Rekam KTP-el Bisa Dilakukan Di Kecamatan Setempat

Demak – Bahaudin Dawami, SE, Operator Dindukcapil TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Karangtengah ini tengah melayani warga yang akan melakukan perekaman KTP-el. Adalah, Hafis Maulana, warga desa Grogol Karangtengah, Kab. Demak yang melakukan perekaman KTP-el pada hari ini (04/03/2020).

Hafis pertama kalinya melakukan rekam data ini supaya dapat diterbitkan KTP-el milik dirinya. Setelah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan dilakukan pengecekan biometri terlebih dahulu, terbukti bahwa Hafis belum pernah melakukan rekam KTP-el. Bahaudin segera memproses kegiatan rekam data tersebut. Setelah data direkam, data segera dikirimkan ke Kemendagri atau yang dikenal dengan kode SFE (Send For Enrollment) dan akan diproses untuk menjadi data tunggal oleh Kemendagri dalam waktu 1×24 jam, dengan perubahan kode yaitu menjadi PRR (Print Record Ready) artinya KTP-el sudah bisa dicetak.

Pelayanan Adminduk di Kecamatan Dempet

Demak – Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk kepengurusan penerbitan Kartu Keluarga, Pindah Datang serta perekaman KTP-el dapat dilakukan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Demak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Mustain, warga Jeruk Gulung, Kecamatan Dempet ini melakukan pengurusan perubahan Kartu Keluarga, di Kecamatan Dempet pada Rabu (04/03/2020) ini.

Mustain dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditempatkan di Kecamatan Dempet, yaitu Rois Nur Istiqomah. Perubahan KK dikarenakan akan menambah jiwa atau anak pada KK miliknya supaya dapat diterbitkan Akta Kelahiran milik anaknya yang baru lahir. Tujuan ditempatkannya petugas Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan se- Kab. Demak adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan akses pelayanan dengan tempat tinggal warga yang lokasinya jauh dari Dindukcapil Kab. Demak.

Jebol Perekaman KTP-el di SMK Pembangunan Mranggen

Demak – Dindukcapil Kab. Demak melaksanakan kegiatan Jebol alias Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMK Pembangunan, Mranggen, Kab. Demak pada hari ini (04/03/2020). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos dan diikuti oleh Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos, serta beberapa pelaksana di bidang tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan utk menindaklanjuti permintaan tertulis dari pihak sekolah untuk diadakan program jemput bola perekaman KTP-el masal bagi siswa-siswanya yang sudah berusia 17 tahun, dikarenakan lokasi sekolah dengan Dindukcapil Kab. Demak lumayan jauh”, papar Rustiyono. Selain itu tujuan dari program jebol ini adalah untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, supaya masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Pencatatan Perkawinan Pasangan Non Muslim

Demak – Telah dilakukan Pencatatan Perkawinan antara I Wayan Ardika Utama dengan Handayani Candraningsih yang beralamat di Desa Kebonbatur, Kec. Mranggen di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak pada hari Rabu (04/03/2020). Keduanya yang diberkati secara agama Hindu oleh Pinandita Ida Bagus Nyoman pada tanggal 22 november 2019 di Griya Pangyangan, Jembrana, Bali. Pencatatan Perkawinan tersebut dilakukan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati.

Budi menuturkan bahwa berdasarkan pelaporan dari kedua mempelai dan setelah berkas dinyatakan lengkap dan diumumkan selama 10 hari kerja maka dapat dilaksanakan pencatatannya dan keduanya langsung menerima dokumen berupa : Kutipan akta perkawinan suami, kutipan akta perkawinan istri, KTP-el suami dg status kawin, KTP-el istri dg status kawin, Kartu Keluarga milik mempelai.

 

Rakor Dan Pengukuhan Pengurus LGN-OTA dan FK-KOTA Masa Bakti 2019-2024

Demak – Hari ini (04/03/2020) di Pendopo Kabupaten Demak digelar acara Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Pengurus LGN-OTA dan FK-OTA Masa Bakti 2019-2024.  Turut hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Demak, H.M. Natsir, Wakil Bupati Demak, Djoko Sutanto, beserta Ibu Wakil Bupati Demak, Eni Susiani, SE, MH.

Dindukcapil Kab. Demak sendiri juga turut menyaksikan acara pengukuhan pengurusan LGN-OTA dan FK-OTA tersebut, dan diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM. Acara sambutan dibuka oleh Ibu Wakil Bupati, Eni Susiani, SE, MH. Dalam sambutannya, Eni mengatakan bahwa Momentum ini sangat penting sebagai bentuk legalisasi dan legitimasi kepengurusan LGN-OTA Kabupaten Demak dalam mengembangkan eksistensinya sebagai mitra terbaik Pemerintah Daerah dalam memberikan problem solving atas kesenjangan akses pendidikan yang masih dialami oleh sebagian dari anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.

Finalisasi Pemetaan Program RPJMD Terhadap Permendagri No. 90 Tahun 2019

Demak – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dindukcapil Kab. Demak, Widayati, SE, MM mengikuti kegiatan Finalisasi Pemetaan Program atau Kegiatan RPJMD Terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 90 Tahun 2019 dan Penyusunan Bab II RKPD 2021, pada hari ini (04/03/2020) yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang ) Kab. Demak.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Penyusunan Program dan Litbang, BAPPEDA LITBANG Kab. Demak, Masbahatun Niamah, S.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya, BAPPEDA LITBANG Kab. Demak, Ali Akhmadi, S.KM, M.Kes. Pemateri mengenai pemetaan disampaikan juga oleh Kepala Bidang Penyusunan Program dan Litbang, Masabahatun Niamah, S.Si. Menjelaskan bahwa pemetaan yang dilakukan harus berbasis output kegiatan dengan membandingkan output kegiatan dalam Renstra dengan arah output dalam sub kegiatan sesuai Permendagri no. 90 tahun 2019. Indikator kegiatan dalam Permendagri No. 90/2019 merupakan akumulasi atau konversi dan output sub kegiatan yang sudah dipetakan berdasarkan output kegiatan Renstra.

Sekretariat Laksanakan Piket Resik-Resik Taman Kali Tuntang

Demak – Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak pada hari ini (04/03/2020) melaksanakan jadwal piket resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang.  Piket resik-resik tersebut dilakukan oleh para pelaksana di Sekretariat, baik Subbag Umpeg maupun Subbag Perencanaan dan Keuangan, diantaranya Moh.Sakdun, Marjoko Setiyono, Ervian Ikhe Widowati, Iswatun Khasanah dan 1 orang siswa PKL dari SMK Tunas Bangsa Mijen Demak, Endrayati.

Tujuan dilakukan piket resik-resik taman tersebut adalah supaya keindahan dan kebersihan setiap harinya senantiasa terjaga. Bebas dari sampah, baik sampah daun, plastik, botol dan cup bekas makanan milik pengunjung yang bersantai di Gazebo Dindukcapi tersebut. Dan sebagai bonus dari kebersihan dan keindahan taman tersebut, diharapkan Dindukcapil Kab. Demak bisa mendapatkan bendera hijau tua, dan masuk peringkat 10 besar dalam hal kebersihan dan keindahan Taman Kali Tuntang. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH.

Rapat Tindak Lanjut Rakor Dengan Camat se-Demak

Demak – Hari ini (04/03/2020) setelah apel pagi telah dilaksanakan rapat internal di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi dengan Camat se-Kabupaten Demak yang telah diadakan kemarin (03/03/2020) di Inspektorat. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dan diikuti oleh Pejabat Eselon III, yaitu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan yang mewakili Sekretaris Dinas Dukcapil, Eni Susiani, SE, MH.

Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, mengharapkan bahwa pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan ke depan tidak hanya terpusat di Dinas Dukcapil Kab. Demak saja tetapi juga di Kecamatan se- Kab. Demak. Dikarenakan di Kecamatan, operator TPDK minim, maka untuk selanjutnya diharapkan dapat merekrut 14 orang tenaga kontrak untuk 14 Kecamatan se-Kab. Demak. “Inovasi-inovasi yang telah dibuat agar dapat dilaksanakan dan melaksanakn pemantauan setiap bulannya terhadap pelayanan dan petuganya”, tambah Afhan Noor.

Sekdin dan Kabid Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Rakor Adminduk di Semarang

Demak – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH beserta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH mengikuti Mengikuti Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa (03/03/2020) di Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Bertindak sebagai pembicara dalam acara rakor tersebut adalah Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sri Alim Yuliatun, SH, M.Si. Yang menjelaskan mengenai pergeseran anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) serta masalah blangko pencatatan sipil mulai ditiadakan. Tanggal 30 Juni 2020 merupakan batas penggunaan Akta dan Kartu Keluarga, selanjutnya jika blangko sudah habis maka akan  dicetak menggunakan kertas HVS 80gr. Semua dokumen yag menggunakan TTE atau Tanda Tangan Elektronik tidak dilegalisir.

Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Rakor Evaluasi Lapor SP4N dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2020

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono dan Admin SP4N LAPOR, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lapor SP4N dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2020 pada hari Selasa (03/03/2020) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak. Rakor dibuka oleh Bupati Demak, H.M. Natsir, yang menjelaskan mengenai Pedoman sistem pelayanan publik sesuai dengan Permenpan No. 15 Tahun 2014. Setiap harinya ada laporan dari masyarakat, karena masyarakat ingin pelayanan menjadi baik dan harus ditindaklanjuti setiap ada laporan yang masuk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setiyono, M.Kes yang menjadi pembicara berikutnya dalam acara tersebut menjelaskan mengenai lima tuntutan pelanggan masa kini, antara lain, masyarakat ingin dilayani secara cepat, mudah, murah, berkualitas dan dekat. Pelayanan masyarakat langsung berhubungan dengan masyarakat langsung pasti banyak komplain jika pelayanan tidak terlayani dengan baik. Single data di masing-masing Perangkat Daerah harus dilakukan oleh Sekretaris Dinas, sehingga Sekdin harus menyiapkan data IKU dan IKK di masing-masing perangkat daerah.

Edwin Fauzi Irmandini, dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB memaparkan materi mengenai SP4N Lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik dengan sistem berjenjang. Setiap tahunnya, penyelenggara pelayanan publik akan direview oleh Kemenpan RB.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial