Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Rabu (02/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Rohmawati warga desa ngawen rt2 rw3 Kecamatan Wedung.

Rohmawati mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Aida Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Rabu (02/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aida ayu agustin, warga Ketanjung kecamatan karangtengah Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pengajuan KK Karena Perubahan RT Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu, Supriyanto yang data RT diganti, merupakan Warga di Kecamatan Karangtengah ini akan mengajukan pembuatan KK baru untuk digunakan sebagai syarat pembuatan BPJS.

Kusno dilayani oleh Supriyanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan karangtengah, Hari Selasa (01/09/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Dawami kepada Supriyanto.

Koordinator Dukcapil Demak Arahkan Warga Lakukan Pelayanan KTP-el Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs WEB yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran KTP dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Muhammad Khoirul Anwar, dari Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam telah mendatangi Operator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak, Selasa (1/9) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran online. Dan Lailatus Sifak pun akhirnya dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – endang sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar hari ini (01/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karanganyar. Perekaman atas nama Putra , kelahiran dari Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Selasa(01/9), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh wiji catur agustina, warga Desa pilangsari kecamatan Sayung Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Endang, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari ini (01/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Khamdan sutrisno , kelahiran dari Desa Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Warga Desa Tambakbulusan Lakukan Perekaman KTP-el

emak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama IMuhammad yusuf warga desa Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah. Yusuf mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Udin Layani Indarto Lakukan Perekaman Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Karangtengah yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Indarto warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Selasa(01/09/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Sunirah . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Sunirah diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Anik Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak- Rabu (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan karangtengah, Bahaudin dawami melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Anik rahayu warga desa Sampang Kecamatan Karangtengah.

Anik mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial