab.go.id

Belanja Di Warung Tetangga, Sebagai Upaya Untuk Membantu Sekitar Kita Di Tengah Pandemi Covid 19

Demak – Jumat (22/5), Sobat Mindukcapil Demak, yuk kita bantu pedagang/warung kecil di sekitarmu dengan mendaftarkan mereka ke warungtetangga.org untuk memastikan mereka mendapat stok bahan pokok.

Kamu juga bisa #BelanjaDiWarungTetangga via daring untuk memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi Covid19. Dengan berbelanja di warung tetangga, kamu juga membantu memperkuat ekonomi UMKM. Yuk lakukan kebaikan hari ini! .

Jutaan Data Penduduk di KPU Diduga Bocor karena Diretas

JAKARTA — Jutaan data warga Indonesia dalam dokumen daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor karena diretas. Peretasan ini pertama kali diungkap akun Twitter bernama Under The Breach atau @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia.

“Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi,” tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.

Under The Breach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya, peretas menyebutkan memiliki data nomor identitas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), yang berguna untuk registrasi nomor telepon.

Data-data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU. Dalam gambar lainnya, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014. Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat.

Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta. Republika.co.id masih mengupayakan mendapatkan konfirmasi kepada KPU RI atas dugaan kebocoran data yang dijual ini.

Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, KPU menginformasikan kepada dirinya tidak ada data warga yang bocor. Zudan menyinggung peristiwa peretasan data KPU yang terjadi 2019 lalu.

“Info dari dari KPU ke saya tidak ada yang bocor,” kata Zudan saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (22/5) pagi.

Ia membagikan tautan berita yang tayang pada tahun lalu di salah satu media daring. Dalam berita tersebut, pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah mengatakan, data pribadi masyarakat yang masuk dalam DPT Pemilu 2014 pernah bocor. Saat itu, kata dia, selama beberapa hari KPU tidak memberikan keamanan terhadap 150 juta data pribadi, sehingga siapa pun bisa mengunduhnya secara cuma-cuma.

“Waktu itu bisa kita download secara legal, bukan di-hack ya. Karena kesalahan pengamanan database KPU. Tapi itu hanya berlangsung dalam hitungan hari,” kata Ruby dikutip BBC, 13 Maret 2019 lalu.

Ia melanjutkan, peristiwa lima tahun silam ini patut dijadikan pelajaran. Sebab, jika terjadi lagi efeknya adalah kejatuhan kredibilitas KPU sebagai lembaga yang berkewajiban melindungi data privasi masyarakat.

Selain pencurian data pribadi di DPT, titik rawan lain peretasan menggunakan DDoS (Distributed Denial of Service). Dengan peretasan model ini, server KPU dibuat sibuk sehingga publik akan kesulitan untuk mengakses situs KPU.

“Sehingga data KPU dan websitenya tidak bisa diakses sebagian masyarakat. Alias sistem mereka terkesan down,” kata Ruby.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman, mengakui lembaganya telah diserang oleh para peretas. Menurut KPU serangan tersebut berasal dari dalam dan luar negeri berdasarkan alamat Internet Protocol (IP).

“Walaupun menggunakan IP dari dalam dan luar negeri, orangnya itu kan bisa dari mana-mana. Yang pakai IP dalam negeri, orangnya bisa juga dari luar. Yang pakai IP dari luar, bisa juga orangnya dari dalam,” tutur Arief. (Sumber : Republika)

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial