Udin Layani Nikmatul Rekam KTP-el

Demak – Kamis (3/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Nikmatul rohmah, warga Pidodo kecamatan Karangtengah Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bagaudin dawami, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Ali Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Hari kamis ini (03/9) di TPDK Kecamatan Karangtengah seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama ali muzzaki Desa Grogol Kecamatan Karangtengah ini melakukan perekaman di kecamatan Karangtengah dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu bahaudin dawami selaku petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Labibul Lakukan Perekaman Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Hari kamis ini (03/9) di TPDK Kecamatan Karangtengah seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Muhammad labibul Desa Grogol Kecamatan Karangtengah ini melakukan perekaman di kecamatan Karangtengah dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu bahaudin dawami selaku petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Pengajuan Pindah Domisili Di Kecamatan Gajah

Demak – Kamis (3/9), Ratih Nofitasari warga dari desa Boyolali Rt 01 Rw 02 Kecamatan Gajah ini mendatangi TPDK Kecamatan Bonang untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Gajah menuju Desa Sedo Rt 02 Rw 02 Kecamatan Demak. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Ratih mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Demak.

Berkas pendukung yang dibawa oleh Ratih segera diverikasi oleh Hadi Purwanto yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Hadi maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.

Budi Lakukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama budi proyogo warga desa ruwit rt2 rw4 Kecamatan Wedung.

Budi prayogo mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Baidowi warga desa Buko rt1 rw7 Kecamatan Wedung.

Baidowi mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Isfa Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama isfaiyah warga desa babalan rt1 rw4 Kecamatan Wedung.

Isfaiyah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Luluk Ajukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Luluk fitriyah warga desa Kenduren rt1 rw4 Kecamatan Wedung.

luluk mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Tri Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Tri feminaningsih warga desa Tugu Kecamatan Sayung.

Tri mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Pengajuan KK Karena Pengurangan Anggota Keluarga Di Gajah

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu Teguh slamet yang merupakan Warga Desa mlatiharjo rt6 rw4 Kecamatan Gajah dan merubah KK dengan mengurangi nama anggotanya ini akan mengajukan pembuatan KK baru untuk digunakan sebagai syarat pembuatan BPJS.

Zaenal dilayani oleh Hadi purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Gajah, Hari Kamis ini (03/09/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Hadi purwanto kepada Teguh slamet.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial