Perekaman KTP-el Ivan Di Kecamatan Mranggen

Demak – Diah, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen melayani warga Desa batursari Kecamatan Mranggen yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Ivan Wijaya warga desa turirejo Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (7/09/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Ivan sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Ivan, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Ivan . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Ivan diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Fendi Lakukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak- Senin (7/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman salah satu warga Kecamatan Wedung.

mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Warga Jungpasir Lakukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak – arief efendi sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (7/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Dimas akmal , kelahiran dari Desa Jungpasir rt2 rw4 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Fais Rekam KTP-el Di Wedung

Demak- Senin (7/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama muhammad fais warga desa Jungpasir rt2 rw4 Kecamatan Wedung.

Fais mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Ida Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Kemarin Hari Senin (7/9), Ida farida yang beralamat di Desa jungpasir rt4 rw1 Kecamatan Wedung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wedung. Ida yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Ida dilayani oleh Arif efendi, salah satu Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Wedung. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Efendi menerapkan protokol kesehatan yang berlaku supaya terhindar dari penularan virus corona. Diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP-el.

Perekaman KTP-el Fikri Di Kecamatan Mranggen

Demak- Jumat (4/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhammad fikri setiawan warga desa Wringinjajar Kecamatan Wedung.

Fikri mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Pembagian Masker Di Desa Pecuk Mijen

Demak – Hari ini (4/9), Dindukcapil Demak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi bersama Kesbangpolinmas, serta dari unsur atau perwakilan Kodim dan Bhabinsa juga perangkat desa dalam membagikan masker gratis kepada warga desa Pecuk, Kecamatan Mijen. Dari Dindukcapil Demak diwakili oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rudy Hartono, S.IP.

Acara yang berlangsung dari pagi hari jam 09.00 WIB sebelumnya telah diisi terlebih dahulu dengan sosialisasi dan berlanjut dengan pembagian masker gratis kepada warga. Bahkan beberapa warga desa Pecuk yang kedapatan tidak memakai masker terpaksa dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Demak.

Ahsan Rekam KTP-el Di Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (4/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas namaAhsan wafi, kelahiran dari Desa Wonowoso Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Nurul Lakukan Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak – Hari Jumat (4/9), Nurul aminah yang beralamat di Desa Sampang kecamatan Karangtengah mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Karangtengah. Nurul yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Nurul dilayani oleh Bahaudin Dawami, salah satu Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Karangtengah. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bahaudin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku supaya terhindar dari penularan virus corona. Diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP-el.

Agustina Rekam KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Hari Jumat ini (4/9), Agustina kelly fiqliana yang beralamat di Desa Purwosari Kecamatan Sayung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Sayung. Alfiyah yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Kelly dilayani oleh Antik wantini, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung. Antik wantini memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Sayung supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial