Koordinator Dindukcapil Demak Di TPDK Kecamatan Gajah Pandu Warga Lakukan Pelayanan Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan situs WEB yang mempermudah warga dimana warga tersebut bisa mendaftarkan di manapun berada. Bagi warga yang belum tau caranya bisa mendatangi Kecamatan terdekat untuk minta bantuan/panduan dalam proses pendaftaran online. Kini ada beberapa warga yang berbondong-bondong untuk mencari informasi tentang pendaftaran KTP dengan online.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Diah Luluk Sa’adah, dari Desa Gajah Rt 01 Rw 03, Kecamatan Gajah telah mendatangi Operator Dindukcapil Demak yang betugas di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto, Selasa (1/9) untuk minta bantuan dalam proses pendaftaran online. Dan Hadi pun akhirnya dengan telaten memandu satu persatu untuk login di situs http://dindukcapil.demakkab.go.id dari awal sampai akhir pendaftaran.

Perekaman KTP-el Di Dempet

Demak – Senin (01/09/2020), Rois, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet melayani warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman KTP-el.

Kartu tanda Penduduk (KTP-el) adalah sebuah identitas diri seseorang yang berisikan data diri meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan. KTP-el sangat penting untuk sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat. KTP-el memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik. Begitu pentingnya peran ktp-el bagi masyarakat, di kecamatan Dempet di sediakan pelayanan perekaman data KTP-el yang secara langsung dilayani oleh petugas dinduk capil dan tanpa di pungut biaya sepeser pun. Misalnya Ira vernanda alamat Desa Kembangarum rt1 rw4 Kecamatan Dempet, telah melakukan perekaman data mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Selasa (01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Faisatul nikmah warga desa Kedungkarang rt3 rw1 Kecamatan Wedung.

Nikmah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Rohman Ajukan Perekaman KTP-el Di Wedung

emak- Selasa(01/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Okti melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Saiful rohman warga desa Sumberejo rt3 rw8 Kecamatan Bonang.

Saiful mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Dindukcapil Kab. Demak Layani Warga Disabilitas Yang Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Prima Neni Firiani, petugas perekaman KTP-el di Dindukcapil Kab. Demak, siang tadi (1/9) menerima pengajuan perekaman dari salah seorang warga yang merupakan penyandang disabilitas. Dan akan melakukan perekaman KTP-el di Dindukcapil Demak dikarenakan peralatan perekaman KTP-el yang berada di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan perbaikan.

Karjono yang beralamat di Suruhan Rt 02 Rw 05 Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam melakukan pengajuan perekaman supaya terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Pemerintah. Dikarenakan tidak dapat melakukan perekaman pada finger print, maka Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Demak, Masrifah, S.Sos menerbitkan rekomendasi khusus guna dapat dicetakkan KTP-el milik Karjono.

Arif Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditempatkan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang, Okti, tetap melayani para pemohon administrasi kependudukan yang berdomisili di Kecamatan Bonang. Salah satu pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang dilayani oleh Okti adalah perekaman KTP-el pada hari Selasa ini (01/09/2020).

arif rohman khakim Kelahiran 24 Desember 2002 Yang salah satu warga Desa Sumberejo Kecamatan Bonang yang melakukan perekaman data KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el. Setelah dilakukan perekaman data, data dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan penunggalan data supaya dapat dicetak KTP-el. Walaupun ada pemberitaan mengenai COVID-19, pelayanan kependudukan baik di Kecamatan dan Dindukcapil Kab. Demak tetap dilakukan pelayanan. Tetapi tetap meminamalisir kontak fisik secara langsung dengan para pemohon untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Dyah Arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen hari ini (1/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Fada Rafsanjani, kelahiran dari Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Sekdin Dukcapil Demak Ikuti Pembukaan Diklat Pengelolaan Keuangan Pemkab Demak

Demak – Senin (31/8), Sekretaris Dindukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH mengikuti pembukaan Diklat Pengelolaan Keuangan Pemkab Demak Tahun 2020 Dengan Pola Blended Learning yang juga diikuti oleh Kasubbag Program atau Perencanaan dan Keuangan serta Bendahara.

Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM serta Bendahara Dindukcapil Kab. Demak, Moh. Sakdun mengikuti kegiatan tersebut secara online melalui webinar di ruangan Sekretariat. Kegiatan tersebut disiarkan melalui saluran youtube.

Aprilia Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak – Diah sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan mranggen hari Senin ini (31/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama Aprilia , kelahiran dari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Pengajuan Perekaman KTP-el Di Mranggen

Demak – Diah sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan mranggen hari Senin ini (31/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama Kartika putri wibowo , kelahiran dari Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial