Perekaman Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari Kamis ini (3/9), Alfiyaturrohmaniyah yang beralamat di Botorejo Kecamatan Sayung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Sayung. Alfiyah yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Alfiyah dilayani oleh Antik wantini, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung. Antik wantini memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Sayung supaya terhindar dari penularan virus corona.

Victoria Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Hari ini (3/9) di TPDK Kecamatan Mranggen seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Victoria sangabantari Desa Batursari Kecamatan Mranggen ini melakukan perekaman di kecamatan Mranggen dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu Dyah Arini Rokhmiyana selaku petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Perekaman Warga Wonosalam Di Dempet

Demak – Rois sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari Kamis ini (3/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Dempet. Perekaman atas nama Uswatun Hasanah , kelahiran dari Desa Getas rt8 rw1 Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Siti Ajukan Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (3/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Siti juwariyah , kelahiran dari Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Udin Layani Nikmatul Rekam KTP-el

Demak – Kamis (3/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Nikmatul rohmah, warga Pidodo kecamatan Karangtengah Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bagaudin dawami, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Ali Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Hari kamis ini (03/9) di TPDK Kecamatan Karangtengah seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama ali muzzaki Desa Grogol Kecamatan Karangtengah ini melakukan perekaman di kecamatan Karangtengah dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu bahaudin dawami selaku petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Labibul Lakukan Perekaman Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Hari kamis ini (03/9) di TPDK Kecamatan Karangtengah seperti biasa melakukan perekaman e-KTP dan memberlakukan protokol kesehatan seperti membawa masker,cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman atas nama Muhammad labibul Desa Grogol Kecamatan Karangtengah ini melakukan perekaman di kecamatan Karangtengah dan yang bertugas melakukan Perekaman yaitu bahaudin dawami selaku petugas perekaman e-KTP atau Operator Dindukcapil Demak.

Pengajuan Pindah Domisili Di Kecamatan Gajah

Demak – Kamis (3/9), Ratih Nofitasari warga dari desa Boyolali Rt 01 Rw 02 Kecamatan Gajah ini mendatangi TPDK Kecamatan Bonang untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Gajah menuju Desa Sedo Rt 02 Rw 02 Kecamatan Demak. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Ratih mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Demak.

Berkas pendukung yang dibawa oleh Ratih segera diverikasi oleh Hadi Purwanto yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Hadi maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.

Budi Lakukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama budi proyogo warga desa ruwit rt2 rw4 Kecamatan Wedung.

Budi prayogo mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Kamis (03/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Baidowi warga desa Buko rt1 rw7 Kecamatan Wedung.

Baidowi mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial