Perekaman Riko Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Selasa (08/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Riko, warga Ketanjung kecamatan karanganyar Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pengajuan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Perekaman KTP-el Yanto Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Senin (7/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Yanto, warga Desa Wonorejo kecamatan karanganyar Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Antrian Warga Yang Ajukan Kepengurusan KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Senin (7/9), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.

Hal ini dituturkan oleh Antik wantini, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Akrom yang juga TPDK Sayung Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.

Perekaman Beni Di Kecamatan Sayung

Demak- Senin (7/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Beni saputra warga desa Dombo Kecamatan Sayung.

Beni mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Pengajuan Surat Pindah Antar Kecamatan Di Kecamatan Sayung

Demak- Hari Senin (7/9) Antik Wantini selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Sayung memproses Surat pindah antar kecamatan dalam Kabupaten Demak atas nama Ahmad Khoirudin yang semula warga desa Sidorejo akan mengajukan pindah ke desa Karangsong Kecamatan Mranggen.

Pemindahan alamat yang dilakukan Ahmad sudah dilengkapi oleh berkas-berkas pengajuan yang ada agar proses pindah alamat lancar, dan segera diverifikasi oleh Antik. Sehingga pada hari itu juga Ahmad sudah mendapatkan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara).

Maratua Lakukan Perekaman KTP-el Di Sayung

Demak- Senin (7/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Maratua sholehah warga Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung.

Sholehah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Pengajuan Surat Pindah Di Kecamatan Gajah

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu, Hanifah yang merupakan Warga Desa Mlatiharjo rt1 rw4 Kecamatan Gajah ini akan mengajukan pembuatan KK baru dikarenakan ada perubahan anggota keluarga yang pindah domisili ke Propinsi Kalimantan Tengah tepatnya di Kota palangkaraya

hanifah dilayani oleh Hadi purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Gajah, kemarin (4/9/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Hadi kepada Hanifah.

Siti Ajukan Perekaman Di Kecamatan Gajah

Demak – Jumat (4/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Siti nur hidayah, warga Desa Kedondongi rt6 rw5 kecamatan Gajah Kabupaten Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah,Nuril anwar merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Akhmad Lakukan Perekaman KTP-el Di Gajah

Demak – Senin (7/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Fauzan akhmad, warga Desa Banjarsari rt1 rw3 kecamatan Gajah Kabupaten Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah,Nuril anwar merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial